Informasi Terpercaya Masa Kini

Dikawal 4 Orang,Aep Menangis Temui Ayahnya di Rumah Dedi Mulyadi Tengah Malam : Kudu Kumaha Atuh

0 18

TRIBUNSUMSEL.COM — Diam-diam Aep ternyata mendatangi sang ayah Rudi Pelor di kediaman Dedi Mulyadi tengah malam.

Adapun Aep menangis dipelukan sang ayah cukup lama.

Hal tersebut diceritakan Rudi Pelor saat berbincang dengan Dedi Mulyadi melansir dari kanal youtubenya, Jumat (2/8/2024).

Abah Rudi melanjutkan, ia sempat memberikan wejangan kepada putranya Aep.

“Aep kalau memang Aep sayang sama orang tua, ikutin saran bapak,” kata Rudi Pelor mengulang ucapannya kepada Aep.

Menurutnya, tak banyak pembicaraan kepada sang anak lantaran putranya datang didampingi oleh beberapa pengacara.

“Ngomongna teh teh muter-muter we. kudu kumaha atuh,” kata dia.

Namun, ia menegaskan ucapannya kepada Aep hanya ingin menyadarkan putranya dan bisa berkata jujur tentang kasus Vina Cirebon yang kini menjadi sorotan publik.

“Abah teh ngan ngelingan (menyadarkan) si Aep hungkul,” kata Rudi Pelor kepada Dedi Mulyadi.

Aep Dikawal 4 Pengacara

Rudi Pelor mengaku didatangi oleh putra kandungnya, Aep di Lembur Pakuan, rumah milik mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

“Malam teh anak (Aep) datang,” kata pria yang akrab disapa Abah tersebut.

Dedi Mulyadi mengatakan, saat pertemuan Rudi Pelor dan Aep, dirinya sedang tidak ada di rumah.

Sebab, ia sedang menonton wayang golek di wilayah Kuningan, Jawa Barat hingga menjelang subuh.

“Saya geus lalajo golek Bah di kuningan tadi peuting, pulang setengah tilu (setengah tiga),” kata Dedi Mulyadi kepada lelaki yang akrab disapa Abah olehnya.

Abah Rudi bercerita, kedatangan Aep tak sendirian.

Putranya tersebut dikawal 4 orang yang tak ia kenal.

“Empat orang itu pengacaranya (Aep), sempat telepon saya juga,” kata Dedi Mullyadi dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Rudi Pelor mengaku tak bisa leluasa berbicara dengan putranya lantaran selalu dikawal 4 pengacaranya.

“Gimana mau saling curhat, kita duduk ngerendeng, yang satu disamping saya, yang satu disamping Aep.

Ia menyebut, 4 orang yang mengawal Aep itu 3 wanita dan seorang laki-laki.

Ia pun kesal lantaran sulit berbicara dari hati ke hati dengan Aep.

“Hayang (ingin) ngobrol jeung anak teh kumaha carana (gimana caranya). saya teh pengennya kalau ngobrol sama anak teh tak usah didampingi (pengacara),” kata Rudi.

Aep laporkan Dede dan Dedi Mulyadi

Aep Rudiansyah, saksi kuci kasus Vina melaporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke polisi atas dugaan menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Adapun informasi ini disampaikan Pengacara Aep, Pitra Romadoni dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2024).

Pitra menyebut pelaporan terhadap Dede dilakukan buntut pernyataannya yang menyebut Aep telah merekayasa dan memaksa dirinya untuk memberikan kesaksian palsu.

“Tuduhan terhadap Aep yang menyatakan Dede menyampaikan Aep merekayasa cerita dan mengarah mengikuti kemauannya, itu tidak benar, sehingga itu adalah penyebaran berita bohong,” kata Pitra dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

“Karena memang tuduhan-tuduhan Dede ini kepada Aep sehingga resmi kita lapor ke polisi. pasal 28 juncto pasal 45 UU ITE tentang menyebarkan berita bohong dengan ancaman pidana di atas 5 tahun,” imbuhnya.

Sementara terkait politikus Dedi Mulyadi yang dilaporkan pihaknya, ia menyebut hal itu dilatarbelakangi adanya tindakan politikus tersebut yang dinilai melampaui proses penyidikan kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.

Menurutnya hal itu, berpotensi mempengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

Kendati begitu, akibat tuduhan-tuduhan Dede lewat konten YouTube Kang Dedi Mulyadi, Aep dan keluarganya merasa terintimidasi.

Aep juga disebut mendapat hujatan dari masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede, dan menimbulkan kerugian signifikan baik materil maupun immateril.

“Apa urgensi daripada politisi ini? Dia bukan pengacara, dan kami lihat dia ini mengumpulkan saksi-saksi dan bahkan saksi-saksi ini mencabut keterangannya. Kita tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

Bahkan kata ia, politisi tersebut berupaya memberikan uang untuk Aep dan keluarganya.

“Kemudian, Aep juga menyampaikan, keluarganya, dalam hal ini bapaknya, diberi uang oleh politikus yang ikut nimbrung dalam kasus ini. Jadi ini sungguh miris, apa urgensi dia untuk menunggangi kasus yang sedang berjalan ini?” jelasnya.

“Karena memang ini kami menilai, sudah sangat jauh sekali mereka memasuki ranah hukum dan sudah mencampuri setiap penegakan hukum. Sehingga kami menilai yang bersangkutan mengintervensi perkara dan kami putuskan untuk membuat laporan ke polisi terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Meski demikian, Pitra tak mengungkapkan identitas politikus yang dimaksud.

“Atas penyebaran informasi bohong tersebut terhadap Aep, kini Dede dan salah satu politikus telah naik dan ditingkatkan statusnya menjadi terlapor yang dibuktikan telah diterimanya Laporan Polisi AEP dengan nomor laporan polisi: LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA,” tutur Pitra.

Pitra berharap agar polisi segera mengamankan Dede dan Dedi Mulyadi karena dinilai meresahkan masyarakat dan merugikan kliennya.

Diketahui Aep merupakan salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan terduga pelaku Pegi Setiawan.

Saksi lainnya yakni Dede Riswanto telah mencabut kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Kasus ini kembali mencuat setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Bandung karena penetapan tersangkanya dinilai cacat prosedur.

Setelah Pegi bebas, Dede menarik kesaksiannya dan meminta perlundingan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) karena merasa dapat ancaman setelah menarik kesaksiannya.

Tidak hanya Dede, tujuh terpidana lainnya yang meminta perlindungan kepada LPSK dan melaporkan Aep karena dinilai memberikan keterangan palsu.

Reaksi Dedi Mulyadi

Sementara Dedi Mulyadi menanggapi hal itu, ia pun menantang akan membuka bukti-bukti.

“Ep aku ni orang tua loh, kita tunggu aja, nanti aku bawa aspek yang aku punya kamu gak bisa apa-apa lagi loh, tapi gak akan aku keluarin sekarang,” kata Dedi Mulyadi lewat Instagramnya, Rabu (31/7/2024).

“Jadi yang saling membantah, nanti aku bawa dokumennya,” imbuhnya.

Dedi Mulyadi mengatakan ia tak berniat membuat Aep di pidana, namun dirinya hanya mengingkan ketujuh terpidana bebas dari jeratan hukuman.

“Saya tidak ingin membuat Aep di pidana tapi satu Ep, saya ingin membuat tujuh orang di bebaskan dari penjara,” tandasnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

(*)

Leave a comment