Informasi Terpercaya Masa Kini

Arti Tangisan Titin Prialianti di Sidang PK Saka Tatal Kuak Momen Memilukan Dicemooh dan Diteriaki

0 12

SURYA.CO.ID – Arti tangisan Titin Prialianti, pengacara Saka Tatal saat sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) Kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024) , terungkap. 

Ternyata di balik tangisan Titin Prialianti tersimpan memori pilu yang dirasakan sang pengacara dan Saka Tatal. 

Titin mengaku teringat kenangan pahit saat mendampingi Saka Tatal menjalani sidang kasus Vina Cirebon pada 2016 silam. 

Saat itu berbagai cemoohan harus diterima dia yang banyak diteriaki sebagai pengacara pembunuh. 

“Tahun 2016 saya dan Saka yang dihujat. Ketika saya masuk ruang sidang, banyak warga yang menghujat saya. Diteriaki, saya adalah pengacara pembunuh, bagaimana pembunuhan itu terjadi dan kalimat-kalimat yang tidak nyaman,” ungkap Titin di program Dua Sisi TVOne yang tayang Kamis (25/7/2024). 

Baca juga: Ratapan Iptu Rudiana di Makam Eky Sebut Akan Terus Berjuang, Curhatnya ke Eks Kabareskrim Polri

KOndisi yang sama juga dirasakan Saka Tatal saat ke luar dari mobil tahanan untuk dititipkan ke ruang tahanan pengadilan. 

“Saya tergambar betul 2016 bagaimana. Saya kalau menyimpa memori yang ke hati banget, saya keingat betul gestur tubuh orangnya, teriakan-teriakan itu,” sebut Titin.

Kini, ketika Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK), Titin merasakan suasana yang sangat berbeda. 

Dukungan masyarakat kepada Saka Tatal kini sangat besar. 

Hal itu lah yang membuat Titin sampai menangis di ruang sidang.

“Saya gak nyangka hadir kembali di PN bersama Saka. Saya melihat perbedaan yang luar biasa,” ucapnya. 

Titin bahkan merasakan hal yang tidak pernah dirasakan sebelumnya, seperti naik mobil mewah saat berangkat ke pengadilan bersama Saka dan pengacara dari Jakarta, Farhat Abbas dan Krisna Murti. 

“Ya Allah kenapa sih gak dari dulu begini. Sementara anak ini pernah menderita dengan vonis yang cukup tinggi,” ucapnya dengan suara parau menahan tangis. 

Sementara itu, Saka Tatal juga tidak menyangka akan mengalami hal ini, masuk ke sidang kembali. 

Awalnya, dia tidak berpikir dan tidak ingin berurusan dengan hukum lagi. 

“Sebenarnya Saka sudah capek, gak mau urusan dengan hukum. Sebelumnya juga gak pernah melanggar hukum, jadi Saka benar-benar gak nyangka kalau bisa mengajukan PK,” akunya. 

Saka hanya berharap di sidang PK ini, nama baiknya dipulihkan. 

Tidak ada lagi yang menyebut Saka pembunuh, serta tujuh terpidana yang kini masih mendekam di penjara untuk segera dibebaskan. 

“Orang yang tidak bersalah, dikeluarkan. Jangan sampai 7 orang yang gak bersalah, senasib dengan Saka.

Saka gak pernah melakukan hal yang melanggar hukum, tetapi haruu mendekam di penjara. Harus melewati masa masa sulit di penjara,” ungkapnya.

Momen Titin Menangis 

Titin Prialianti tak mampu menahan tangis ketika mendampingi kliennya, Saka Tatal, yang sudah dianggap sebagai anaknya sendiri ke sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, pada Rabu (24/7/2024) pagi. 

Saka Tatal berjalan menuju ruang sidang ditemani oleh Titin, Farhat Abbas, Krisna Murti dan kuasa hukum lainnya. 

Namun, rombongan wartawan yang sudah menunggu kedatangan mereka, mencegatnya untuk menanyakan persiapan mereka jelang sidang. 

Di antara para kuasa hukum Saka Tatal, raut wajah Titin terlihat begitu emosional. 

Titin seketika tak kuasa membendung air matanya. Ia menangis di dekat Saka Tatal. 

Perempuan berkacamata itu beberapa kali mengusap air mata yang membasahi wajahnya dengan tisu. 

“Semangat bu,” ujar seseorang ke Titin seperti dikutip dari Youtube Pengacara Toni yang tayang pada Rabu (24/7/2024). 

Bahkan Titin menangis sampai menutup mulutnya. 

Kuasa hukum lainnya mencoba menenangkan Titin yang dilanda keharuan luar biasa, mengantarkan Saka Tatal menuju jalan keadilan yang sebenarnya. 

“Terimakasih kepada dukungan wartawan-wartawan di Kota Cirebon, semangat terus untuk menegakkan keadilan bagi Saka,” ujar Farhat Abbas. 

Titin Prialianti mengatakan tim kuasa hukum Saka Tatal telah memiliki ‘amunisi’ baru sebagai novum untuk diajukan ke sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal. 

Amunisi itu berupa pengakuan salah satu saksi kunci di sidang 2016, Dede Riswanto (30). 

Novum tersebut bakal ditambahkan ke memori PK Saka Tatal yang sebelumnya telah diajukan saat pertama kali mendaftar pada 8 Juni 2024 silam. 

“Ada pengakuan Dede pada tahun 2016 apa yang dia sampaikan dalam BAP itu tidak pernah terjadi, Dede melihat ada 8 terpidana mengejar, melempari ternyata oleh Dede dicabut dan disampaikan di Youtube Dedi Mulyadi. Itu dijadikan novum bagi kita dipaparkan bahwa pengakuan bahwa peristiwa itu tidak pernah terjadi,” ujar Titin seperti dilansir dari tayangan Kabar Pagi di TV One pada Rabu (24/7/2024). 

“Karena dulu di BAP 2016, Dede tidak pernah dihadirkan di dalam persidangan hanya saja hakim memercayai bahwa BAP itu benar, dan akhirnya jatuh lah vonis terhadap 8 terpidana di antaranya Saka Tatal,” katanya lagi. 

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi yang saat ini ditangkap tidak terlibat dalam pembunuhan Vina karena berada di Bandung saat peristiwa terjadi.

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Sosok Titin Prialianti

Dilansir dari berbagai sumber, sebelumnya Titin Prialianti merupakan seorang wartawan investigasi.

Kemudian ia bergabung dalam organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan.

Titin sempat mengadu ke Otto Hasibuan untuk memohon perlindungan.

“Intinya dia merasa bahwa kliennya ditekan untuk mencabut kuasa dari Titin,” kata Otto dalam tayangan Intens Ivestigasi

Otto lalu memanggil Titin untuk menemuinya.

Ketua Peradi tersebut menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya jika mendapatkan tekanan.

“Coba bayangkan kalaulah betul Titin kuasa hukumnya itu kliennya diganggu disuruh cabut kuasa. Kalau itu betul, kita prihatin dan akan laporkan ke Kapolri kalau itu benar,” katanya.

Akhirnya, Peradi pimpinan Otto Hasibuan menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan hukum kepada Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana yang divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Otto mengatakan, Peradi memiliki pusat bantuan hukum (PBH) yang tersebar di 160 wilayah di Indonesia.

“Maka seyogianya kami akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman,” kata Otto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Diketahui, Titin merupakan lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon angkatan 2011.

Wanita berhijab dan berkacamata itu lalu melanjutkan pendidikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Islam Sultan Agung pada 2016.

Sebelumnya Titin pernah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap Kasidi atau Asiong bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Air Mata Titin Prialianti Mengalir Saat Dampingi Saka Tatal ke Sidang PK di PN Cirebon

Leave a comment