Informasi Terpercaya Masa Kini

Utang Paylater Anak Muda Melejit, OJK Wanti-wanti Bank dan Multifinance

0 3

Bisnis.com, BALIKPAPAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan hingga perusahaan pembiayaan (multifinance) untuk lebih bertanggung jawab dalam menawarkan layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater kepada anak muda.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan anak muda berpotensi terjebak dalam utang berlebihan (over-indebtness).

Menurutnya, fenomena ini menjadi perhatian global, termasuk dalam forum International Network on Financial Education. 

Baca Juga : Utang Warga RI ke Paylater Naik Kencang, Gaya Hidup atau Kebutuhan?

“Sebenarnya paylater ini juga sudah menjadi concern dari regulator di seluruh dunia. Kan kita ada forum INFE di OECD. Di situ sudah dibahas juga bahwa Paylater membuat anak-anak muda ini over-indebtness alias kebanyakan utang,” ujarnya usai agenda Like It di Pentacity & E-Walk Mall Balikpapan, Sabtu (5/10/2024).

Jika anak muda belum memiliki penghasilan, lanjutnya, bank dan lembaga keuangan tidak seharusnya mendorong mereka untuk berbelanja atau menggunakan layanan seperti paylater.

Baca Juga : : Kredit Multifinance Menanjak, Ekonom Sebut Ada Faktor Paylater

OJK menekankan pentingnya menargetkan layanan keuangan kepada mereka yang mampu memanfaatkannya secara produktif, bukan hanya untuk konsumsi yang dapat membebani keuangan pribadi di masa depan.

“Jadi jangan sekadar memberikan [pinjaman]. Kita dorong yang produktifnya. Jadi inklusi yang bertanggung jawab,” ucapnya. 

Baca Juga : : Bisnis Paylater Bank Meroket, Rekening Bertambah 1 Juta dalam Sebulan

Hal ini lantaran, anak-anak muda memiliki potensi untuk menjadi pelanggan penting bagi bank dan perusahaan pembiayaan di masa depan. Apabila, kelompok ini terjerat utang, dan catatan kredit mereka menjadi buruk, tentu ini dapat menghalangi mereka untuk mendapatkan layanan keuangan yang mereka butuhkan pada masa mendatang. 

Berdasarkan data OJK, memang penggunaan layanan paylater di Indonesia didominasi oleh kelompok muda, yaitu generasi milenial dan Gen Z. 

Pengguna berusia 18 hingga 25 tahun mencatatkan angka yang signifikan, mencapai 26,5%, sementara kelompok usia 26 hingga 35 tahun menyumbang porsi yang lebih besar lagi, yaitu 43,9%.

Tujuan penggunaan layanan paylater ini bervariasi, dengan mayoritas pengguna memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mereka. Kategori terbesar adalah untuk pembelian fesyen yang mencapai 66,4%, diikuti oleh perlengkapan rumah tangga dengan persentase 52,2%. 

Kemudian disusul oleh elektronik sebesar 41%. Selain itu, laptop dan handphone tercatat digunakan oleh 34,5% pengguna, sementara perawatan tubuh sebesar 32,9%.

Dari sisi capaian, piutang pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater oleh perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 mencapai Rp7,99 triliun. 

Angka tersebut meningkat cukup signifikan, yaitu sebesar 89,20% secara tahunan (year on year/yoy) apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.  

Sementara, tingkat kredit bermasalah dilihat dari nonperforming financing (NPF) gross dalam kondisi terjaga yakni posisi 2,52% per Agustus 2024. Angka tersebut turun apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya pada Juli 2024 yakni 2,82%. 

Di sisi lain, porsi produk kredit paylater perbankan sebesar 0,24%, sama dengan angka pada bulan sebelumnya. Namun, terdapat peningkatan signifikan pada baki debet dan jumlah rekening.

Per Agustus 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 40,68% yoy dari bulan sebelumnya Juli 2024: 33,66% menjadi Rp18,38 triliun, dengan total jumlah rekening 18,95 juta dari sebelumnya Juli 2024 17,90 juta. Risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,21% dibanding Juli 2024 sebesar 2,24%. 

Leave a comment