Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
jpnn.com, JAKARTA – Pengacara senior Alvin Lim meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk tidak menjadi orang munafik terkait polemik private jet atau jet pribadi yang ditumpangi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
Menurut Alvin Lim, sebelum Mahfud MD mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kaesang atas tuduhan gratifikasi karena berstatus sebagai anak presiden, seharusnya Mahfud MD berkaca terlebih dahulu karena kedapatan menggunakan fasilitas jet pribadi saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya tidak membela Kaesang, benar atau salahnya dia biar pengadilan atau proses hukum yang melanjutkan, tetapi saya mau menegaskan dan menonjolkan satu hal, yaitu tentang sifat-sifat si profesor,” ujar Alvin, dikutip dari kanal YouTube QUOTIENT TV, Rabu (18/9/2024).
“Dia menuduh orang dan suruh orang itu diperiksa, yaitu Kaesang disuruh diperiksa KPK. Padahal dia sendiri menerima gratifikasi berupa ikut juga di pesawat jet,” ujar Alvin Lim.
Baca Juga: Alvin Lim Minta Maaf Setelah Sebut PSN PIK 2 Dapat Kucuran Dana Pemerintah Rp 20 T
Alvin mengaku aneh dengan sikap Mahfud MD yang mengetahui Kaesang bukan penyelenggara negara, tetapi menuntut Kaesang diperiksa KPK lantaran berstatus sebagai anak presiden.
Sementara Mahfud MD sendiri, kata dia, yang jelas berstatus pejabat tinggi negara, tidak berani melaporkan tindakan gratifikasi yang diterimanya.
“Kalau dia bilang Kaesang tidak akan menerima itu kalau dia bukan anak presiden, saya balik bertanya kepada Mahfud: ‘Eh, emangnya kalau lho bukan Ketua MK bisa dapat jet pribadi? Misalnya, OB kerja di gedung MK, nyapu lantai, emang bisa dapat pesawat pribadi?’” tanya Alvin Lim.
Lebih lanjut, Alvin mengatakan Mahfud MD sebagai orang yang dianggap paham persoalan hukum seharusnya malu menuding orang lain yang belum tentu bersalah.
Baca Juga: Kaesang bin Jokowi Pulanglah, Jelaskan ke KPK Apakah Privat Jet Itu Gratifikasi atau Bukan
Sebaliknya, tanpa sadar Mahfud sendiri dinilai melawan hukum.
Alvin juga menggunakan logika yang sama atas tuduhan Mahfud MD kepada Kaesang.
Jika Mahfud MD bukan Ketua MK, maka mana ada orang yang mau memberikan fasilitas jet pribadi?
Baca Juga: Deddy PDIP Sebut Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Cuma Gimik
“Kalau bukan Ketua MK saat itu, mana ada yang mau ngasih dia private jet? Seharusnya dia sebagai Ketua MK tahu bahwa itu adalah gratifikasi. Jadi, maksud saya, sebelum Anda menuding orang, periksa dulu diri sendiri. Mahfud, Anda tuh jangan munafik,” ujarnya.
“Dia ini sekarang di PDIP, berusaha jelek-jelekin Jokowi karena Jokowi itu tidak lagi dekat dengan PDIP,” tambahnya.
Lebih lanjut, Alvin meminta Mahfud untuk lebih bijak, tidak menuduh orang sembarangan dengan menuding seseorang melakukan pelanggaran hukum.
Sebab harus ada bukti yang kuat terlebih dahulu, termasuk tuduhan terhadap Kaesang menerima gratifikasi.
“Kalau dia enggak punya bukti, ya dia gak bisa menuduh orang sembarangan, karena ingat asas hukum: mereka yang mendalilkan harus memberikan bukti. Jadi, kalau Mahfud mau nuduh Kaesang, Mahfud itu harus berikan bukti siapa yang memberikan dan mengapa dia memberikan, enggak bisa asumsi,” tegas Alvim Lim.
Selain itu, Alvin juga menyayangkan sikap Mahfud MD pasca tidak lagi berada di pemerintahan Presiden Jokowi.
Mahfud malah berbalik kerap melakukan serangan kepada pemerintah, membuat gaduh, khususnya terkait persoalan hukum.
Padahal, dahulu Mahfud adalah orang yang paling bertanggung jawab atas persoalan hukum.
“Yang saya sesali adalah orang yang dipercaya Jokowi jadi Menko Polhukam. Menko Polhukam itu orang ketiga lho, ya di dalam kementerian. Berkuasa dia, diberikan oleh Presiden Jokowi kekuasaan, tapi ternyata inilah orang yang bisa nusuk orang dari belakang,” sesalnya.
Alvin juga menyoroti sepak terjang Mahfud MD selama menjabat sebagai Menkopolhukam yang tidak pernah membela masyarakat, seperti para korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, yang menelan banyak korban dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.
“Klien-klien saya yang terkena investasi bodong minta untuk bertemu sama Mahfud, gak pernah sekalipun surat kami dibalas dan kami dibantu. Tidak pernah, Mahfud tidak pernah membantu masyarakat,” katanya.
Sebaliknya, Mahfud lebih mengakomodasi orang-orang yang berusaha melakukan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang tergabung dalam petisi 100.
“Malah Mahfud terimanya siapa? Petisi 100 diterima untuk menggulingkan pemerintahan,” ucapnya.
Alvin menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh hasutan-hasutan dari orang yang sakit hati karena kalah dalam pilpres, dengan membikin gaduh politik, hukum, maupun ekonomi Indonesia.
“Jadi, teman-teman, kalau kita terlibat dalam politik, mendengar hasutan-hasutan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan orang-orang munafik, Indonesia tidak akan pintar. Jangan percaya kepada orang-orang yang menjelek-jelekkan pemerintah hanya untuk menghasut. Jangan kita dengarkan, kecuali mereka punya bukti valid,” tukasnya.