20 Saksi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Timsus Mabes Polri,Pernyataan Liga Akbar Jadi Kunci
TRIBUNNEWSWIKI.COM – 20 saksi dalam kasus Vina Cirebon kini diperiksa oleh Timsus Mabes Polri
Sebagai informasi, penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki kini mulai dilakukan Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri diperintahkan langsung Kapolri.
Adapun timsus Mabes Polri sudah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan belakang.
Salah satu yang sudah diperiksa yakni Liga Akbar yang sempat mencabut BAP terkait kasus Vina Cirebon.
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach menjelaskan bahwa pengakuan kliennya menjadi kunci dalam mengungkap kronologi kejadian tersebut, dilansir dari Tribuncirebon, Sabtu (3/8/2024).
“Selain Liga Akbar, yang telah diperiksa oleh timsus tersebut awalnya ada 4 orang.”
“4 orang itu sesuai yang disampaikan oleh Liga Akbar saat diperiksa di Polda Jabar,” kata Yudia.
Namun, menurut Yudia, keempat orang tersebut belum ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Sehingga oleh timsus Mabes Polri pun 4 orang ini dimintai keterangannya,” ucapnya.
Pemeriksaan ini kemudian berkembang, sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan kini mencapai lebih dari 20 orang.
“Dari 4 orang ini berkembang, sampai total yang telah dimintai keterangan sudah ada 20 orang lebih dan inilah yang menjadi petunjuk kronologi sebenarnya,” jelas dia.
Baca: Hasil Visum Vina Cirebon Disebut Tidak Ada Pemerkosaan, Ahli Kedokteran Forensik: Perlu Dibuktikan
Informasi yang dikumpulkan mencakup detail aktivitas Eki dan Vina pada hari-hari sebelum kejadian, termasuk hari Jumat dan Sabtu sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.
“Informasi-informasi itu sudah terurai dan sudah ada titik terang terkait kemana saja Eki dan Vina di hari sebelum, sesaat dan sehari sebelum kejadian,” kata pengacara Pegi Setiawan juga itu.
Menurut Yudia, timsus Mabes Polri telah memiliki kronologi yang kuat dan didukung oleh data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Alhamdulillah oleh timsus ini sudah memiliki kronologi yang kuat, didukung oleh data yang kuat, tentunya data ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum keterangan yang diberikan oleh semua saksi-saksi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yudia menambahkan bahwa keterangan para saksi juga telah disinkronkan dengan jejak digital yang ada.
“Keterangan saksi-saksi ini juga sudah disinkronkan dengan jejak digitalnya, makanya inilah penyidik yang benar-benar mencari suatu pengungkapan dari awal, karena apabila kita terus melihat kronologi yang tertuang dalam BAP dan putusan, ini akan selamanya buntu,” ujarnya.
Yudia berharap dengan adanya tim khusus ini, kasus tersebut dapat terungkap sepenuhnya.
“Dengan adanya timsus ini, mudah-mudahan bisa terungkap semuanya dan secepatnya bisa diungkap terkait kepastian peristiwa tersebut,” ucap Yudia.
Yudia juga menekankan bahwa 20 saksi yang diperiksa ini masih memiliki kaitan dengan kejadian di beberapa lokasi, termasuk warung seberang SMAN 4 Cirebon dan wilayah Tengah Tani, tempat Eki menemui teman-temannya.
“Intinya 20 orang ini masih ada sangkut pautnya dengan peristiwa kumpulnya di warung sebrang SMAN 4 Cirebon, lalu di Tengah Tani dikala Eki menemui teman-temannya dan di lokasi lainnya,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri kini telah memiliki kronologi lengkap terkait kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.
Informasi ini disampaikan oleh Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar, dalam sebuah pernyataan terbaru yang diterima Tribun, Sabtu (3/8/2024).
“Atas berkembangnya perkara Vina dan Eki yang masih hangat diperbincangkan dan ditangani oleh Polda Jabar, banyak fakta-fakta yang telah diungkap oleh masyarakat,” ujar Yudia.
Masyarakat, lanjutnya, juga meminta penjelasan atas berjalannya atau proses hukum terkait perkara ini.
“Sebab selama ini kami melihat bahwa Polda Jabar juga ‘stuck’ atau tidak ada proses hukum baik pemanggilan ataupun proses hukum lainnya yang dilakukan oleh Polda Jabar,” ucapnya.
Yudia mengungkapkan, bahwa Mabes Polri telah membentuk tim khusus atau tim pencari fakta untuk mencari kebenaran dari kasus Vina Cirebon.
“Di mana tim tersebut, saya diminta untuk berkomunikasi terkait pengungkapan kasus ini dari awal.”
Baca: Iptu Rudiana Berani Sumpah Pocong Untuk Buktikan Eky Sudah Meninggal Dunia di Kasus Vina Cirebon
“Pintu masuknya dari Liga Akbar,” jelas dia.
Selama hampir satu bulan terakhir, tim khusus tersebut telah menggali keterangan dari Liga Akbar dan saksi-saksi yang menguatkan keterangannya.
“Banyak saksi-saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya oleh tim khusus ini untuk menguatkan kronologi sebenarnya,” katanya.
Yudia menyampaikan kabar baik, bahwa beberapa hari yang lalu, tim khusus telah menentukan dan mendapatkan kronologi lengkap yang sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia.
“Alhamdulillah, beberapa hari yang lalu tim khusus ini telah menentukan dan sudah mendapatkan kronologi lengkap sebenarnya, sebelum Eki dan Vina ditemukan meninggal dunia,” ujar pria yang juga kuasa hukum Pegi Setiawan itu.
Dengan adanya temuan baru ini, diharapkan proses hukum terhadap kasus ini dapat segera berjalan dengan baik dan memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(TRIBUN PRIANGAN/TRIBUN SUMSEL/TRIBUNNEWSWIKI.COM)
Baca berita terkait Vina Cirebon di sini