Informasi Terpercaya Masa Kini

Kompolnas: Bentrok Polisi di Tual karena Brimob Pakai Knalpot Brong Ditilang

0 8

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah melakukan klarifikasi terkait bentrokan yang terjadi antara personel Brimob BKO dengan Polantas Polres Tual pada Minggu (28/7) malam.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengatakan, bentrokan mulanya dipicu adanya seorang anggota Brimob yang ditilang lantaran menggunakan knalpot brong.

“Iya karena razia lalu lintas, ada yang menggunakan knalpot brong, ternyata itu anggota Brimob. Nah, ketika ditindak rupanya teman-temannya dia ikut membela lah,” kata Benny di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).

Benny menyayangkan adanya kejadian ini. Ia berharap, para atasan dari masing-masing satuan bisa meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya.

“Dalam konteks ini karena berawal dari knalpot brong, pertanyaannya sederhana, emangnya atasannya nggak tahu? Ketika tahu kenapa enggak ditindak secara internal,” ujar dia.

Propam Polri Akan Sanksi

Benny mengatakan, Propam Polri telah terjun langsung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini. Ia berharap, anggota yang terlibat bisa diberikan sanksi setimpal.

“Sudah berjalan (proses pemeriksaan). Jadi dari Jakarta juga turun, dari Propam juga sudah turun. Karena hal itu harus dilakukan tidak hanya penindakan tetapi juga evaluasi, supaya tidak terjadi lagi. Kan memalukan kan,” tutur Benny.

Bentrokan Antar Polisi

Bentrok antar polisi ini terjadi di Jalan Gajah Mada, Kota Tual, Provinsi Maluku, Minggu (28/07) malam. Ada kontak senjata.

Peristiwa itu menyebabkan kerusakan pada kantor Polres Tual akibat terkena peluru. Selain itu dua anggota juga dilaporkan mengalami luka-luka.

Keributan antar polisi itu sempat direkam warga dan beredar luas di grup-grup WhatsApp. Dalam rekaman video, tampak sejumlah aparat dari kepolisian menggunakan seragam lengkap dan senjata berlari menuju suatu lokasi.

Bersamaan dengan itu, terdengar bunyi tembakan berulang kali. Tampak juga beberapa orang mengenakan seragam hitam dan coklat.

Kedua pihak telah menggelar pertemuan dan apel bersama pada Selasa (30/1). Kapolres Kota Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk mengatakan mereka juga telah menyampaikan permohonan maaf masing-masing. Kasus ini pun telah diselesaikan secara internal.

“Dari polres kami minta maaf ke Brimob, demikian sebaliknya,” ujar Adrian kepada kumparan, Selasa (30/7).

Leave a comment