Informasi Terpercaya Masa Kini

Dicecar Kuasa Hukum Guru Supriyani soal Penyebab Luka di Sawah,Ibu Korban Bingung: Maksudnya Pak?

0 7

TRIBUNNEWSSULTRA.COM– Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan mencoba mempertanyakan soal penyebab luka di sawah kepada ibu korban saat persidangan di PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024). 

Namun terlihat ibu korban D, FN kebingungan dengan pertanyaan kuasa hukum. 

Sehingga ia pun sampai bertanya kembali ke kuasa hukum guru anaknya itu. 

Momen tersebut terjadi saat sidang keempat kasus guru Supriyani di Konawe Selatan. 

Kasus ini masih beragendakan pemeriksaan saksi, salah satunya yang hadir adalah ibu korban D, FN. 

FN juga merupakan istri Aipda WH yang anaknya diduga dianiaya guru di sekolah. 

Baca juga: Camat Baito Sudarsono Tak Pernah Ikut Campur Persoalan Hukum Guru Supriyani, Kini Jabatan Dicopot

Saat giliran kuasa hukum bertanya kepada saksi, FN pun menyimak deretan pertanyaan yang disampaikan. 

Andre Darmawan sebagai kuasa hukum Supriyani nampak mencecar saksi berkali-kali. 

Ia menanyakan soal pernyataan saksi mengenai adanya indikasi luka yang ada di paha belakang anak D bukan karena jatuh. 

Ibu korban pun menyampaikan bahwa ia meminta bantuan suaminya untuk melihat luka di paha anaknya. 

“Saya yang menyampaikan mandikan D, terus lihat itu lukanya kenapa (kepada sang suami),” kata FN. 

“Setelah dimandikan dan dilihat itu, apa komentarnya?,” tanya kuasa hukum. 

Sang suami pun kembali meminta istrinya untuk menanyakan penyebab luka tersebut. 

“Disampaikan ke saya (suami), coba tanya baik-baik anakmu itu. Itu bekas lukanya sepertinya bukan karena jatuh,” jelasnya. 

Dari peryataan tersebut, Andre Darmawan sontak bertanya kembali. 

“Kenapa dia langsung bilang bukan bekas jatuh?,” tanya sang pengacara. 

“Karena memang bekas lukanya itu pak, …,” pernyataan ibu korban itu langsung disela oleh Andre. 

“Enggak-enggak, sebelumnya kan dibilang ada bekas luka jatuh. Apakah ada informasi sebelumnya dari ibu ke bapak sebelumnya mengaku jatuh dari sawah?,” tuturnya. 

“Maksudnya pak?,” sambil merubah posisi duduknya, sang ibu korban pun kebingungan. 

Ia nampak mengerutkan jidatnya dan bertanya kembali ke kuasa hukum Supriyani. 

Baca juga: Full Kesaksian Aipda WH Ayah Korban Kasus Guru Supriyani Dalam Sidang di PN Andoolo Konawe Selatan

“Maksudnya gini, kan tadi setelah dimandikan bapaknya, bapaknya kan langsung berkesimpulan kan, langsung sampaikan coba tanyakan ke anaknya sepertinya ini bukan luka jatuh kan? Berarti itukan ada pertanyaan disitu sepertinya ini bukan bekas jatuh. Pertanyaannya gini, apakah kesimpulan ‘bukan jatuh’ itu, berdasarkan dari informasi sebelumnya dari ibu yang menyatakan, pak anak kita mengaku dia lukanya ini gara-gara jatuh di sawah,” Andre menyampaikan pertanyannya. 

“Kan tadi saya sampaikan pak, ‘mandikan D sekalian sambil lihat bekas lukanya. Jatuh kena apa itu sampai begitu lukanya’,” jelas ibu korban.  

Soal luka di sawah itu, sempat disinggung kuasa hukum Supriyani beberapa waktu lalu.

Menurut pengacara Supriyani, Andre Darmawan, awalnya anak tersebut mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.

Namun, setelah didesak oleh ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan, ia dianiaya oleh Supriyani.

“Ditanya ibu korban, awalnya anak ini mengakunya jatuh di sawah. Kemudian ayahnya tidak percaya akhirnya didesak, kemudian anak ini akhirnya membuat pengakuan yang berbeda bahwa ia dianiaya oleh ibu Supriyani,” kata Andre Darmawan, dikutip dari Youtube Kompas TV pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Setelah mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban melaporkan Supriyani ke pihak kepolisian, yang berujung pada penahanan guru honorer itu.

Andre Sebut Ibu Korban Tidak Beri Pernyataan Sesuai dengan Anaknya

Salah satu hal lain pula yang terjadi dalam persidangan, saat Andre Darmawan mempertanyakan soal cara Aipda WH dan istrinya membujuk anaknya agar mengaku. 

“Saya tanya anak saya pak, coba bicara yang benar jujur, saya sampaikan tadi sudah dipukul mama A,” kata ibu korban. 

“Berapa kali ditanya sampai anaknya bilang (mengaku) bahwa dipukul mama A,” tanya Andre. 

Menurut pengakuan ibu korban, D baru mengaku saat dibujuk berkali-kali. 

Namun hal tersebut belum membuat Andre puas, dengan terus bertanya. 

“Maksudnya, apakah dia langsung atau ada beberapa kali didesak?,” tanya Andre. 

“Dia langsung sampaikan, kalau dipukul mamanya A,” jawab FN singkat. 

“Dia tidak dimarahi? Baru mengaku?,” lanjut Andre. 

“Tidak ada dimarahi pak, saya tidak marahi, saya tidak tekan, D sayang tidak sama ibu, kalau sayang jujur,” kata ibu korban. 

Menurut Andre hal ini perlu didalami karena pada persidangan anak sebelumnya, Selasa (29/10/2024) D hadir sebagai saksi korban. 

Namun dalam kesaksian D tidak bersesuaian dengan pernyataan ibunya di persidangan. 

D mengaku dimarahi terlebih dahulu barulah mengaku. 

“Ini perlu kami konfirmasi juga, karena keterangan anaknya D kemarin, dia dimarahi tiga kali dulu baru mengaku. Berarti tidak ada ya. Berbeda dengan keterangan D,” kata kuasa hukum. (*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Leave a comment