Informasi Terpercaya Masa Kini

5 Fakta Bebasnya Tubagus Joddy,Ziarahi Makam Vanessa Angel and Bibi: Dua Bintang Terindah Hidupku

0 2

TRIBUNSTYLE.COM – Masih ingat dengan Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy?

Ia merupakan sopir dari almarhum Bibi Andriansyah dan almarhumah Vanessa Angel.

Tubagus Joddy menjadi tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan kedua bosnya pada 4 November 2021 di ruas Tol Nganjuk KM 672+400A arah Surabaya, Jawa Timur.

Ia diduga mengantuk hingga menabrak beton pembatas ruas tol.

Joddy pun dijerat dengan Undang-undang Lalu Lintas Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4.

Ia divonis lima tahun hukuman penjara dan denda Rp10 juta subsider dua bulan kurungan pada 11 April 2022.

Dua tahun berlalu, kini Joddy telah menghirup udara bebas.

Ia bebas sejak Selasa, 10 September 2024.

Seperti apa kabar Tubagus Joddy?

Berikut ini 5 kabar terkini Tubagus Joddy:

1. Bebas Bersyarat

Sopir almarhum Bibi Andriansyah dan almarhumah Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy, bebas bersyarat sejak Selasa (10/9/2024).

Bebas bersyaratnya Joddy ini, telah dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Heni Yuwono.

“Pemberian hak PB sudah sesuai aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan,” ujar Heni dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024), dilansir Kompas.com.

2. Berkelakuan Baik hingga Aktif di Masjid

Menurut Heni, Joddy mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sebab berkelakuan baik selama ditahan.

Joddy, lanjut Heni, juga menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif.

“(Joddy) aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya,” imbuhnya.

3. Di Bawah Pengawasan

Baca juga: 5 Fakta Atta Halilintar yang Dituding Singgung Vanessa Angel, Suami Aurel Minta Maaf ke Haji Faisal

Selanjutnya, Joddy akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya pada 15 Januari 2026 mendatang.

“Tindak lanjut atas PB, yang bersangkutan (Joddy) akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya,” jelas Heni.

Joddy diketahui mendapat vonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayar.

Ia menerima remisi 10 bulan, terhitung sejak menjalani masa tahanan pada 11 November 2021.

Joddy telah mendapat pengurangan hukuman berkat remisi yang diperolehnya, sehingga dua pertiga pidananya jatuh pada 9 Mei 2024.

Namun, ia dapat keluar lebih awal dengan status pembebasan bersyarat pada bulan September ini. 

4. Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah

Baru-baru ini Joddy terlihat menyambangi makam Vanessa dan Bibi.

Ia datang mengenakan kaus berkerah warna hitam.

Joddy berlutut di antara makam Vanessa dan Bibi sambil menatap arah bawah.

Sementara pada foto kedua yang diunggah, ia mengenang momen main golf bersama orang tua Gala Sky tersebut.

5. Minta Maaf

Baca juga: PILU Jawaban Gala Sky saat Ditanya Teman Sekelas Kemana Ortunya, Mertua Vanessa Angel: Sedih Banget

Dalam caption postingannya, Joddy menyampaikan permohonan maaf kepada Vanessa dan Bibi.

Ia juga menyebut keduanya sebagai dua bintang terindah dalam hidupnya.

“Assalamualaikum kakak-kakakku. Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi.

Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan,” tulis Joddy.

Artikel diolah dari Tribunnews.com

Leave a comment