Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana Diduga Kena Imbas Kebohongannya,Farhat Abbas: Tak Dilindungi
SURYA.co.id – Ketua RT Abdul Pasren dan Iptu Rudiana diduga kena imbas dari kebohongannya di kasus Vina Cirebon.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Diketahui, mantan Ketua RT Abdul Pasren, Muhammad Nurdhatul Kahfi hingga Iptu Rudiana ternyata ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu, LPSK menolak karena keterangan yang diberikan ketiga orang tersebut cenderung tidak konsisten.
Pengacara Saka Tatal lainnya, Farhat Abbas menambahkan penolakan LPSK terhadap ketiga orang tersebut karena dinilai memberikan keterangan yang bohong.
Baca juga: Pelarian Aep di Kasus Vina Cirebon Disebut Bakal Sia-sia, Farhat Abbas: Lihat Saja Ferdy Sambo
Justru Farhat melihat saat ini kliennya, Saka Tatal, dibela oleh Polri dan LPSK.
“Justru yang dibela oleh Polri dan LPSK adalah kami, karena si Saka Tatal sudah dilindungi sedangkan Pasren, Sudirman dan lain-lainnya tidak dilindungi karena banyak bohongnya,” ujar Farhat, melansir dari Tribun Jakarta.
Farhat pun mengancam melaporkan pengacara-pengacara pembela saksi dan Iptu Rudiana.
Ia beralasan karena mereka malah membuat kegaduhan di tengah penyelesaian kasus Vina Cirebon.
“Sebaiknya pengacara-pengacara ini minta LPSK aja lah, karena sedikit lagi kalian juga akan kita laporkan sebagai pembuat kegaduhan. Ingat itu, catat itu,” pungkasnya.
Selan itu, Farhat Abbas juga meminta agar saksi kunci kasus Vina Cirebon, Aep, yang kini hilang tak tahu rimbanya untuk segera bertobat.
Farhat meminta Aep segera muncul agar kasus Vina Cirebon ternag benderang.
Baca juga: Yakin Iptu Rudiana Diduga Langgar Kode Etik Berat di Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri: Sangat Fatal
Ia juga menyebut pelarian Aep selama ini akan berakhir sia-sia.
Farhat bahkan mencontohkan Ferdy Sambo, yang tak bisa selamanya berlindung di balik institusi Polri.
“Mudah-mudahan nanti Aep, saran saya kembalilah ke sini. Karena kamu lihat saja Sambo, bintang dua tidak dilindungi polisi apalagi cuma kamu,” ujar Farhat seperti dilansir dari Intens Investigasi.
Menurut Farhat, Aep hanya membikin sulit Polri.
Farhat meminta Aep menemui dirinya ketimbang terus-menerus menghindar.
Aep bakal terancam hukuman pidana penjara yang sangat lama jika tak ada niat untuk mengakui kesaksiannya yang diduga bohong.
“Kamu ini adalah rumput, duri-duri buat Polri. Jadi, kalau kamu enggak mau dipenjara lama, kamu ke sini aja baik-baik. Kita yang akan memintakan kamu ke LPSK, minta perlindungan,” ujar Farhat.
Farhat juga memperingatkan kepada kuasa hukum Iptu Rudiana untuk tidak menakut-nakuti saksi kunci yang udah taubat, Dede Riswanto.
“Buat temen-temen yang juga pengacara-pengacara, sahabat kita, udah lah sadar diri aja lah, kalau sudah KO enggak usah lagi tetap rapat kemudian membuat statement yang sama isinya mengancam menakuti-nakuti si Dede,” ujarnya.
Diketahui, Aep Rudiansyah menjadi orang yang paling dicari dalam kasus tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Pasalnya, keterangan Aep ini lah yang membuat delapan orang menjadi tersangka dan 7 diantaranya dihukum penjara seumur hidup serta satu lainnya divonis 8 tahun.
Aep tiba-tiba menghilang setelah Pegi Setiawan yang dituduhnya sebagai dalang pembunuhan Vina, dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan.
Baca juga: Gara-gara Dedi Mulyadi dan Dede Ngotot Ogah Minta Maaf, Iptu Rudiana Diduga Lapor ke Polda Jabar
Aep semakin terpojok saat Dede RIswanto, teman yang memberikan kesaksian yang sama, akhirnya muncul dan mengungkap kebohongannya.
Dede mengaku terpaksa berbohong mengenai adanya pengejaran dan pelemparan terhadap Vina dan Eky karena diarahkan Aep dan Iptu Rudiana.
Dede pun menantang Aep untuk muncul mengakui kebohongan dan mengungkap kebenarannya.
Sementara itu, artis Nikita Mirzani berjanji memberikan Rp 500 juta bagi yang berhasil menemukan Aep.
Menurut Nikita, Aep telah memberikan kesaksian yang membuat pihak lain berpikir kasus Vina merupakan pembunuhan.
“Kasih tahu gue, Rp500 juta, buat siapa aja, mau orang miskin, SDM rendah, mau pengangguran, orang kaya siapa pun yang bisa tahu persembunyian Aep, tolong kasih tahu,” ucapnya dikutip dari Bangkapos.com, Jumat (26/7/2024).
“karena dia lah yang mengarang-ngarang cerita ini jadi kemana-mana dan buat orang lain berspekulasi kasus ini pembunuhan,” sambung Nikita.
Pemberian uang ratusan juta ini diakuinya untuk siapapun tanpa memandang status atau profesi mereka.
“Buat semuanya siapa pun yang bisa menemukan persembunyian Aep karena Aep itu yang lagi di cari, negara pemerintahan pun saya kasih Rp500 juta,” imbuhnya.
Kendati begitu, Nikita meminta untuk segera menghubunginya.
“Kalian bisa DM gue, bisa WhatsApp nomor bio yang ada di Instagram,” jelasnya.
“Rp500 juta gak halu-halu, biar pada diem tu mulut-mulut orang,” ujarnya.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id