Informasi Terpercaya Masa Kini

Relakah Pemerintah RI Cabut Blokir iPhone 16 Hanya dengan Rp 157 Miliar?

0 10

KOMPAS.com – Apple dikabarkan akan menggelontorkan investasi hampir 10 juta dollar AS (sekitar Rp 157 miliar) untuk memuluskan jalan iPhone 16 series ke pasar Indonesia.

Langkah ini diambil menyusul keputusan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang hingga kini masih memblokir produk tersebut karena belum memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menurut sumber anonim yang dikutip Bloomberg, dana ini akan digunakan untuk mendanai pabrik di Bandung melalui mitra Apple di Indonesia. Pabrik ini diharapkan dapat memproduksi aksesori dan komponen untuk perangkat Apple.

Investasi kurang Rp 300 miliar, mau bayar Rp 157 miliar

Meski demikian, jumlah investasi ini baru separuh dari kekurangan investasi Apple yang dijanjikan kepada Indonesia.

Apple sebelumnya telah sepakat memenuhi nilai TKDN ini melalui investasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah di Indonesia. Dari total investasi yang dijanjikan, baru Rp 1,4 triliun yang terealisasi.

Juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa sisa investasi Apple yang belum terealisasi menjadi kendala utama dalam pencapaian nilai TKDN.

“Masih ada di bawah Rp 300 miliar yang dia belum realisasi,” jelas Febri.

Tanpa pemenuhan investasi ini, TKDN untuk iPhone 16 series belum dapat mencapai 40 persen.

Sebagai informasi, Apple memilih skema investasi inovasi melalui pembangunan Apple Academy, berbeda dengan produsen ponsel lain, seperti Samsung dan Oppo yang lebih memilih membangun pabrik lokal untuk memenuhi TKDN.

Apple sendiri disebut telah mengajukan proposal ini kepada Kemenperin. Namun, pihak kementerian, menurut sumber yang sama, masih mempertimbangkannya dan belum memberikan keputusan resmi.

Belum ada kepastian apakah usulan tersebut akan sepenuhnya disetujui atau akan mengalami penyesuaian.

Baca juga: Apple Mau Bangun Pabrik Rp 157 Miliar di Indonesia, Demi iPhone 16?

Kemenperin juga belum merinci pabrik mana yang dimaksud serta jenis aksesori yang akan diproduksi.

Baik pihak Apple maupun Kemenperin belum memberikan tanggapan resmi mengenai laporan ini, sebagaimana dilaporkan oleh KompasTekno dari Business Times, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: iPhone 16 Diblokir, CEO Apple Kini Tak Sebut Indonesia Lagi

Pilihan Apple dalam memenuhi TKDN

Pemblokiran terhadap iPhone 16 series sendiri disebabkan oleh aturan TKDN yang mengharuskan kandungan lokal minimal 40 persen. 

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 memberikan tiga opsi bagi vendor ponsel untuk memenuhi syarat TKDN: investasi melalui pabrik perangkat keras, kolaborasi pengembangan software dengan pengembang lokal, atau komitmen investasi di bidang riset dan pengembangan.

Apple memilih opsi ketiga dengan membangun Apple Developer Academy untuk mengembangkan talenta developer lokal.

“Kalau mereka sudah merealisasikan investasi, maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka bisa menjual iPhone 16,” tambah Febri. Hingga kini, izin edar iPhone 16 series belum diberikan, meskipun penggunaan secara pribadi masih diizinkan jika tidak untuk diperjualbelikan.

Baca juga: iPhone 16 Kok Masih Pakai USB Kuno Berumur 24 Tahun?

Audiensi dengan Menteri Perindustrian

Apple dilaporkan telah meminta audiensi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

“Apple sudah melalui surat ke Pak Menteri dan minta pertemuan,” ujar Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024). 

Febri menekankan bahwa pihak Kemenperin hanya menginginkan realisasi konkret, bukan sekadar janji.

“Yang konkret saja, enggak usah janji-janji manis yang berbunga-bunga,” tandasnya.

Sampai saat ini, belum diketahui kapan audiensi tersebut akan dijadwalkan.

Leave a comment