TAP MPR Dicabut, Keluarga Harap Buku Soal Penurunan Gus Dur Ditarik
Istri almarhum presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sinta Nuriyah mengapresiasi langkah MPR RI mencabut Ketetapan (TAP) MPR RI Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Gus Dur.
Keluarga merekomendasikan dua langkah yang bisa dilakukan usai pencabutan TAP itu.
“Apa yang terjadi pada Gus Dur tidak boleh berlangsung lagi di negara ini. Karena itu kami memandang dua langkah yang konkret yang bisa diupayakan setelah pencabutan Tap MPR nomor II-MPR- 2001. Pertama nama Gus Dur segera direhabilitasi dengan mengembalikan nama baik martabat dan hak-haknya sebagai mantan presiden,” kata Sinta di Gedung DPR/MPR, RI, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9).
Sinta juga menyarankan publikasi terkait buku-buku yang menyertakan penurunan Gus Dur sebagai presiden untuk ditarik. Buku tersebut diharapkan direvisi terlebih dahulu sebelum diedarkan kembali.
“Kedua, segala bentuk publikasi baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkutpautkan penurunan Gus Dur dengan tap MPR nomor II-MPR-2001 mesti ditarik untuk direvisi,” ujar Sinta.
“Kami memahami bahwa apa yang kami sampaikan bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Kami memahami realita politik di negara ini di mana banyak elemen politik merasa lebih mudah untuk mengabaikan nilai etika moral agar bisa terus berkuasa,” tambahnya.
Lebih jauh, Sinta memahami pencabutan TAP MPR tersebut sebagai langkah rehabilitasi nama baik Gus Dur. Ia berharap pencabutan TAP MPR ini bukan hanya upaya basa-basi politik.
“Kami paham pencabutan TAP MPR tersebut bersama dengan TAP-TAP MPR yang menjerat Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto, dimaksudkan sebagai langkah untuk melakukan rekonsiliasi nasional suatu yang diperjuangkan pula oleh Gus Dur ketika memimpin bangsa hingga akhir hayatnya,” tutur Sinta.
Sinta berharap upaya rekonsiliasi nasional ini sebagaimana yang terjadi di Afrika Selatan. Ia ingin proses rekonsiliasi dilakukan sepenuhnya.
“Namun, kami berpandangan bahwa rekonsiliasi tetap harus berdasar prinsip keadilan, agar bisa efektif diterapkan bukan sekadar basa-basi politik semata. Kami berharap rekonsiliasi ini dapat berjalan sebagaimana terjadi di Afrika Selatan semasa Nelson Mandela maupun yang terjadi di Timor Leste pada kemerdekaannya. Maka, kami keluarga Gus Dur menyambut proses rekonsiliasi ini dengan catatan dilakukan tidak dengan setengah hati,” sambungnya.
Ia menyebut dengan pencabutan ini maka segala upaya yang dialamatkan kepada Gus Dur tak terbukti. Terutama, kata dia, terkait dengan tindakan korupsi.
“Berbagai tuduhan dialamatkan kepada Gus Dur melalui prosedur yang salah dan saling tabrak dan sampai detik ini tidak ada satu pun dari tujuan tersebut yang terbukti. Bagi kami yang paling menyakitkan adalah tuduhan seolah Gus Dur telah melakukan tindakan korupsi,” ujar Sinta.
“Semua orang yang mengenal Gus Dur dan saya rasa di ruangan ini banyak sekali orang yang pernah secara langsung berinteraksi dengan Gus Dur bisa bersaksi tentang kesederhanaan Gus Dur. Sampai akhir hayatnya Gus Dur tidak pernah menumpuk harta benda,” tandasnya.