Informasi Terpercaya Masa Kini

Gara-gara Bukti Chat Vina Cirebon,Razman Nasution Sindir Mega dan Widi: Kenapa Baru Sekarang?

0 17

SURYA.co.id – Terkuaknya chat Vina Cirebon sebelum tewas menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.

Salah satunya pengacara Razman Nasution.

Razman malah menyindir dua teman Vina, yakni Mega dan Widi, yang baru muncul sekarang.

“Kalau ternyata ditemukan ada percakapan dan itu sudah disampaikan di media ini bahwa dipukul 22.14 masih ada percakapan antara almarhum kemungkinan dan dua temannya ini muncul lagi persepsi baru, kenapa selama ini percakapan-percakapan ini tidak diungkap ke permukaan?,” katanya dikutip dari youtube Official iNews, Kamis (8/8/2024).

“Yang aneh bagi saya kenapa Mega dan temannya itu baru sekarang bersuara.

Baca juga: Pantesan Reza Indragiri Minta Cek Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon, Ternyata Ada Kejanggalan Ini

Padahal mereka tidak pernah diperiksa, mereka tidak pernah memberikan keterangan dari tempat yang seharusnya, misalnya di polisi atau di pengadilan,” jelasnya.

Hadir menjadi narasumber dalam acara yang sama, Edwin langsung memberikan jawabannya.

Apalagi ia memang kadung menyebut jika bukti tersebut sudah lama dimilikinya.

Edwin berdalih jika baru teringat ucapan Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.

Sebagai informasi, Reza Indragiri pernah menyinggung soal ektraksi data di HP Vina dan Eky yang patut dibuka.

Bak gayung bersambut, desakan Reza Indragiri ternyata mendapatkan respons dari Bareskrim Polri.

Baca juga: Elza Syarief Terlanjur Kritik Habis-habisan Sumpah Pocong Saka Tatal, Begini Kata MUI Jabar: Tradisi

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Yasin.

Ia mengatakan semua gawai atau ponsel milik pihak yang terlibat di dalam Kasus Vina Cirebon telah diperiksa.

Namun, isi dari percakapan itu masih dalam pemeriksaan. Sampai akhirnya terkuak lewat tayangan di Official iNews.

“Saya memiliki dokumen-dokumen dari peristiwa ini dan saya baru teringat dari pernyataan Reza Indragiri yang mempersoalkan soal data handphone. Ketika PK itu diajukan kemarin di PN Cirebon karena saya belum baca, saya baru baca,” jelasnya.

“Dan kemudian saya ketemu kata kuncinya di situ angka 58 ada kata Widi. Nah dari kata Widi itulah saya telusuri ke atas saya di angka 55 lebih terang bahwa di pukul 22.14.10 masih ada percakapan Vina dan Widi sebagaimana penjelasan Mega dan Widi ketika menjadi saksi di PN Cirebon,” pungkasnya.

Sementara itu, menurut Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, jika bukti chat Vina Cirebon itu otentik alias nyata, maka akan mematahkan narasi yang menyebut bahwa Vina dianiaya dan diperkosa massal sebelum dibunuh bersama pacarnya, Muhammad Rizky alias Eky.  

“Bukti itu, sekiranya otentik, nyata-nyata mematahkan narasi bahwa Eky dan Vina dianiaya, diperkosa massal, dibunuh secara terencana, dan jasad mereka dipindah-pindah ke sejumlah lokasi, yang semua itu dilakukan oleh delapan terpidana plus tiga DPO,” kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Menurut Reza, Mabes Polri perlu menjawab dua hal terkait hal ini.

Pertama, apakah bukti ekstraksi data itu adalah benar? 

Jika ya, kedua, mengapa Polda Jabar tidak membawa bukti penting itu ke dalam berkas bukti di persidangan 2016?

Baca juga: Pantesan Oegroseno Yakin 100 Persen Kasus Vina Cirebon Direkayasa, Beber Gelagat Atasan Iptu Rudiana

Menurutnya, sikap Polda Jabar itu terindikasi sama dengan temuan bahwa, dalam banyak kasus salah pemidanaan, penyidik secara sengaja menutup-nutupi bukti yang dapat meringankan bahkan membebaskan terdakwa.

Sayangnya, para terpidana tidak mempunya akses untuk memperoleh bukti ekstraksi data gawai tersebut.

Reza mengatakan Kapolri seharusnya mengeluarkan perintah khusus kepada Propam, Itwasum, Bareskrim, Puslabfor, dan Divisi Hukum Mabes Polri segera pastikan validitas bukti komunikasi elektronik dimaksud.

Ekstraksi data itu kemudian dijadikan sebagai novum guna menggerakkan mekanisme peninjauan kembali.

Menurutnya, delapan tahun hidup para terpidana tersia-siakan. Delapan tahun argo dosa bergerak kencang.

“Sekaranglah waktunya, selekasnya, Polri melakukan langkah koreksi dengan melayani, melindungi, dan mengayomi kedelapan WNI tersebut. Plus, tegakkan hukum dengan dengan target membebas-murnikan delapan orang yang tak bersalah itu,” kata Reza.

Reza juga mempertanyakan hasil tim khusus bentukan Kapolri  untuk mengeksaminasi peristiwa tewasnya Vina Cirebon dan Eky.

Reza Indragiri membandingkan dengan kasus yang menimpa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Brigadir Josua tewas ditembak pada 8-7-2022. Kapolri mengumumkan pembentukan tim investigasi pada 12-7-2022. Lalu, berkas perkara diterima Kejagung pada 19-8-2022 dan disampaikan pada rapat DPR pada 24-8-2022.

“Jadi, seandainya Timsus untuk menginvestigasi peristiwa Cirebon resmi dibentuk pada awal Juli 2024, maka–mengacu lini masa Ferdy Sambo–pada pekan kedua Agustus ini semestinya setidaknya sudah ada pengumuman resmi tentang ada tidaknya pembunuhan dan ada tidaknya pemerkosaan terkait kematian Eky dan Vina,” katanya. 

Reza mengingatkan kasus Ferdy Sambo meletup pada 8 Juli 2022. Ferdy Sambo kemudian dipecat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada 26 Agustus 2022.

Baca juga: Sosok Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana yang Lebih Percaya Suroto daripada Teman Vina Cirebon

Sebelumnya, Ferdy Sambo dinonaktifkan pada 18-7-2022. Penonaktifan dilakukan guna menjaga transparansi pengungkapan kasus.

“Sementara terhadap Iptu Rudiana, Mabes Polri tak kunjung menonaktifkan yang bersangkutan. Bahkan tampaknya ia tetap menjabat sebagai Kapolsek. Semakin parah, tanggal 19-6-2024 lalu Mabes Polri mengumumkan Iptu Rudiana tidak melanggar etik,” beber Reza.

Kesaksian Widi dan Mega Didukung Bukti Chat Vina 

Seperti diketahui, dalam kesaksiannya di sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, Widi dan Mega mengaku sempat berkomunikasi dengan Vina di malam kejadian tanggal 27 Agustus 2024. 

Komunikasi via ponsel itu dilakukan karena hingga pukul 22.00 WIB, Vina yang menginap di rumah Widi, tidak kunjung datang.

Baca juga: Suroto Penolong Pertama Vina Cirebon Diduga Kena Imbas Kebohongannya, LPSK Ogah Beri Perlindungan

Tak kunjung pulang, Vina rupanya menghubungi Widi dan mengajak untuk main.

“Dia ngajak main tapi saya gak mau, saya bilang kamu aja, saya takut dimarahin pacar saya,” kata Widi.

Setelah itu, Vina pun kemudian menelepon Widi dan mengajaknya untuk main lagi.

Saat itu kata Widi, Vina terdengar seperti sedang ada di sisi jalan karena banyak suara kendaraan lewat.

Vina juga mengaku sedang berada di daerah Sumbar.

Widi pun kembali menolak ajakan Vina dengan alasan kasihan adiknya sendirian di rumah.

Setelah itu Vina pun sempat menelepon Widi lagi namun tidak diangkat.

“Males saya angkatnya, soalnya pasti maksa ngajak main, saya nya gak mau,” kata Widi.

Akhirnya hingga pukul 23.00 WIB, mereka mendapat kabar Eky kecelakaan.

Terbaru, kesaksian Widi dan Mega ini didukung bukti percakapan (chat) di ponsel Vina.

Dari bukti percakapan singkat (sms) ini terungkap bahwa hingga pukul 22.14. 10 WIB, Vina masih menghubungi Mega untuk mengajaknya keluar bersama. . 

Bukti chat ini diketahui setelah dilakukan ekstraksi data ponsel Vina. 

Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: “Mau ga mek? Ntar dijemput sma kita”.

Selain chat ini, ada lagi percakapan yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega. 

Kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengakui bukti percakapan Vina ini sebenarnya sudah dimiliki lama. 

Namun pihaknya baru menyadarinya setelah ada saran dari ahli untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina. 

Baca juga: Usai Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Otaknya

“Saya teringat, bahwa saya punya bukti itu. Ketika saya baca-baca ada yang menarik di angka 58 itu ada  kata Widi. Isun udah di rumah Widi. Saya berkesimpulan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, didukung adanya bukti percakapan itu,”ungkap Edwin dikutip dari tayangan youtube iNews Official pada Kamis (8/8/2024). 

Selain itu, lanjut Edwin, pada angka 55 ada percakapan antara Vina dan Widi yang terjadi pafa pili;l 22.14.10 WIB.  

“Di situ ada SMS mengajak untuk keluar atau jalan-jalan mau dijemput kalau mau,” terang Edwin.

Hal ini, lanjut Edwin, menunjukkan bahwa di pukul itu Vina masih hidup. Dan ini berbeda jauh dengan putusan 3 perkara di kasus Vina. 

Di putusan disebutkan bahwa pada pukul 21.15 ketika melintas dfi depan SMP, mereka diikuti para pelaku, lalu terjadilan persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan. 

“SMS tersebut yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan,” tegas Edwin. 

Bukti percakapan sms ini menggugurkan kesaksian Suroto yang menyebut pukul 22.15 Vina dan Eky ditemukan tergeletak di jembatan Talun. 

Saat hadir di acara Rakyat Bersuara iNews TV, Suroto juga memastikan pukul 22.15 tersebut.   

“Saya ingat karena jam 9 saya patroli di wilayah fly over masih dalam keadaan aman,” kata Suroto yang mengaku saat itu jadi mandor desa. 

Bukti chat juga bertentangan dengan kronologi kematian Vina dan Eky yang disampaikan polisi.

Pihak kepolisian menyebut Vina dan Eky, dikejar dan dilempari batu sekitar pukul 21.00 WIB.

Lalu jasadnya ditemukan tergelatak di Flyover Talun, oleh Suroto pukul 22.00 WIB.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Leave a comment