Informasi Terpercaya Masa Kini

Ketua Komisi V DPR Tegur Mendes Yandri Usai Buat Acara Pribadi Atas Nama Kementerian

0 3

TRIBUNBANTEN.COM – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menegur Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Teguran itu setelah Mendes PDT Yandri Susanto menggelar acara pribadi atas nama kementerian.

Sebagaimana diketahui, beredar surat undangan dari Mendes PDT Yandri Susanto mengumpulkan RT hingga kades.

Undangan tersebut disampaikan pada mereka melalui surat undangan resmi yang dibuat Kemendes PDT nomor 19/UMM.02.03/X/2024.

Baca juga: Pose Dua Jari hingga Stiker Zakiyah-Najib Warnai Acara Mendes Yandri Susanto di Ponpes Serang

Surat undangan dari Mendes PDT Yandri Susanto dalam rangka kegiatan haul ibunda Yandri Susanto, hari santri dan tasyakuran.

Kegiatan itu mengundang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RT, RW, kader PKK serta Posyandu.

Lasarus mengatakan, Mendes PDT Yandri Susanto agar tidak membuat kontroversi dengan mencampur adukan kepentingan jabatan dengan keperluan pribadi. 

“Hendaknya kita pejabat menempatkan diri di posisi yang tidak membuat kontroversi di tengah masyarakat,” ujar Lasarus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/10/2024).

“Saya belum dengar ya tetapi hendaknya kita menjaga lah, kalau menurut saya sih, mungkin dari sisi politisi saja, kita menjaga lah suasana politik, bermasyarakat dan seterusnya lah, untuk menggunakan posisi-posisi kita yang tidak menyimpang,” ujar Lasarus melanjutkan.

Politikus PDI-P itu mengaku masih akan mendalami isu tersebut. 

Namun, secara khusus, Lasarus berujar bahwa pihaknya akan memberi peringatan terhadap mitra kerja yang menyimpang.

“Memang tugas dari DPR itu kan mengawasi kerja pemerintah. Kalau menyimpang pasti kita ingatkan. Kalau diingatkan enggak (diindahkan) ya kita tegakkan aturannya,” kata Lasarus. 

Baca juga: Mahfud MD Kritik Keras Mendes Yandri Soal Kegiatan Kumpulkan RT hingga Kades se Serang

“Di sini ada fungsi-fungsi yang bisa kita gunakan terutama terkait dengan fungsi pengawasan, bisa mungkin kita, disini ada mekanisme panja, pansus, dan seterusnya lah. Tapi saya rasa enggak seserius itu lah soal ini ya, hanya soal etika kalau saya lihat,” ujar dia. 

Dikritik Mahfud MD

Mantan calon Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Mahfud MD mengkritik tindakan Mendes PDT Yandri Susanto mengumpulkan RT hingga kades se Kabupaten Serang.

Mahfud MD mengatakan, tindakan Mendes Yandri dinilai keliru.

Sebab kata Mahfud, kegiatan pribadi harus atas nama pribadi. 

“Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari menteri, maka ini keliru,” tulis Mahfud MD dalam cuitan Twitternya, Selasa (22/10/2024).

“Acara keluarga spt. haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yg mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Utk ke depannya, hati2,” sambungnya.

Acara Mendes Yandri Susanto Tak Steril dari Alat Peraga Kampanye Zakiyah-Najib 

Acara Mendes PDT Yandri Susanto tak steril dari kegiatan politik.

Acara haul ke-2 ibu Yandri Susanto, tasyakuran sekaligus hari santri 2024 tersebut berlangsung di pondok pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Selasa (22/10/2024).

Pantauan TribunBanten.com, alat peraga kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas terpampang di dalam area ponpes.

Begitupun di aula ponpes yang menjadi tempat utama acara tersebut terlihat stiker paslon nomor urut 2, Zakiyah-Najib. 

Diketahui, Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan istri Yandri.

Bahkan calon Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah yang diajak selfi setelah beres acara oleh emak-emak mengarahkan pose dua jari.

“Salam dua jari aja, enggak usah bahagia,” kata Zakiyah sambil mengacungkan dua jari diikuti oleh emak-emak.

Klarifikasi Yandri

Sementara itu, Yandri sendiri mengakui telah melakukan kesalahan karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul kedua ibunya.

Yandri mengeklaim, surat undangan acara peringatan haul, hari santri, dan tasyakuran itu tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. 

“Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan,” kata Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). 

Yandri pun berterima kasih kepada mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengkritik dan mengingatkannya.

Yandri yang juga wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadinya. 

“Kami terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insya Allah kita tidak akan ulangi lagi,” ujar dia. 

Leave a comment