Informasi Terpercaya Masa Kini

Sebut Pertamax Lebih Boros Dibandingkan Pertalite, Pengendara Mobil: Tapi Kualitasnya Tak Perlu Diragukan

0 36

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengendara mobil bernama Eki (24) mengakui bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax lebih unggul dibandingkan Pertalite meski menurutnya lebih boros saat digunakan pada mobilnya.

“Kualitas BBM dari Pertamax enggak bisa diragukan lagi karena dari nilai oktan juga maupun kelebihan-kelebihan lainnya,” terang Eki saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya, Eki mengatakan bahwa penggunaan Pertalite lebih irit dibandingkan Pertamax untuk mobilnya.

Baca juga: Pengendara Mobil: Pakai Pertamax Lebih Boros Dibanding Pertalite

Ia mengaku pernah melakukan perbandingan tingkat keiritan antara Pertalite dengan Pertamax saat digunakan pada mobilnya.

“Yang saya rasain terkadang bensin Pertamax sih lebih boros dibanding Pertalite (penggunaannya),” kata Eki.

“Saya pernah coba isi full tank mulai hari Senin, dengan jarak tempuh yang sama. Di hari Kamis Pertamax sudah mulai habis. Sementara jika isi dengan Pertalite, maka habisnya bisa sampai hari Sabtu,” sambungnya.

Sementara itu, pengendara mobil lain bernama Rieke (47) memilih menggunakan Pertalite karena harganya yang lebih terjangkau dibandingkan BBM jenis lainnya.

“Karena Pertalite memang harganya terjangkau dibanding BBM yang lain,” ujar Rieke, Kamis.

Sebagai informasi, pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai Agustus 2024.

Baca juga: Alasan Pengendara Mobil Masih Pakai Pertalite: Harganya Lebih Terjangkau Dibanding BBM Lain

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini.

Pembatasan itu dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan menghemat anggaran negara.

Pembatasan pembelian BBM bersubsidi itu berlaku untuk mobil pribadi di atas 1.300 cc, dan motor di atas 250 cc.

Namun, syarat kendaraan yang akan dibatasi pembelian BBM bersubsidi masih akan dibahas ulang oleh kementerian terkait.

(Penulis: Shinta Dwi Ayu | Editor: Akhdi Martin Pratama)

Leave a comment