Cerita Para Konsumen Pertalite: Tak Dapat QR Code hingga Ogah Daftar MyPertamina
Pemerintah melakukan uji coba penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi agar tepat sasaran pada awal bulan ini. Caranya dengan memakai sistem pencatatan digitalisasi untuk setiap pembelian produk Pertalite melalui quick response code atau QR code.
Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan pembelian QR code terbukti berhasil untuk mengatur pembelian Solar. “Ke depan, sistem ini juga digunakan untuk Pertalite,” katanya saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (2/9).
Kini, tak hanya Solar, setiap pembelian Pertalite tercatat dalam aplikasi MyPertamina secara langsung atau real time. Dengan begitu, BPH Migas dan Pertamina dapat melakukan pengawasan, apakah pembeli BBM subsidi tersebut tepat sasaaran atau tidak.
Dalam praktiknya, beberapa konsumen yang Katadata.co.id temui mengalami beberapa kendala. Anggrin Siregar, misalnya, tidak bisa mendapatkan QR code meskipun sudah mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.
Baca juga:
- Sri Mulyani Sebut Soal Pembatasan BBM Subsidi 1 Oktober Belum Dibahas
- Mayoritas Konsumen Pertalite Rata-rata Isi Bensin 19,5 Liter Sehari
- Pemerintah Atur Pembelian Pertalite Pakai QR Code, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
“Saya setor fotokopi STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan KTP (kartu tanda penduduk), saya ikuti sesuai urutan, tapi bingung karena tidak dikirim QR code-nya,” kata perempuan berusia 51 tahun tersebut kemarin malam.
Pemilik mobil Toyota Calya 1.200 cc tersebut juga heran karena tanpa kode respon cepat, ia masih dapat membeli Pertalite. “Jadi, di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) Pertamina sudah ada data mobil saya. Tapi di handphone saya sendiri tidak ada,” katanya.
Wanita yang berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat ini telah diminta petugas SPBU untuk mengurus kondisi tersebut ke Pertamina. “Aduh, saya bingung harus lapor ke Pertamina yang mana? Tapi karena sudah ada di alat mereka, saya pikir kenapa harus ribet mengurus ke sana,” ucap Anggrin.
Hal serupa terjadi pula pada Aldi, 22 tahun. Pemilik mobil Avanza 1.500 cc ini juga tidak memiliki QR code. ia sudah mencoba mendaftar tapi ternyata pemilik mobil sebelumnya yang memegang kode tersebut. “Terakhir kali mengisi, saya tidak diminta QR code, mungkin karena mengisi di bawah Rp 300 ribu,” katanya.
Apabila pemerintah menerapkan pembatasan pembelian Pertalite, Aldi berencana mengurus masalah itu. “Kalau tidak bisa menerbitkan QR code lagi, saya akan ambil kodenya di pemilik mobil sebelumnya,” ucapnya.
Ada pula konsumen yang sepertinya cuek dengan sistem baru pembelian BBM bersubsidi. Seperti, Almas Taqqiya, yang tidak memiliki QR code untuk mengisi Pertalite untuk mobil Toyota Agya 1.200 cc miliknya.
Perempuan berusia 23 tahun ini tidak berniat mendaftarkan mobilnya ke MyPertamina selama tidak mengalami kendala saat mengisi BBM. “Saya mau tunggu terdampak dulu baru daftar,” ujarnya.
Lalu, ada pula Fita, 22 tahun. Pemilik mobil Honda Freed 1.500 cc ini tidak pernah mengalami kendala saat pengisian Pertalite meskipun tidak memiliki QR Code. Terakhir ia mengisi kendaraannya pada Senin lalu di SPBU sekitar Ciputat, Jakarta Selatan. “Langsung isi saja, tanpa QR,” ujarnya.
Ia sampai kemarin belum mendaftkarn mobilnya di aplikasi MyPertamina. “Karena, menurut saya, untuk sekarang, tanpa QR code itu lebih simpel saja. Tinggal datang dan bayar,” kata Fita.
Sama dengan Almas, Fita pun akan mendaftar apabila pemerintah jadi menerapkan pembatasan BBM bersubsidi. “Kalau belum ada regulasinya mungkin saat ini masih manual saja seperti biasa,” ucapnya.
Menanggapi keluhan konsumen tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, pelanggan yang tidak berhasil mendapatkan QR code meskipun sudah mendaftar kemungkinan besar mobilnya sudah terdaftar sebelumnya.
Konsumen dapat melaporkan kejadian tersebut melalui telepon 135, video call via MyPertamina, Chatbot NADIA di MyPertamina dan WhatsApp 08111350135, atau email [email protected]. “Kami dapat membantu me-reset QR code,” ucap Heppy.
Ia mengimbau pelanggan untuk melakukan pendataan pengguna BBM subsidi karena nantinya akan diwajibkan. “Yang menentukan siapa yang boleh atau tidak boleh (mengonsumsi BBM subsidi) adalah pemerintah,” katanya.
Data QR code sangat diperlukan saat pemerintah dalam mengatur kendaraan apa yang boleh atau tidak boleh membeli BBM subsidi, baik Pertalite maupun Biosolar.
Selain itu, kode respon cepat juga membantu pemerintah mengetahui pengguna BBM yang telah disubsidi. “Dan mengurangi transaksi pembelian BBM subsidi yang tidak wajar dan rawan penyalahgunaan,” ujar Heppy.
Penerapan QR Code
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, hingga 2 September 2024 terdapat 4.122.358 nomor polisi kendaraan yang telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU Pertamina menggunakan QR code. Pendaftaran QR code berlaku untuk kendaraan roda empat.
Wilayah pendaftaran dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda empat. Saat ini pendaftaran difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu dan Kabupaten Timika.
Pertamina Patra Niaga menargetkan pada tahap pertama jumlah pendaftaran dapat mencapai 100% pada akhir September 2024. Sisanya akan dilakukan paling cepat pada Oktober-November nanti.