Informasi Terpercaya Masa Kini

Aep Dicurigai Pembunuh Asli Vina oleh Eks Kabareskrim,Kini Dilaporkan Saka Tatal dan Ditantang Pegi

0 95

TRIBUNKALTIM.CO – Aep, saksi kasus Vina Cirebon kini jadi jadi sorotan.

Ia ditantang Pegi Setiawan untuk bertemu dan berdebat soal kesaksiannya yang dianggap palsu.

Tak hanya itu Aep juga dilaporkan Saka Tatal ke polisi atas dugaan kesaksian palsu.

Bahkan eks Kabareskrim,Susno Duadji mencurigai Aep adalah pembunuh asli Vina Cirebon.

Baca juga: Saatnya Aep, Dede, Pasren Masuk Penjara, Kata Kuasa Hukum Saka Tatal Usai Pegi Setiawan Dibebaskan

Aep merupakan pekerja cuci steam yang jadi saksi kasus Vina dan namanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Iptu Rudiana, ayah Eky.

Aep mengaku melihat Pegi Setiawan saat malam kejadian tragis yang membuat Vina dan Eky tewas.

Kesaksian Aep tersebut disinyalir membuat pihak penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap dan langsung menetapkan Pegi sebagai tersangka.

Kini setelah bebas, Pegi pun menantang Aep yang disebutnya memberikan kesaksian palsu.

Pegi Setiawan menantang Aep untuk bertemu dan memberi penjelasan terkait kesaksiannya.

Pegi Setiawan merasa janggal lantaran sama sekali tak mengenal Aep.

“Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya,” ucapnya disiarkan Youtube Toni RM, mengutip TribunnewsBogor.com.

Didampingi Toni RM selaku kuasa hukumnya, Pegi Setiawan pun meminta agar Aep segera menemuinya.

“Aep kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu,” bebernya.

“Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu,” tambah Pegi Setiawan.

Aep Dilaporkan Saka Tatal

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah melaporkan Aep ke Polres Cirebon Kota, Minggu (9/6/2024) malam.

Tak hanya Aep, Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya juga melaporkan dua saksi lainnya, yakni Liga Akbar dan Dede.

Laporan itu berkaitan dengan keterangan ketiganya yang memberatkan hingga Saka mendapatkan vonis 8 tahun penjara.

Saat itu, Saka yang masih berusia 16 tahun ditangkap dan diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.

Saka akhirnya bebas usai menjalani hukuman penjara sekitar 4 tahun, dikarenakan mendapatkan berbagai program pemotongan hukuman dan lain-lain.

Baca juga: Kini Bebas, Pegi Setiawan Berhak dapat Ganti Rugi? Kelanjutan Kasus Vina Cirebon usai Praperadilan

Aep Dicurigai Sebagai Pembunuh Asli Vina

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mencurigai Aep sebagai pembunuh asli Vina pada 2016 silam.

Susno mendesak penyidik kembali memeriksa Aep yang kini berstatus sebagai saksi kasus pembunuhan Vina.

Susno juga meminta penyidik Polda Jabar untuk kembali memeriksa Iptu Rudiana, ayah kandung korban Eky.

Menurutnya, Iptu Rudiana perlu dimintai keterangan lagi untuk mengungkap asal 11 nama tersangka yang diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya,” kata Susno Duadji, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Susno Duadji Curiga Aep Terlibat Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Imbas Pegi Setiawan Dibebaskan

“Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya,” sambung Susno.

“Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP,” ujar Susno.

Susno menduga, Aep-lah yang memunculkan nama-nama yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.

Nama-nama tersebut lantas disebutkan oleh Iptu Rudiana di hadapan penyidik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aep Kini Ditantang Pegi, Dilaporkan Saka Tatal dan Dicurigai Pembunuh Asli Vina oleh Eks Kabareskrim

Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim

Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim

Leave a comment