Bobroknya Daycare Meita Irianty Anak-anak Makan Tak Layak,Guru Tanpa Sertifikasi,Izin Ilegal
SURYAMALANG.COM, – Bobroknya daycare Meita Irianty terungkap setelah kasus kekerasan pada anak terjadi di penitipan anak bernama Wensen School tersebut.
Meita Irianty sebagai pemilik viral setelah terekam CCTV melakukan penganiayaan terhadap dua orang balita dan batita.
Selain kekerasan pada anak, daycare Meita Irianty juga memberikan makanan yang tidak layak atau tidak memenuhi standar gizi yang baik.
Kemudian rata-rata guru yang dipekerjakan tidak memilki sertifikasi dan perizinannya tidak ada atau ilegal.
Wensen School milik Meita Irianty (37) di Depok, Jawa Barat itu kini terancam ditutup apalagi pemiliknya sudah jadi tersangka.
Baca juga: Beda Sikap Orang tua Armor Toreador Ditagih Utang Rp 1 M Ikhlas Anaknya Dipenjara, KDRT Minta Damai
Terkait parahnya kondisi daycare Wensen School selama ini dibongkar oleh kuasa hukum korban penganiayaan, Irfan Maulana.
Dari penuturan melalui informasi dari sejumlah saksi yang bekerja di daycare tersebut, pemberian makanan kepada anak-anak jauh dari kata layak.
“Kondisi makanan untuk anak-anak ini sangat tidak layak. Jadi mereka itu hanya diberi makan nuget dan telur setiap hari,” kata Irfan kepada wartawan, Jumat (16/8/2024) mengutip Tribunnews.com, (grup suryamalang).
Bahkan para guru di daycare tersebut sampai harus patungan membeli makanan yang layak untuk anak-anak.
Irfan juga menerangkan tempat penitipan anak itu sejatinya tidak memiliki izin dari instansi terkait.
“Kami melihatnya begitu miris kondisi daycare, mulai dari perizinannya tidak ada perizinan. Kadang-kadang guru-guru sampai patungan untuk memberikan makanan layak terhadap anak-anak ini,” terang Irfan.
Tak hanya itu, saksi-saksi yang merupakan pengasuh dan mengetahui kejadian itu pun kini dikatakan Irfan masih merasa trauma karena mendapat intimidasi dari pelaku.
“Ya sampai saat ini saksi masih dapat intimidasi dari pihak pelaku karena kan kondisi saksi ini mohon maaf boleh saya bilang dari 9 guru hanya 1 yang punya sertifikasi kependidikan jadi sisanya tidak ada sertifikasi,” terang Irfan.
Hasil Pemeriksaan Jiwa
Polisi menyatakan kejiwaan Meita Irianty normal, setelah tersangka penganiayaan dua balita di daycare Wensen School Indonesia itu melakukan serangkaian tes berkait kondisi psikologis.
“Hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka juga normal dan kondisinya juga sudah mulai pulih, sudah mulai sehat,” kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana Kamis (8/8/2024) mengutio Kompas.com (grup suryamalang).
Arya mengungkap, pemeriksaan kejiwaan dilakukan saat Meita Irianty masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Meita dibantarkan karena kondisi fisik kesehatannya cukup mengkhawatirkan mengingat wanita itu sedang hamil empat bulan.
“Insya’Allah kita juga akan memperhatikan anak dalam kandungan tersangka,” ujar Arya.
Baca juga: Balasan Sengit Ayu Ting Ting Haters Ejek Suara Bilqis saat Nyanyi, Diladeni Satu-satu: Sini Lu Bocah
Saat ini, Meita Irianty sudah kembali ke sel tahanan dan polisi akan segera melanjutkan penyelidikan, terlebih soal motif penganiayaan.
“Pemeriksaan lanjutan (akan) kami lakukan lagi, tentu ini terkait motif, latar belakang (penganiayaan),” tutur Arya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing mengungkap pihaknya juga sudah memperoleh keterangan dari suami tersangka tentang kepribadian dan keseharian Meita Irianty.
“Ya kalau menjelaskan kebiasaan istrinya, biasa seperti ibu rumah tangga,” jelas Arya.
“Lalu bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi itu, di dalam kehidupan rumah tangganya tidak ada, tidak tampak, atau tidak kelihatan,” tambahnya.
Sebelumnya, Meita Irianty ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dua anak, MK dan HW, yang dititipkan di daycare-nya.
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB.
Baca juga: Keluarga Beber Fakta Baru Penyebab Kematian dr Aulia Risma, Bukan Perundungan tapi Syaraf Kejepit
Tak berselang lama, Meita Irianty yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh daycare itu masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris.
Tanpa sebab pasti, Meita Irianty langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Tak berselang lama, Meita Irianty meninggalkan MK bersama satu bocah lainnya di dalam ruangan tersebut.
Orang tua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024).
Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Meita Irianty yang berada di rumahnya diamankan polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, jumlah korban ada dua orang, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara.
Adapun Meita dijerat dengan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.