Rekam Jejak Aryanto Sutadi,Penasihat Kapolri yang Tolak Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon
SURYA.CO.ID – Rekam jejak Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, jadi sorotan setelah dirinya menolak pembentukan tim pencari fakta kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.
Seperti diketahui, sejumlah pihak mendesak Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta guna mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, pada 2016 silam.
Desakan itu muncul salah satunya dari pengacara kondang sekaligus kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris.
Bertolak belakang dengan Hotman Paris, Aryanto justru menolak keras adanya tim pencari fakta tidak akan efektif dalam memecahkan kasus tersebut.
Pasalnya, kasus yang sudah terjadi delapan tahun silam itu belum tuntas meski sudah ditangani oleh pihak kepolisian yang profesional.
Baca juga: Mahfud MD Sebut 7 Terpidana Kasus Vina Harus Bebas Usai Pegi Tak Terbukti, Minta Ditarik ke Mabes
Namun, jika tim pencari fakta dibentuk untuk membuat tentram rakyat agar tidak ada yang menuduh dan lainnya, Aryanto pun tidak menolak.
Aryanto menambahkan, meskipun tim pencari fakta itu terdiri dari para ahli yang turun ke lapangan, tetap saja menurut Aryanto mereka tidak punya pengalaman dalam mengungkap suatu kasus.
Lantas, seperti apa rekam jejak Aryanto Sutadi?
Aryanto lahir di Gombong, Jawa Tengah, 10 Oktober 1951.
Saat ini, ia masih tercatat sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. Berikut ini adalah rekam jejak Aryanto Sutadi:
Baca juga: 3 Fakta Kuli Bangunan Tewas Diduga Terjatuh dari Lantai 2 SMAN Surabaya, Penyebab Masih Diselidiki
Pendidikan:
– Akabari Bagian kepolisian (1977)
– Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1986)
– Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (1993)
– Sekolah Staf Komando Gabungan ABRI (1998)
– Master Sosiologi (2000)
– Kursus Reguler Lemhanas (2000)
– master Hukum Universitas Jayabaya Jakarta (2008)
Karir:
Baca juga: Upah Tak Dibayar Sebulan, Buruh Bangunan Nekat Pulang Jalan Kaki Menyusuri Tol 2 Hari Tanpa Tidur
– Staf pada Komando Kepolisian Resort Bangkalan Madura, Jatim (1971-1973)
– Staf pada Komando Kepolisian Resort Temanggung, Jatim (1978-1984)
– Kabag Ren-Min Ops. Dit. Reserse Polda Metro Jaya (1986)
– Perwira Penghubung Protokol/Sespri Kapolri (1991)
– Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993)
– Staf Pribadi Kapolri (1996)
– Kepala Kepolisian Wilayah Malang, Jatim (1998)
– Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri (2001)
– Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001)
– Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002)
– Kapolda Sulawesi Tengah (2004)
– Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri (2005)
– Staf Ahli Kapolri (2007)
– Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (2007)
– Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2007)
– PNS di BPN Polri
– Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum (2009)
– Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI (2010 – sekarang).