Informasi Terpercaya Masa Kini

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Lolos Jadi Calon Independen Pilgub Jakarta

0 92

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Hasilnya pasangan ini lolos verifikasi.

“Verifikasi dokumen perbaikan pascaputusan Bawaslu telah dilakukan KPU DKI mulai tanggal 5 Juli dan selesai pada 9 Juli 2024 melalui SILON” kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, dalam keterangannya, Rabu (10/7).

Tahapan verifikasi administrasi adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik itu surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang di input di Silon.

Juga surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP-el memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa, maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

“Dari data yang sudah diverifikasi, sebanyak 721.221 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta, data dukungan yang MS melebihi dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan. Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan Memenuhi Syarat” tambahnya.

Atas hasil verifikasi administrasi perbaikan tersebut, selanjutnya KPU Jakarta akan melakukan verifikasi faktual untuk untuk memastikan kebenaran data yang disampaikan mulai tanggal 11 Juli sampai dengan 21 Juli 2024.

Sebelumnya Dharma – Kun dinyatakan tak lolos verifikasi karena tak penuhi syarat dukungan.

Jumlah berkas dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) adalah 447.469 data.

Sementara jumlah yang dibutuhkan untuk MS dan lanjut ke verifikasi faktual untuk Provinsi DKI Jakarta adalah sebanyak 618.968 data.

Atas itulah, Dharma – Kun mengajukan perbaikan hingga akhirnya dinyatakan lolos.

Leave a comment