Jimly Minta Warga Tak Khawatir dengan Pongrekun-Kun di Pilgub Jakarta
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak agar tidak khawatir dengan kehadiran Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen.
Jimly menyebut keberadaan calon independen yang sudah ada sejak 2005 ini untuk menghindari adanya kotak kosong.
“Jangan menjadikan sebuah ketakutan dengan adanya calon independen, nanti juga masyarakat yang akan menentukan pilihannya. Sangat bagus karena sejak 2005 calon ini menjadi Keputusan MK untuk menghindari adanya kotak kosong,” kata Jimly kepada wartawan, Kamis (29/8).
Menurutnya, kehadiran Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto sebagai calon independen di Pilgub Jakarta 2024 sangat bagus untuk demokrasi. Sebab, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih kandidat yang tidak diusung dari partai politik.
“Saya melihat calon independen ini sangat bagus, hal ini untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat dari luar non parpol,” ucap dia.
Di sisi lain, Jimly juga menyoroti temuan dugaan pencatutan dukungan terhadap Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024. Ia menuturkan, penyelenggara pemilu dapat melakukan verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau itu hal biasa, karena nanti KPU bisa melakukan verifikasi. Seperti parpol saja, pasti akan dilakukan verifikasi juga kan,” ujarnya.
Lebih jauh, Jimly menilai temuan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk dukungan pasangan calon independen ini bukan ranah pidana. Ia mengatakan persoalan tersebut merupakan kewenangan KPU DKI Jakarta.
“Ini hanya masalah administrasi saja, dilakukan verifikasi oleh KPU dan Bawaslu nantinya,” pungkas Jimly.