Informasi Terpercaya Masa Kini

Pengacara Klaim Polda Jabar Minta Maaf,Hotman Paris Bongkar Kemungkinan Pegi Segera Ditahan Lagi

0 9

TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara Pegi Setiawan mengklaim Polda Jabar telah menyampaikan permohonan maaf usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Tak hanya itu, kuasa hukum Pegi Setiawan juga menyatakan Polda Jabar mengakui kliennya merupakan korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Sedangkan, pengacara kondang Hotman Paris membongkar kemungkinan Pegi Setiawan segera menjalani penahanan lagi terkait kasus Vina Cirebon.

 

Hotman Paris menjelaskan peluang Pegi Setiawan kembali dipanggil saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar.

“Pencerahan hukum kepada masyarakat khususnya yang bukan ahli hukum, banyak masyarakat bersorak-sorai Pegi bebas, Pegi bebas,” kata Hotman dalam akun instagram @hotmanparisofficial, Kamis (11/7/2024).

Hotman mengaku Pegi Setiawan kini dapat menghirup udara bebas. Tetapi hal itu terkait bebas perkara praperadilan.

“Belum bebas dari pokok perkara. Perkara praperadilan hanya soal teknis prosedural hukum acara,” kata Hotman.

Hotman menilai hakim praperadilan hanya melihat Pegi Setiawan belum diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi dalam kasus Vina Cirebon. Namun, penyidik langsung menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Oleh karena itu, Hotman menyebutkan dua kemungkinan pasca-putusan praperadilan.

Kemungkinan pertama, penyidik kembali memeriksa Pegi Setiawan dengan mengikuti hukum acara yang benar. Yakni, memanggil Pegi Setiawan sebagai saksi, menetapkan tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan.

“Itu bisa dilaksanakan penyidik dalam hitungan hari dan minggu berikutnya,” kata Hotman.

“Contoh, besok-besok Pegi dipanggil sebagai saksi dan siang hari bisa langsung ditetapkan tersangka dan bisa ditahan. Itu menurut hukum acara, jadi masyarakat harus mengerti ini bebas bukan pokok perkara,” kata Hotman.

Hotman pun mengungkapkan kemungkinan Pegi Setiawan hanya sebentar menghirup udara bebas.

“Habis itu penyidik mulai lagi mengikuti prosedur yang benar,” ujar Hotman.

Kemungkinan kedua, lanjut Hotman, pimpinan Polri memutuskan kasus Vina tidak dilanjutkan.

“Saya bicara hukum acara yang kemungkinan terjadi, bukan mendoakan yang terjadi. Agar masyarakat mengerti,” katanya.

Klaim Pengacara Pegi

Sementara itu, Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengklaim Polda Jabar telah meminta maaf dan mengakui salah tangkap terhadap kliennya.

“Kalau ke kami tim kuasa hukum pada saat selesai persidangan, penyidik mengatakan dan langsung datang ‘kami minta maaf, karena ini salah tangkap’,” katanya dalam program Si Paling Kontroversi yang ditayangkan di YouTube Metro TV seperti dikutip pada Kamis (11/7/2024).

Sugianti pun menegaskan gugatan sidang praperadilan yang dilayangkan pihaknya serta merta untuk menguji apakah penyelidikan oleh Polda Jabar terhadap Pegi Setiawan dilakukan sesuai aturan.

Dia menambahkan tidak ada keinginan pihaknya untuk memusuhi Polda Jabar buntut penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan.

“Kita dari awal tidak bermusuhan dengan pihak Polda (Jabar), hanya ingin mengungkap kebenaran dan penyidik itu dimanapun maupun di Polda Jabar atau Polda lain untuk melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur.”

“Jadi, tidak boleh kesewenang-wenangan itu dilakukan. Cuma itu saja, kita ingin menguak kebenaran,” jelas Sugianti.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment