Informasi Terpercaya Masa Kini

Pesan Menyentuh Dedi Mulyadi ke Aep Ajak Bicara dari Hati ke Hati: Akui Kesalahan,Jadi Lah Ksatria

0 9

TRIBUNJAKARTA.COM – Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengajak Aep untuk bicara dari hati ke hati soal kasus Vina Cirebon 2016. 

Teman Aep sekaligus saksi kunci di persidangan 2016, Dede Riswanto (30), telah mengakui perbuatannya. 

Dedi juga meminta agar Aep turut menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan tidak ditutup-tutupi. 

“Kalau kata Dede kan Aep melakukan itu karena dendam (dengan para terpidana), karena pernah dipukulin ketika ada penggerebekan, ada perempuan di dalam (tempat cuci steam mobil),” ujar Dedi saat berbincang dengan Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan seperti dikutip dari Youtube Channel, Kang Dedi Mulyadi pada Kamis (1/8/2024). 

Dedi mengajak Aep untuk bersikap ksatria dengan berbicara kepadanya dan publik. 

Ia meminta pemuda tersebut tidak bersembunyi dari masalah ini. 

“Yuk, sebagai Ksatria Bhayangkari Negara, kita temui keluarga terpidana, kita minta maaf,” katanya lagi. 

Jika Aep mengakui perbuatannya seperti apa yang diceritakan Dede, Dedi mengatakan itu bisa menjadi novum atau fakta baru untuk Peninjauan Kembali (PK) para terpidana. 

“Yuk ajuin PK bareng-bareng ini novum. Mereka (para terpidana) akhirnya keluar penjara, dibebasin. Mereka saling memaafkan. Indonesia itu berdasarkan Pancasila, damai sudah tidak ada saling gugat menggugat, keren kan?” kata Dedi. 

Respons Dedi saat dilaporkan Aep

Aep yang kini berada di antah berantah, tiba-tiba melaporkan eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dan teman kerjanya, Dede ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks. 

Namun, Dedi Mulyadi merespons serangan Aep dengan santai dan tak panik. 

Ia malah memuji Aep yang disebut hebat dan bernyali telah melaporkannya ke polisi. 

“Hebatnya Aep itu, bernyali, saya dilaporin pak,” ujar Dedi saat berbincang santai dengan Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan di channel Youtube-nya yang tayang pada Kamis (1/8/2024). 

Dedi, dilaporkan Aep karena diduga ikut membantu menyebarkan keterangan bohong yang disampaikan Dede di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi.

Dede mengakui bahwa kesaksiannya di tahun 2016 bohong belaka karena mendapatkan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.  

“Jadi, saya (dituduh) menyebarkan berita hoaks. Dede mencabut pernyataan kesaksian di 2016. Jadi Dede menyampaikan berita hoaks. Yang bener katanya Dede ikut menyaksikan,” ujar Dedi tertawa. 

Marwan Iswandi pun heran dengan pelaporan tersebut. 

“Orang sadar sudah mengaku dan dia (Dede) siap bertanggung jawab, sekarang ini dilaporin,” ujar Marwan. 

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks terkait kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan Dede Riswanto dan akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Sebelumnya, dugaan penyebaran kabar bohong itu dilaporkan oleh saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep Rudiansyah.

“Kewajiban Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat adalah melakukan pendalaman. Apakah peristiwa yang dilaporkan oleh masyarakat itu ada dugaan tindak pidana atau tidak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024) seperti dikutip Kompas.com. 

Dalam laporannya, Aep menduga bahwa Dede Riswanto telah menyebarkan hoaks yang menyangkut dirinya melalui tayangan video Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Adapun Dede dan Aep merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Saat itu, keduanya bekerja di tempat cuci dekat lokasi pembunuhan Vina dan Eky.

“(Di video Youtube), dalam percakapannya, ada seseorang bernama Dede dan Dedi Mulyadi di mana dalam percakapannya, Dede memberi keterangannya atau berita bohong tentang korban (pelapor, Aep). Dan, ini ditonton oleh banyak masyarakat,” ujar Ade. Saat ini polisi masih mendalami pemilik akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel. Proses penyelidikan pun masih dalam tahap awal karena laporan baru diterima pada Selasa (30/7/2024) lalu.

Sebelumnya, laporan polisi ini dibuat Aep Rudiansyah melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution.

“Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks),” tutur Pitra dalam konferensi pers, Selasa (30/7/2024).

Pitra mengatakan, akibat tuduhan-tuduhan Dede lewat konten YouTube Kang Dedi Mulyadi, Aep dan keluarganya merasa terintimidasi.

Aep juga disebut mendapat hujatan dari masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede, dan menimbulkan kerugian signifikan baik materil maupun immateril.

“Atas penyebaran informasi bohong tersebut terhadap Aep, kini Dede dan salah satu politikus telah naik dan ditingkatkan statusnya menjadi terlapor yang dibuktikan telah diterimanya Laporan Polisi AEP dengan nomor laporan polisi: LP/B/4352/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA,” tutur Pitra.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Leave a comment