Informasi Terpercaya Masa Kini

Dipisahkan Polda Jabar dengan Enam Terpidana,Sudirman Diduga Kena Doktrin,Ngaku 6 Kali Pukul Eky

0 11

TRIBUNJAKARTA.COM – Satu dari 7 terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman, kini sulit ditemui oleh pihak keluarga. 

Ada dugaan dari pihak keluarga, Sudirman sengaja dipisahkan oleh pihak Polda Jawa Barat (Jabar) dengan ‘niat terselubung’. 

Kabar teranyar, Sudirman justru telah mengakui adanya pembunuhan Vina dan Eky. 

Ia mengaku telah memukul sebanyak enam kali ke korban Eky. 

Sementara di sisi lain, keenam terpidana lain telah segendang sepenarian irama menolak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan di Kasus Vina Cirebon 2016. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mengatakan pengacara Sudirman, yang ditunjuk oleh pihak Polda Jabar, memberitahu kepada kakak Sudirman, Benny Indrayana, bahwa sang adik telah mengakui memukuli pelaku. 

Benny kemudian memberitahukan informasi tersebut kepada Titin Prialianti. 

Karena pengakuan Sudirman, keluarga jadi sulit menemui Sudirman. 

“Pengacaranya bilang Sudirman masih di Polda Jabar, tapi kalau untuk nengokin keluarga harus izin penyidik dulu, nah terus si Sudirman ngaku sudah enam kali mukul sementara ini (kasus) kecelakaan bukan masalah enam kali mukul,” ujar Titin Prialianti seperti dikutip dari siaran live TikToknya yang tayang pada Minggu (11/8/2024).

Sudirman, kata Titin, memiliki intelektual di bawah standar.

Ia tidak punya keteguhan hati ketika ditanya oleh penyidik. 

Karena kelemahan nalar yang dimilikinya, Sudirman pun diduga sengaja ‘didoktrin’ atau diarahkan oleh penyidik. 

“Sudirman enggak bisa bedain, mana yang kenyataan, mana yang doktrin tuh enggak bisa. Dia anak 17 tahun baru lulus SD. Sudirman lemah banget (daya kognitifnya),” pungkasnya.

Disiram air panas

Ada kecurigaan Polda Jawa Barat (Jabar) ‘menyembunyikan’ Sudirman dari enam terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Tim DPN Peradi yang menjadi kuasa hukum enam terpidana yaitu Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, Eko Ramadhani dan Jaya, kesulitan menembus Polda Jabar demi bertemu sosok Sudirman.

Bahkan saat awal pemisahan dengan enam terpidana itu, Sudirman sempat mendapatkan kekerasan dari Polda Jabar. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti awalnya mengatakan pemisahan Sudirman dari enam terpidana lainnya bermula pada tanggal 23 Mei 2024, dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap.

Sudirman lalu dibawa ke Polda Jabar.

Di hari yang sama, Keluarga Sudirman didatangi oleh Anggota Polres Cirebon Kota dan meminta agar menandatangani kuasa di kertas kosong. 

“Tetapi diketahui itu untuk cabut kuasa dari saya. Lalu tanggal 25 (Mei), kakaknya Sudirman didatangi oleh anggota Polresta Cirebon dan Polda Jabar, waktu itu disebutkan namanya Pak Deni. Kakak Sudirman diminta ke Polda Jabar,” ujar Titin seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (9/8/2024). 

Adapun polisi mengajak Benny Indrayana, kakak Sudirman, ke Polda Jabar untuk menjelaskan bahwa Titin tak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman. 

Seiring berjalannya waktu, keluarga Sudirman susah menemui Sudirman. 

Bahkan Keluarga Sudirman yang menunjuk Tim Peradi di bawah dari Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum barunya kesulitan menemui Sudirman. 

Pihak Polda Jabar hanya mengizinkan kedua orang tuanya yang bisa bertemu dengan Sudirman. 

Titin diketahui sempat menjadi kuasa hukum Sudirman, tetapi surat kuasa terhadap kliennya itu dicabut sepihak. 

“Tetapi saat (mereka) di dalam, itu dikelilingi oleh anggota kepolisian dari Polda Jabar,” ujarnya. 

Namun, jika ingin kembali bertemu, keluarga Sudirman harus meminta izin terlebih dahulu kepada penyidik. 

Bahkan, pernah suatu kali saat awal dipisahkan, Sudirman sempat berkeluh kesah kepada Benny bahwa dirinya mendapatkan kekerasan. 

“Pada tanggal 23 Mei 2024 setelah dilakukan penangkapan (terhadap Pegi), dia (Sudirman) masih mengalami penyiksaan dan disiram air panas. Sempat dikomunikasikan oleh kakaknya,” ujar Titin. 

Tidak masuk daftar pemeriksaan Bareskrim

Sudirman diketahui juga tidak masuk di dalam daftar nama pemeriksaan terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Ada kesan bahwa sosok Sudirman yang sulit ditemui dipakai pihak Polda untuk mengkonfrontir keterangan para terpidana lainnya sehingga dapat menjegal mereka mengajukan PK. 

Sebelumnya, sosok Sudirman lah yang pertama kali mengakui perbuatannya dan menunjuk nama-nama para terpidana sebagai pelakunya. 

Menurut Titin, Sudirman mudah dipengaruhi oleh pihak lain dan tidak memiliki keteguhan hati. 

Pasalnya, intelektual Sudirman di bawah standar. 

“Sudirman itu kalau dalam kondisi tertekan iya, dibujuk iya. Sudirman menurut anggota keluarganya tidak memiliki keteguhan hati untuk mengatakan sebenarnya,” katanya. 

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari sidang praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung. 

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment