Informasi Terpercaya Masa Kini

Jawaban Bahlil soal UI Bentuk Tim untuk Investigasi Gelar Doktornya: Saya Kuliah

0 8

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia merespons soal rencana Universitas Indonesia membentuk tim khusus terkait dugaan komersialisasi studi doktoralnya di Sekolah Kajian Strategic dan Global atau SKSG. Bahlil menilai hal tersebut merupakan urusan internal UI. 

“Itu urusan internal kampus, tapi saya kuliah. Aturan itu mengatakan bahwa S3 minimal empat semester. Karena saya S3 jalur riset, dan saya sudah empat semester,” kata Bahlil saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (18/10).

Bahlil memastikan berkuliah selama empat semester. Ia mengaku mengolah data, berkonsultasi, dan melakukan seminar seperti halnya mahasiswa S3 jalur riset. 

Pembentukan tim investigasi ini diungkapkan Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo. “Kami sudah bentuk Tim Investigasi Pengawasan dan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, baru dibentuk kemarin (17/10),” kata Harkristuti saat ditemui Katadata di ruangan Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Jumat (18/10).  

Baca juga:

  • Indef: Makan Bergizi Gratis Tambah Lapangan Kerja dan Penghasilan Pengemudi Ojol

Guru Besar Bidang Hukum ini menjelaskan, ada kemungkinan gelar doktor Bahlil dicabut bila tidak sesuai dengan aturan. Pembentukan ini juga menanggapi permintaan alumni UI yang meminta adanya investigasi.  

“Kalau terbukti bahwa itu diberikan tidak dengan sepatutnya, bisa (dicabut gelarnya). Itu tugas Komite Satu Dewan Guru Besar dan Senat Akademik tadi untuk mengawasi,” katanya.  

Pembentukan tim ini berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Senat Akademik UI, Budi Wiweko. Dalam surat yang dilihat Katadata.co.id, tim ini bakal berisi tujuh sampai sembilan orang. Anggotanya berasal dari empat orang anggota Senat Akademik dan tiga sampai lima orang anggota Dewan Guru Besar.

“Targetnya 30 Oktober sudah ada hasil (investigasi). Waktu kerjanya cuma 12 hari berarti,” kata Harkristuti.

Sebelumnya, alumni Universitas Indonesia (UI) membuat sebuah petisi terkait gelar doktor yang diraih oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Rabu (16/10). 

Petisi tersebut berjudul “Tolak Komersialisasi Gelar Doktor, Pertahankan Integritas Akademik,” yang dibuat oleh sebuah akun bernama Akin Skip pada laman change.org sejak Kamis (17/10).

Dalam laman change.org tertulis bahwa alumni UI merasa prihatin dan keberatan atas dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral di perguruan tinggi. Dalam hal ini yang di berikan kepada Bahlil lahadalia.

“Kemudahan dan kecepatan yang berlebihan dalam meraih gelar doktor, tanpa melalui proses penelitian yang mendalam, dan memenuhi standar akademik yang ketat, telah mengikis nilai prestise dan kredibilitas gelar doktor itu sendiri,” tulis petisi tanpa nama pembuat yang jelas, dikutip Jumat (18/10).

Hingga berita ini ditulis, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 3.456 orang. Diantara jumlah tersebut, sebanyak 61,63% atau 2.130 orang tanda tangan pada Jumat (18/10).

Dalam laman tersebut disebutkan bahwa para alumni merasa komersialisasi gelar doktor dapat menciptakan penurunan kualitas penelitian, devaluasi gelar doktor di mata masyarakat internasional, dan ketidakadilan bagi mahasiswa yang menjalani proses yang sama.

Dalam laman petisi, disebutkan terdapat empat tuntutan yang diajukan. Antara lain:

  1. Kami mendesak dibentuknya tim independen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi doktoral saudara Bahlil lahadalia
  2. Mencabut gelar doktor bilamana proses pemberian gelar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proses penyelesaian studi doktoral oleh lembaga akreditasi dan pihak terkait lainnya.
  4. Meminta Rektorat Universitas Indonesia untuk mempublikasikan secara transparan seluruh informasi terkait persyaratan, prosedur, dan biaya yang terkait dengan proses penyelesaian studi doktoral saudara Bahlil lahadalia.

Bahlil meraih gelar doktor setelah menjalani sidang terbuka Promosi Doktor Kajian Stratejik dan Global dengan judul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia. 

“Semua tim penguji memutuskan untuk mengangkat saudara Bahlil Lahadalia menjadi doktor dalam program studi kajian stratejik dan global dengan yudisium cumlaude,” kata Ketua Sidang I Ketut Surajaya di Universitas Indonesia, Depok pada Rabu (16/10). 

Leave a comment