Respons Bobby Nasution soal Namanya Disebut di Sidang Eks Gubernur Malut,Muncul Istilah Blok Medan
TRIBUNKALTIM.CO – Nama Bobby Nasution, Walikota Medan disebut dalam sidang Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Munculnya nama Bobby Nasution, Walikota Medan ini di persidangan eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba setelah istilah Blok Medan disoal.
Saksi yang hadir di persidangan eks Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba menyebut istilah Blok Medan ini adalah untuk Bobby Nasution, Walikota Medan dan menantu Jokowi.
Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili yang hadir di persidangan eks Gubernur Maluku Utara sebagai saksi mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.
Baca juga: Sosok Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba Ditangkap KPK, Status Tersangka
Baca juga: Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba dari Partai Apa? Ditangkap saat Jabatannya Berakhir 12 Hari Lagi
Baca juga: KPK Periksa Anak Buah Bahlil Soal Penerbitan Izin Tambang, Pesanan Gubernur Maluku Utara?
Pernyataan ini disampaikan Suryanto di depan Majelis Hakim dan Jasaka dari KPK, Suryanto
Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Ghani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Jaksa dari KPK, Andi Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut kepada saksi :
Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kanapa Medan?
Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu.
Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution
Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Walikota Medan.
Jaksa: Blok Medan itu Walikota Medan maksudnya?
Suryanto: Iya, yang saya dengar begitu
Suryanto Andilan pun tak menampik, bahwasanya ia pernah berkunjung ke Medan.
Baca juga: Profil/Biodata Abdul Gani Kasuba dan Riwayat Karir, Gubernur Maluku Utara yang Terjaring OTT KPK
Menurutnya, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha, sekaligus bahas investasi di Maluku Utara.
“Kesana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja.”
“Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit.”
“Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub, “tandasnya.
Kata Bobby Nasution
Terkait istilah Blok Medan, menurut Bobby Nasution tidak etis jika ia mengomentari hasil sidang.
“Itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis.
Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan ya,” ujarnya saat ditanya wartawan di Jalan Asia, Kota Medan, Sabtu (3/8/2024).
Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal munculnya nama Bobby Nasution di persidangan.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK di Hotel di Jaksel, Profil dan Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba
KPK belum bisa memberikan tanggapan yang konkret.
Hanya saja, komisi antirasuah itu menyatakan telah mendapatkan informasi tentang nama menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam persidangan.
“Berdasarkan informasi, namanya (Booby Nasution) sudah disebut.
Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2024).
Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasution akan dihadirkan di pengadilan berdasarkan fakta sidang yang terungkap.
Pun dalam tahap penyidikan.
“Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan.
Masih didalami prosesnya,” ujarnya.
Duduk Perkara Kasus Abdul Ghani
Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Senin, 18 Desember 2023. terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta.
Dalam gelar perkara terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara.
Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.
KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar.
Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.
Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Ghani juga melakukan jual-beli jabatan.
Ghani diduga menerima uang dari ASN di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan.
Kasusnya kini disidangkan di Pengadilan Negeri Ternate.
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim
Artikel ini telah tayang di kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Saat Nama Bobby Nasution Muncul di Sidang Kasus Eks Gubernur Malut, Diistilahkan ‘Blok Medan’