Lebih dari Rp3.500 Triliun Duit asal RI ‘Lari’ ke Singapura di Semester 1/2024!
Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nominal dana sebanyak ribuan triliun uang asal Indonesia yang ditransfer (outgoing) atau lari ke luar negeri selama Semester 1 tahun 2024.
Lembaga intelijen keuangan itu, dalam Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari atau ke Luar Negeri, mencatat bahwa sebagian besar duit yang lari ke luar negeri itu masuk ke Singapura, Amerika Serikat (AS) dan China. Selain itu, duit tersebut juga mengalir ke Hong Kong, Inggris, Jepang hingga Korea Selatan.
Adapun, dalam catatan PPATK, jumlah dana yang ditransfer dari Indonesia ke Singapura mencapai Rp3.595,95 triliun. Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan dengan Amerika Serikat dan China yang masing-masing sebanyak 781,8 triliun dan China sebesar Rp466,1 triliun.
Baca Juga : Berjibaku Berburu Dana Konglomerat, dari Tax Amnesty, AEOI, hingga Family Office
Perinciannya, jumlah transaksi transfer dana ke Singapura yakni Rp221,15 triliun pada Januari, Rp194 triliun pada Februari, dan pada bulan Maret 2024 baik menjadi Rp195 triliun.
Selanjutnya, pada bulan April 2024 terjadi lonjakan transfer dana ke Singapura yang naik cukup signifikan menjadi Rp923,6 triliun. Lonjakan transfer dana ke Singapura (outgoing) juga terjadi pada bulan Mei yang mencapai 1.792,5 triliun. Sementara pada bulan Juni 2024, terjadi penurunan transaksi menjadi hanya sebesar Rp200,6 triliun.
Dalam catatan Bisnis, Singapura sudah lama dikenal sebagai salah satu negara tujuan dana dari Indonesia. Namun demikian, transfer dana tersebut tidak melulu terkait pencucian uang. Apalagi Singapura merupakan salah satu negara asal investor terbesar di Indonesia.
Hal itu terkonfirmasi dari laporan transfer dana dari luar negeri yang masuk (incoming) ke Indonesia. Hanya saja angkanya tidak sebesar dana yang keluar Indonesia ke Singapura.
Data PPATK mengungkap bahwa selama semester 1/2024, jumlah transfer dana dari Singapura yang masuk ke Indonesia atau incoming mencapai Rp1.313,8 triliun. Peringkat kedua adalah Amerika Serikat sebanyak Rp783,9 triliun. Sedangkan peringkat ketiga justru Hong Kong yang mencapai Rp360,6 triliun.
Baca Juga : : Untung Rugi Family Office Buat Indonesia