Informasi Terpercaya Masa Kini

Profil Rizqa Yunia,Hakim Sidang PK Kasus Vina Cirebon yang Nangis Saat Tinjau Jembatan Talun

0 12

TRIBUNKALTIM.CO – Sidang Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina dan Eki di tahun 2016 kembali berlangsung di lokasi kejadian pada Jumat (27/9/2024).

Salah satu momen yang menjadi sorotan adalah ketika Rizqa Yunia, salah satu anggota majelis hakim, menangis saat meninjau Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon titik krusial dalam kasus tersebut.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rizqa Yunia mencuri perhatian saat sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus tewasnya Vina Cirebon pada Jumat (27/9/2024).

Untuk pertama kalinya, sidang PK yang biasa digelar di ruang PN, dipindah di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Sebut Tak Ada Saksi Lihat Pembunuhan hanya Kecelakaan

Rizqa Yunia dalam kesempatan tersebut sempat meneteskan air matanya.

Ia terlihat mengusap air matanya dengan tisu.

Rizqa Yunia kemudian mengajak masyarakat untuk mendoakan Vina dan Eky, korban dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.

“Kita baca Al-Fatihah untuk almarhum Eki dan almarhumah Vina, kita baca bersama-sama,” katanya, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (29/9/2024).

Secara pribadi, Rizqa Yunia belum bisa menyimpulkan apakah Vina dan Eky tewas kecelakaan atau dibunuh.

Yang bisa ia pastikan, kedua jenazah pasangan kekasih itu ditemukan di Jembatan Talun.

“Ini kan kejadian 2016 lalu ya, bagaimanapun di sini ada cerita, kita gak tahu benar atau tidak secara logika benar atau tidak.”

“Tapi pasti ke sini karena lokasi penemuan jenazahnya di sini, pasti beliau (Eki dan Vina) juga ada di sini,” ucapnya, penuh haru.

Profil Rizqa Yunia

Dirangkum dari pn-kotacirebon.go.id, perempuan berkacamata itu lahir di Kecamatan Praya, Lombok Tengah pada 04 Juni 1979 silam.

Rizqa Yunia berusia 45 tahun.

Kini, ia tercatat sebagai Hakim PN Cirebon dengan golongan IV/a.

Pendidikan terakhirnya S1 dengan mendapatkan titel Sarjana Hukum (SH).

Sementara jejak karier Rizqa Yunia, dirinya pernah bertugas di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2008 silam.

Baca juga: Otto Hasibuan Pilih Tak Tangani Langsung Kasus Vina Cirebon, Sebut Tak Enak dengan Jessica Wongso

Ia lalu berpindah-pindah, mulai Pengadilan Tinggi Semarang, Pengadilan Tinggi Bandung.

Rizqa Yunia juga pernah menjabat sebagai hakim di Pengadilan Negeri Slawi Kabupaten Tegal.

Dikutip dari pn-slawi.go.id, acara pengantar alih tugas Rizqa Yunia dari PN Slawi ke PN Cirebon digelar pada  Senin tanggal 25 Januari 2021 lalu.

Terhitung hampir 4 tahun, Rizqa Yunia bertugas di PN Cirebon hingga kini.

Harta kekayaan

Rizqa Yunia tercatat terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2023.

Ia memiliki kekayaan mencapai Rp 1.160.200.000 yang termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK).

Adapun rincian sebagai berikut:

Tanah Dan Bangunan Rp 955.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 220 M2/150 M2 Di Kab / Kota Brebes, Hasil Sendiri Rp 955.000.000

Alat Transportasi Dan Mesin Rp 85.000.000

Baca juga: Iptu Rudiana Buktikan tak Dicopot Kapolri Imbas Kasus Vina Cirebon, Terekam Lakukan Hal Ini

1. Mobil, Mitsubishi Miragge Miragge 1.2lglx Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 80.000.000

2. Motor, Honda Beat Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp 5.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp 35.200.000

Surat Berharga Rp —-

Kas Dan Setara Kas Rp 85.000.000

Harta Lainnya Rp —-

Utang Rp —-

Total Harta Kekayaan Rp 1.160.200.000

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Rizqa Yunia, Hakim PN Cirebon Nangis di Sidang PK Kasus Vina, Kekayaan Capai Rp 1,6 M.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Leave a comment