Informasi Terpercaya Masa Kini

Jawaban Jessica Wongso Setelah Dituding Psikopat hingga Lesbian,Otto Hasibuan Anggap Tak Terbukti

0 42

TRIBUNJAKARTA.COM – Mantan terpidana kasus kopi sianida Jessica Wongso akhirnya buka suara terkait beragam tuduhan negatif yang melekat kepadanya.

Selama proses hukum kasus pembunuhan Mirna Salihin berlangsung di 2016, beredar rumor yang menyebut Jessica Wongso adalah psikopat.

Rumor tersebut berkembang, karena Jessica Wongso cenderung terlihat datar dan tidak berekspresi selama menjalani persidangan.

Tak cuma itu ada juga isu yang menyebut kalau alasan Jessica Wongso membunuh Mirna Salihin adalah karena terlibat cinta sesama jenis.

Kini setelah bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jessica Wongso buka suara.

Saat menjadi narasumber di YouTube Fristian Griec Media Official, Jessica Wongso tak mau ambil pusing dengan tudingan miring tentang dirinya.

“Saya tahu saya harus gimana, masa saya harus akting, masa saya harus mengikuti kemauan orang,” ucap Jessica Wongso.

“Manusia adalah makhluk yang paling kompleks,”

“Enggak mungkin saya mememuaskan semua orang,” imbuhnya.

Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan lalu menjelaskan kliennya hanya berusaha menjadi dirinya sendiri.

“Jadi kamu jadi diri sendiri aja, kamu nangis dibilang akting, kamu enggak nangis dibilang berdarah dingin, jadi serba salah,” kata Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan lalu menganggap, dengan Jessica Wongso mendapatkan remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham membuktikkan kalau semua tudingan tentang kliennya tidak terbukti.

Diketahui Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara.

Namun baru menjalani hukuman penjara selama 8 tahun, Jessica Wongso sudah dinyatakan bebas bersyarat.

Pasalnya selama di penjara, Jessica Wongso dianggap sudah berkelakuan baik.

“Profiling orang yang disampaikan orang tentang Jessica tidak benar, dikatakan dia macam-macam bahkan ada yang menuduh dia lesbian,” ucap Otto Hasibuan.

“Kalau memang itu benar (psikopat hingga lesbian) pasti terjadi, mana bisa ditutupi selama 8 tahun,”

“Sekarang dia dapat apresiasi yang luar biasa, itu lah makanya kebenaran selalu datang kemudian,”

“Kalau itu semua benar, dia tidak mungkin dapat remisi, mungkin lebih parah lagi (hukumannya),” imbuhnya.

Otto Ngaku Tahu Kalau Kliennya Akan Bebas

Otto Hasibuan mengaku sudah tahu kabar soal kliennya yang bakal dibebaskan bersyarat sejak lama.

Kabar bebas bersyarat ini sudah didengar Otto ketika tim kuasa hukum sedang merencanakan peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida beberapa bulan sebelum bebasnya Jessica.

“Jujur saya katakan memang, saya sudah dengar-dengar sedikit rencana keluarnya Jessica ini dari tahanan,” kata Otto dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (18/8/2024).

Otto mengatakan, sekitar satu bulan menjelang hari bebasnya Jessica, tim kuasa hukum sudah mulai mempersiapkan segala berkas untuk disampaikan dalam pengajuan PK kasus kopi sianida.

Seiring berjalannya waktu, Otto juga terus dihubungi banyak pihak, termasuk awak media, terkait kapan pengajuan PK itu bakal terjadi.

Nyatanya, di sela-sela mempersiapkan berkas, Otto menerima kabar bahwa hari ini, 18 Agustus 2024, Jessica bakal dibebaskan dari Lapas Pondok Bambu.

“Terus terang saja, satu bulan yang lalu, sampai ke tiga minggu yang lalu, saya berniat dan sudah menyiapkan rencana untuk mengajukan peninjauan kembali,” ungkapnya.

“Akhirnya tiba-tiba mengejutkan sekali, kami mendapatkan kabar bahwa hari ini dia bebas,” sambung Otto.

Otto mengaku bersyukur kerja kerasnya dan tim pengacara sejak 2016 memberikan bantuan hukum terhadap Jessica membuahkan hasil.

Lebih lanjut, Otto menyatakan tetap berencana mengajukan PK, namun masih akan menundanya sampai waktu yang belum dapat ditentukan.

“Dengan demikian tentunya saya menunda PK sambil menyelesaikan surat-surat yang berkaitan dengan keluarnya Jessica ini,” katanya.

Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024).

Selama menjalani pembebasan bersyarat Jessica diharuskan menjalani wajib lapor ke Bapas Jakarta Timur-Jakarta Utara hingga 27 Maret 2032 mendatang sesuai sisa masa tahanan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment