Informasi Terpercaya Masa Kini

Detik-detik Jessica Kumala Wongso Bebas, Lambaian Tangan dan Senyum Merekah Hirup Udara di Luar Penjara

0 12

Grid.ID – Jessica Kumala Wongso akhirnya bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024).

Jessica Kumala Wongso sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Dirinya didakwa atas Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Putusan ditetapkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas meninggalya Wayan Mirna Salihin, Kamis (27/10/2016).

Pasca delapan tahun menjalani hukuman, kini Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat.

Adapun pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengagendakan konferensi pers terkait bebasnya Jessica pada Minggu di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekira pukul 09.30 WIB.

Jessica Kumala Wongso pun dinantikan oleh para awak media di depan pintu lapas.

Dirinya sempai melambaikan tangan ke arah awak media yang menunggunya.

Senyumnya merekah pasca menghirup udara bebas di luar penjara.

Baca Juga: 8 Tahun Dipenjara, Jessica Kumala Wongso Dapat Diskon Hukuman dari Vonis 20 Tahun, Bebas 18 Agustus 2024

Diberitakan sebelumnya bahwa Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa kasus kopi sianida yang menewaskan teman dekatnya, Wayan Mirna Salihin.

Jessica Kumala Wongso telah mendapatkan remisi atas hukumannya, salah satunya karena berkelakuan baik.

Kasus tersebut menarik perhatian banyak pihak termasuk dunia internasional hingga dibuat dokumenter oleh Netflix, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Pro dan kontra terkait kebenaran Jessica Kumala Wongso membunuh Wayan Mirna Salihin masih menjadi perdebatan, bahkan hingga kini.

(*)

Leave a comment