Starlink Dipakai RT/RW Net, Biznet Sebut Bisa Rugikan Masyarakat
Bisnis.com, JAKARTA – PT Supra Primatama (Biznet) mengatakan hadirnya layanan Starlink yang digunakan untuk RT/RW Net dapat bakal merugikan masyarakat.
Senior Manager Marketing Adrianto Sulistyo mengatakan skema RT/RW Net yang digunakan pengguna Starlink tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia karena ada penyalahgunaan layanan Internet yang dijual kembali secara ilegal.
“Tentu ini sangat merugikan masyarakat, karena pengalaman Internet yang didapat antar pengguna tidak akan adil satu dengan yang lainnya, sehingga penggunaan Internet menjadi tidak optimal,” kata Adrianto kepada Bisnis, Jumat (11/10/2024).
Baca Juga : APJII Dukung Penindakan Terhadap RT RW Net Ilegal
Adrianto mengharapkan adanya langkah yang diambil pemerintah terkait dengan pengunaan layanan Starlink yang digunakan untuk RT/RW Net.
Dia menyebut salah satu langkah yang perlu diambil pemerintah adalah dimudahkannya proses perizinan bagi penyedia layanan internet.
Baca Juga : : Pengamat: Operator FBB Tak Perlu Khawatirkan Keberadaan Starlink RT/RW Net
“Agar para penyedia layanan Internet dapat men-deliver atau meratakan koneksi Internet yang memiliki bandwidth besar dan berkualitas untuk masyarakat,” ujarnya.
Meskipun kontra dengan pengunaan layanan Starlink yang digunakan untuk RT/RW Net, Adrianto menyebut pihaknya tidak mempermasalhan kehadiran Starlink di dalam negeri.
Baca Juga : : Kemenkominfo Bakal Bongkar Nama ISP Fasilitator RT/RW Net Ilegal, Beri Efek Jera
“Sebab [adanya Starlink] bisa bersama-sama dalam men-deliver bandwidth yang besar dan dapat memberikan pilihan jaringan Internet baru bagi masyarakat Indonesia,” ucap Adrianto.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) menyebut satelit orbit rendah Starlink telah digunakan secara bersamaan di beberapa rumah (RT/RW Net), dengan skema batas pemakaian wajar atau Fair Usage Policy (FUP).
FUP merupakan skema pemakaian internet dengan batas pemakaian tertentu. Skema ini memungkinkan perusahaan internet dalam mengambil sikap atas pemakaian internet di pelanggan ketika angka penggunaan melebihi batas yang ditetapkan.
Beberapa ISP Indonesia seperti IndiHome dan Biznet telah menggunakan metode ini untuk ‘mencekek’ kecepatan internet pengguna saat melebihi batas pemakaian. Dalam kasus Starlink, pemakaian tidak wajar akan langsung diberi sanksi blokir menurut APJII.
Sekretaris Umum APJII Zulfadly Syam mengatakan satu perangkat Starlink dapat digunakan untuk beberapa rumah dengan menggunakan alat khusus. Praktik tersebut sudah berjalan dan dapat mengurangi beban masyarakat untuk mendapat layanan internet.
Sebagai gambaran, harga bulanan Starlink pada kisaran Rp750.000, dibandingkan membayar sendiri, membagi beban pembayaran kepada 3 orang akan membuat ongkos lebih ringan. Zulfadly juga menyampaikan bahwa Starlink saat ini telah menjadi anggota APJII.
“Jika WiFi ini ditaruh di tiga rumah maka Starlink masih bisa diakses. Namun ketika dikomersialisasikan di sini permasalahannya,” kata Zulfadly kepada Bisnis, Selasa (8/10/2024).