Informasi Terpercaya Masa Kini

Polda Jatim Bekukan Kegiatan PSHT di Jember

0 20

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian Jawa Timur Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan kegiatan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jember dibekukan sementara. Hal ini buntut pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pesilat terhadap Ajun Inspektur Dua Parmanto yang sedang bertugas.

“Untuk sementara kegiatan PSHT yang ada di Jember kami bekukan, sampai proses hukum terhadap pelaku penganiayaan ini dituntaskan,” kata Imam dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 25 Juli 2024.

Pengeroyokan anggota PSHT terjadap Ipda Parmanto, kata Imam, bisa memicu terjadinya instabilitas keamanan di Jawa Timur. Maka dari itu, Imam turut mengajak semua pihak untuk sepakat bahwa kejadian di Jember ini harus dijadikan titik tolak untuk pembenahan di internal perguruan pencak silat.

Polda Jawa Timur telah menetapkan 13 anggota PSHT—dua di antaranya anak-anak—sebagai tersangka pengeroyokan. Para tersangka ditahan di rutan Polda Jatim.

Penyidik, kata Imam, menerapkan Pasal 160 KUHP Jo. Pasal 170 KUHP atau Pasal 212 KUHP, atau Pasal 213 KUHP, atau pasal 216 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.

Pengeroyokan pesilat PSHT terhadap Ipda Parmanti terjadi pada Senin dini hari, 22 Juli 2024. Padahal korban saat itu sedang bertugas mengamankan kegiatan Suroan Agung yang dilakukan PSHT. Akibatnya korban menderita luka di bagian wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.

Selain Aipda Parmanto, ada empat anggota Polsek Kaliwates yang juga menjadi korban pengeroyokan. Mereka bernama Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre. Peristiwa terjadi di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan/Kecamatan Kaliwates.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Bayu Pratama Gubunagi, anggota Polsek Kaliwates itu sedang melaksanakan kegiatan pengamanan dan mendapat informasi ada blokade jalan oleh sekelompok orang sehingga mereka menuju lokasi tersebut untuk memberikan imbauan. “Namun, yang terjadi di lapangan malah petugas dikeroyok para pesilat itu hingga mengalami luka-luka,” tuturnya.

Pilihan Editor: KPK Cegah Lima Orang ke Luar Negeri di Kasus Harun Masiku, Berikut Profilnya

Leave a comment