RESMI,Hotel di Desa Puncel Pati Akhirnya Tutup,Sempat Didemo Warga karena Izin Diduga Manipulatif
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Pemilik hotel D’Ayanna yang berada di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, akhirnya menutup operasional tempat usahanya.
Hal ini seiring munculnya aksi penolakan warga terkait keberadaan hotel yang diduga proses izinnya bermasalah dan dikhawatirkan jika beroperasional malah menjadi tempat esek-esek terselubung.
Kesediaan untuk melakukan penutupan tersebut tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh pemilik hotel, Eko Suprayitno.
Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani oleh Camat Dukuhseti Agus Sunarko, Kades Puncel Sutiyono, Kapolsek Dukuhseti Ali Mashuri, dan Danramil Dukuhseti Suwoyo sebagai pihak-pihak yang mengetahui.
Eko menyatakan bahwa per Jumat (12/7/2024), pihaknya menutup dan menghentikan operasional hotel miliknya di Desa Puncel.
Surat pernyataan itu dibacakan oleh kuasa hukum warga, Izzudin Arsalan, dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh warga di depan hotel, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Warga Puncel Pati Tolak Pendirian Hotel, Takut Jadi Tempat Esek-esek, Owner Mangkir Audiensi
Untuk diketahui, hotel bernama D’Ayanna tersebut mendapat penolakan keras karena warga menduga ada manipulasi tanda tangan warga dalam proses perizinannya.
Selain itu, warga juga khawatir hotel tersebut akan jadi tempat prostitusi.
Menurut Izzudin, warga punya kekhawatiran demikian karena pemilik hotel tersebut juga punya hotel lain di Desa Banyutowo yang kerap jadi objek pemberitaan negatif terkait dugaan praktik esek-esek.
Ketua Fatayat NU Desa Puncel, Ida Masruroh, membenarkan hal tersebut.
“Bagi kami (hotel ini) tidak ada manfaatnya sama sekali. Maka semua warga Puncel bersepakat menolak keberadaan hotel tersebut,” tegas dia.
Sementara, Camat Dukuhseti Agus Sunarko mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif.
“Kita boleh berbeda pemahaman, tapi pendekatan yang diambil harus memecahkan masalah dan mencari solusi secara kekeluarga. Mari kita saling menjaga kehormatan masing-masing,” tandas dia.
Untuk diketahui, sehari sebelumnya, yakni pada Kamis (11/7/2024), warga juga telah diundang untuk beraudiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dukuhseti di Balai Desa Puncel untuk membahas persoalan ini. (mzk)