Informasi Terpercaya Masa Kini

PBB Geruduk Kantor Wali Kota Bekasi Buntut Masriwati Larang Jemaat GMIM Beribadah di Dekat Rumahnya

0 5

TRIBUN-MEDAN.COM – Massa organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024).

Aksi unjuk rasa ini dihadiri langsung Ketua Umum (Ketum) PBB Lambok Sihombing.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa atas sikap oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang intoleransi.

Massa mendesak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani untuk menindak tegas  oknum ASN yang  bernama Masriwati yang melarang kegiatan ibadah jemaat Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM).

 

Sebelumnya viral di media sosial, Masriwati,  protes atas ibadah nasrani tersebut tak seharusnya dilakukan di lingkungan rumah.

Setelah viral, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan pernyataan akan menindaklanjuti dan mengkonfirmasi ASN yang terduga melakukan tindakan intoleransi tersebut.

“Kami akan segera menindaklanjuti aduan warga, dengan terlebih dahulu mendengar dari para pihak mengenai duduk perkara yang sebenarnya,” kata Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.

“Pastinya kami akan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangaan dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu cepat Pemerintah Kota Bekasi akan menyelesaikan,” sambung Gani Muhamad.

Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi pun ikut turun tangan untuk mencari solusi atas persoalan sensitif ini.

FKUB bersama Kepala Badan Kesbangpol, tokoh agama serta perwakilan pejabat wilayah Lurah Kayuringin Jaya dan Camat Bekasi Selatan, menyepakati beberapa poin untuk ditindaklanjuti. Di antaranya, mengupayakan tempat beribadah di lokasi lain untuk jemaat Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM).

“Lurah, camat beserta ketua  Persekutuan Gereja Indonesia Setempat (PGIS) dan tim memfasilitasi untuk mencari lokasi untuk pelaksanaan ibadah, diantaranya di gereja GKO Kayuringin,”ujar Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan.

Rangkaian Kasus

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari siaran pers Pemko Bekasi, aksi ngamuk Masriwati, seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkot Bekasi, terjadi di Jalan Siput Raya, Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Masriwati keberatan atas aktifitas beribadah jemaat GMIM yang melangsungkan ibadah di dekat kediamannya.

Keluhan dan keberatan Masriwati ini sudah disampaikan ke FKUB  Kota Bekasi pada 28 Juli 2024 lalu.

GMIM menyewa rumah untuk beribadah sesuai perjanjian sewa rumah yang ditunjukan kepada FKUB.

FKUB pun meneruskan informasi tersebut dan berkoordinasi dengan lurah setempat.

Pada 30 Juli 2024, lurah menyelenggarakan rapat bersama dengan pengurus RT, RW, Masriwati, pemilik rumah, dan Majelis Umat Beragama (MUB) kelurahan.

Rapat dilanjutkan oleh pengurus lingkungan bersama dengan warga pada  21 Agustus 2024.

Kemudian didapati adanya penolakan dari sebagian warga jika rumah di Jalan Siput Raya tersebut digunakan sebagai tempat ibadah.

Tanggal 26 Agustus, RW membuat laporan atas keberatan warga ini terhadap rumah yang digunakan untuk ibadah.

Adapun surat tersebut ditujukan kepada lurah dan Babinsa.

Pengurus RW 09 juga mengirimkan surat tersebut kepada pemilik dan penyewa rumah pada  2 September 2024.

Surat tersebut menjelaskan adanya keberatan dari warga RT 001 sampai 005.

Lantaran persoalan tersebut terus bergulir, FKUB pada 9 September 2024 menggelar rapat pleno, dilanjutkan dengan rapat yang digelar pada hari berikutnya.

Rapat pada 10 September 2024 tersebut dilaksanakan bersama dengan lurah, KUA Kecamatan Bekasi Selatan, Danramil, Kapolsek, dan MUB Kecamatan.

Hasil rapat tersebut telah dilaporkan kepada Pj Wali Kota Bekasi.

Sebelum persoalan memuncak pada 22 September 2024, rapat kembali sempat digelar bersama dengan panitia GMIM dan pengurus PGIS untuk mencari solusi.

Rapat tersebut menyepakati lima poin, di antaranya berupa kesepakatan untuk menjaga kondusifitas wilayah, mendukung Kota Bekasi untuk mendapat penghargaan sebagai kota toleran nomor satu, serta mencari alternatif lokasi untuk dijadikan tempat ibadah bagi jemaat GMIM.

Baca juga: MASSA Ormas Pemuda Batak Bersatu Demo Kantor Wali Kota Bekasi Buntut Ulah Oknum ASN Intoleran

(*/Tribun-medan.com)

Leave a comment