Informasi Terpercaya Masa Kini

Prabowo Bakal Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Tanggapan Bankir

0 3

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan menghapuskan utang kredit macet sekitar 6 juta petani, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Langkah pemutihan itu dilakukan dengan tujuan membuka kembali akses kredit para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang saat ini masuk daftar hitam atau blacklist pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wacana tersebut pun disambut positif oleh sejumlah bankir, karena dinilai dapat membuka peluang penyaluran kredit baru bagi bank.

Baca juga: Bos BCA Sebut Pemangkasan Suku Bunga BI Tidak Serta-merta Turunkan Bunga Kredit

Direktur Keuangan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI Ade Cahyo Nugroho mengatakan, nasabah yang tidak membayarkan kreditnya akan selamanya masuk blacklist OJK sebelum menyelesaikan kewajibannya, meskipun “utang” tersebut sebenarnya sudah dibayarkan oleh pihak asuransi.

“Jadi saya rasa ini niat baik dari presiden baru kita untuk mebuka kesempatan buat mereka punya akses ke perbankan,” kata dia dalam Indonesia Industry Outlook 2025, di Kamis (24/10/2024).

Dengan dihapuskannya catatan utang kredit macet di SLIK OJK, para petani, nelayan, dan UMKM bisa kembali mengakses pembiayaan perbankan.

“Kan enggak semuanya dong yang di masa lalu adalah saat ini jadi nasabah yang jelek,” sambungnya.

Baca juga: Restrukturisasi Kredit: Pengertian, Manfaat, Syarat, dan Contohnya

Terkait dengan aspek manajemen risiko, Ade bilang, industri perbankan saat ini sudah memiliki kemampuan “profiling” nasabah yang lebih baik, sehingga dapat meminimalisir potensi kredit bermasalah.

“Tentunya bank sendiri sudah punya mekanisme juga dalam menilai kemampuan bayar nasabah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama SEVP PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Thomas Wahyudi juga menyebutkan, rencana Prabowo menghapus utang kredit macet petani, nelayan, dan pelaku UMKM membuka peluang baru bagi perbankan.

“Memang sebenarnya sudah ada (potensi), tapi terhambat dengan beberapa hal,” ucap dia.

Baca juga: Bos OJK Sebut Kredit Perbankan Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Masa Depan

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung dari Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan.

Menurut rencana, Perpres tersebut segera diteken oleh Prabowo.

“Ini saya mau sampaikan saja. Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ini ternyata, ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon (krisis moneter) 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5-6 juta petani dan nelayan (memiliki utang lama),” ujar Hashim saat mengisi diskusi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

“Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjem lagi dari perbankan, setiap kali mereka masuk SLIK (sistem layanan informasi keuangan) di OJK ditolak. Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Kala Suku Bunga Acuan BI Turun, Tetapi Bunga Kredit Bank Malah Naik

Menurut Hashim, ternyata semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus.

Akibatnya, sebanyak 5 juta hingga 6 juta petani yang memiliki utang lama itu kini tidak bisa mendapatkan pinjaman bank.

“Meka tidak bisa dapat kredit, mereka ke mana? Ke renternir dan pinjol. So waktu itu saya sampaikan ke Pak Prabowo, ini harus diubah. Ini tahun lalu ya kita rekam. Terus Pak Prabowo setuju,” jelas Hashim.

Leave a comment