Informasi Terpercaya Masa Kini

Nikita Mirzani Kuak Tingkah Genit Kuasa Hukum Vadel Badjideh,Sarankan 2 Istri Razman Nasution Cerai

0 4

TRIBUNJATIM.COM – Kehidupan pribadi Razman Nasution jadi sorotan usai dirinya menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh. 

Diketahui, Razman menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh, melawan Nikita Mirzani. 

Tak hanya polisikan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani pun kini kuliti tabiat Razman Nasution

Bongkar bukti Razman Nasution kerap genit pada cewek-cewek. 

Melalui Instagram Story, Nikita Mirzani melalui akun Instagram Story mengunggah potret Razman Nasution menjawab video call dengan bertelanjang dada.

“Bikin Sendiri Caption Nya Deleted soon jijik soalnya,” tulis Nikita di caption video tersebut dikutip Tribun Trends pada Sabtu (28/9/2024).

Nikita Mirzani pun sarankan dua istri Razman Nasution minta cerai.

Lantas siapa sosok istri Razman Nasution? 

Baca juga: Vadel Badjideh Ungkap Foto USG Lolly, Nikita Mirzani Tantang Razman Nasution: Jangan Berulah Mulu Ya

Baca juga: Vadel Badjideh Lawan Nikita Mirzani Didampingi Razman Nasution, Denise Chariesta: Makin Nyungsep

Punya Dua Istri

Razman Nasution sendiri diketahui memiliki dua istri.

Fakta soal kedua istri Razman ini sempat mencuat kala ia viral dua tahun lalu lantaran membeli dua mobil mewah sekaligus.

Razman menyebut jika kedua mobil itu ia beli untuk kedua istrinya.

“Saya beli mobil untuk 2 istri saya, 1 untuk ibu Ade Suryani dan ke 2 untuk ibu Eli,” kata Razman Arif Nasution.

Istri pertama Razman adalah wanita bernama lengkap Nur Elly Heriani Rambe.

Nur Elly diketahui berprofesi sebagai PNS dan merupakan pejabat penting di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Razman menyebut istri pertamanya itu merupakan seorang Kepala Dinas Pariwisata di Kabupaten Langkat.

Baca juga: Beda Level Fahmi Bachmid dan Razman Nasution? Kuasa Hukum Nikita Mirzani dan Vadel dalam Kasus Lolly

Jabatan itu sudah ia emban sejak tahun 2018.

Sebelumnya, Nur Elly bekerja sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara.

Dari pernikahannya dengan Razman, Nur Elly memiliki empat anak.

Nur Elly juga tahu jika Razman mempunyai istri kedua.

Bahkan Nur Elly sendiri yang mengizinkan Razman menikah lagi.

Menurutnya akan lebih baik jika sang suami menikah lagi daripada berzina.

Sementara itu istri kedua Razman bernama Ade Suryani.

Ade Suryani merupakan seorang bidan dan pengusaha.

Razman menyebut ia punya usaha bersama istri kedua di Medan.

Terhadap kedua istrinya ini, Razman mengaku selalu berusaha adil.

Ia kerap membelikan mereka barang-barang mewah secara bersamaan.

Baca juga: Kelakuan Razman Nasution Dibongkar Mantan Ajudan, Minta Tisu Tersedia saat Mau Pipis: Kayak Kacung

Sosok Razman Nasution

Dikutip dari TribunnewsWiki, Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.

Razman pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.

Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kini usia Razman sudah menginjak 51 tahun.

Razman Nasution menganut agama Islam.

 Baca juga: Hotman Paris Sindir Razman Pengacara Cari Pamor di Kasus Vina, Sebut Tak Tahu Malu: Ikut-ikutan

 Baca juga: Kelakuan Razman Nasution Dibongkar Mantan Ajudan, Minta Tisu Tersedia saat Mau Pipis: Kayak Kacung

Kuasa hukum Medina Zein, Razman Arif Nasution buka suara terkait kondisi Medina Zein

Berbicara soal pendidikan, Razman pernah kuliah S-1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.

Di kampus tersebut, ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada 1995.

Setelah menyelesaikan S-1, Razman Nasution kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.

Pernah Kerja Jadi Wartawan

Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.

Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara pun sudah sangat panjang.

Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.

Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.

Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah kader Partai Golkar.

Tercatat, Razman Nasution pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.

Dipecat dari Kongres Advokat 

Petrus Bala Pattyona mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), mengumumkan Razman Arif Nasution telah dipecat secara tidak hormat.

Pemecatan Razman Nasution ini berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

Buntut pemecatan ini, Surat Keputusan (SK) Razman Nasution sebagai pengacara pun dicabut.

 “Rapat memutuskan, saudara Razman Arif Nasution dianggap tidak sebagai pengurus (KAI) lagi.”

“SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat KAI,” ujarnya, Jumat, dilansir YouTube Intens Investigasi.

“Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia,” imbuhnya.

Kendati demikian, Petrus tak menjelaskan lebih detait terkait alasan Razman Nasution dipecat.

Ia pun mempersilakan jika Razman Nasution ingin pindah organisasi.

Tetapi, ujar Petrus, tak menutup kemungkinan pihak KAI akan menempuh proses pidana pada Razman Nasution.

“Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat.”

“Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia.”

“Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana,” tuturnya.

Lebih lanjut, Petrus menjelaskan Razman Nasution dianggap telah menciderai organisasi KAI dan profesi advokat.

Menurutnya, apa yang dilakukan Razman Nasution tidak cerminan dari profesinya.

“Dinamika yang berkembang, apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat,” ungkapnya.

“Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com

Berita Seleb lainnya

Leave a comment