Suasana Mencekam saat 50 Polisi Geledah Kantor Meutya,Eks Menkominfo Bakal Diperiksa terkait Judol
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Suasana mencekam saat puluhan anggota polisi dari Polda Metro Jaya geledah kantor Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Sedikitnya 50 personel polisi melakukan pengeledahan terkait pemeriksaan kasus judi online ( judol ).
Saat itu, puluhan pejabat dan staf Menteri Komunikasi dan Digital — dulu Kominfo diamankan kepolisian.
Meutya Hafid mengatakan pihaknya menyaksikan saat puluhan personel kepolisian menggeledah kantor Kementerian Komdigi.
Bahkan, dia melihat ada 40 sampai 50 personel polisi yang menggeledah kantornya.
“Mengenai judi online penanganan sampai hari ini mungkin yang terakhir disampaikan kepada yang terhormat pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI bahwa ini pil pahit.
Jadi di dalam itu suasananya mencekam itu pasti pak. Karena kemarin kepolisian datangnya cukup banyak, 40-50 orang,” kata Meutya Hafid dalam Raker perdana bersama anggota Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11).
Baca juga: Pesan Jokowi kepada Ribuan Perwira TNI-Polri, Singgung Aparat Humanis dan Ingatkan soal Judi Online
Politisi Partai Golkar ini mengaku tidak bisa berbuat banyak saat melihat kantornya digeledah polisi.
Dia menyampaikan kementerian yang dipimpinnya juga sudah berupaya terbuka dalam upaya penyidikan penegak hukum dalam judi online.
“Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang, dan meneliti di kantor kami sebagai bentuk pertanggung jawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” jelasnya.
Bahkan, kata Meutya Hafid, pihaknya juga telah membuat surat instruksi kepada internal yang ditujukkan kepada seluruh pegawai dari Kementerian Komdigi.
Isinya untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum agar proses penyidikan lebih terang.
Tak hanya itu, Meutya Hafid menyatakan sudah mengidentifikasi 11 nama pegawainya yang ditangkap polisi karena kasus judi online.
Mereka sudah menonaktifkan nama-nama tersebut dari Kemkomdigi. “Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang sudah terverifikasi,” ujarnya.
Baca juga: Tergiur Upah Jutaan Rupiah, IRT di Balikpapan Promosi Judi Online Lewat Live Streaming Tanpa Busana
Bakal Diperiksa
Polisi mengungkapkan tersangka AK diberikan kewenangan penuh memblokir situs judi online.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut bahwa AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ucap Wira saat doorstop di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11).
“Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus,” sambungnya.
Meski tidak lulus, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.
Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.
“Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online,” ujar Wira.
Baca juga: Cegah Judi Online di Kepolisian, Bidpropam Polda Kaltara Lakukan Pemeriksaan Handphone Personel
Terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu.
Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.
Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.
Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin.
Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.
Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.
Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.
Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap judi online.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan asistensi dari Bareskrim Polri.
Polisi tidak menampik mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga: Curhat Budi Arie setelah Dilantik Jadi Menkominfo: Sering Diajak Judi Online, 846.047 Konten Diputus
Pemanggilan terhadap Budi Arie tergantung dari hasil penyelidikan yang sedang berjalan. “Kita dalami ya,” kata Wira.
Menurutnya, saat ini tahap penyelidikan masih berlangsung. Dia menekankan agar tidak berspekulasi terlalu jauh.
“Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil,” imbuhnya.
Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi menanggapi penetapan tersangka pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.
Budi Arie mendukung langkah kepolisian memberantas judi online.
“Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” katanya.
Dirinya menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
“Kita bersama- sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” imbuhnya.
Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menyatakan tengah fokus pada tugas barunya.
Dia enggan berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus tersebut.
“Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat,” ucap Budi Arie. (Tribun Network/nas/wly)
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News