Informasi Terpercaya Masa Kini

Pernyataan Prabowo-Xi Jinping soal LCS Picu Kontroversi, Dubes AS Buka Suara

0 2

Bisnis.com, JAKARTA – Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir buka suara terkait pernyataan bersama Indonesia dan China, yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping, mengenai pengembangan wilayah yang diperebutkan di Laut China Selatan (LCS) atau Laut Natuna Utara.

Lakhdhir mengatakan, AS mendukung Indonesia dan negara-negara tetangganya untuk membahas persoalan Laut China Selatan sesuai dengan hukum internasional yang tertuang dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS pada 1982.

“Semua diskusi, baik itu dengan Indonesia atau tetangga-tetangga Indonesia, harus didasarkan pada hukum internasional UNCLOS. Itulah komitmen kami kepada Indonesia,” kata Lakhdhir pada Press Briefing di Kantor Kedutaan Besar AS untuk Indonesia, Jakarta pada Rabu (20/11/2024).

Baca Juga : Prabowo Beberkan Posisi RI Usai Bahas Laut China Selatan dengan Menhan AS

Lakhdhir melanjutkan, Laut China Selatan juga menjadi salah satu topik pembahasan saat Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Gedung Putih belum lama ini.

Pada pertemuan itu, Presiden AS, Joe Biden, serta pejabat senior lainnya di Washington D.C. menyampaikan komitmen untuk mendukung Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.

Baca Juga : : “Dekati” Prabowo, Ternyata Ini yang Diinginkan Joe Biden soal Laut China Selatan

“Kami juga mendukung kedaulatan Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif [ZEE],” tambahnya.

Sementara itu, melalui pernyataan bersama antara Presiden Biden dan Presiden Prabowo usai pertemuannya di Gedung Putih, kedua pemimpin negara menggarisbawahi dukungan mereka yang tak tergoyahkan untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penerbangan serta penghormatan terhadap hak kedaulatan dan yurisdiksi negara-negara pantai atas zona ekonomi eksklusif mereka sesuai dengan hukum laut internasional, sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum PBB tahun 1982. Laut (UNCLOS). 

AS dan Indonesia juga mengakui pentingnya implementasi Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan tahun 2002 secara penuh dan efektif dan menyatakan dukungan terhadap upaya Asean untuk mengembangkan Kode Etik yang efektif dan substantif di Laut China Selatan. yang mematuhi hukum internasional, khususnya UNCLOS, dan menghormati hak dan kepentingan pihak ketiga. 

Sebelumnya, Indonesia membantah pihaknya secara efektif mengakui klaim China yang disengketakan di Laut China Selatan setelah pernyataan bersama dengan Beijing mengenai pengembangan wilayah yang diperebutkan mendapat kecaman keras. 

Dikutip dari Bloomberg, kehebohan ini muncul setelah China mengeluarkan pernyataan bersama selama kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing baru-baru ini yang menyebutkan kedua negara sepakat untuk berkolaborasi dalam inisiatif maritim dan mencapai pemahaman bersama mengenai pembangunan bersama di bidang-bidang yang memiliki klaim yang tumpang tindih. 

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangan resminya mengatakan pernyataan tersebut tidak dapat diartikan sebagai pengakuan atas klaim kontroversial “sembilan garis putus-putus” atau nine dash line yang dilakukan China. 

Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim ‘9-Dash-Lines’. Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak berdampak pada kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara,” jelas Kemlu.

Leave a comment