RESPONS Hotman Paris Setelah Iptu Rudiana Somasi Dede,Berbalik Bareskrim Proses Rudiana Dilaporkan
TRIBUN-MEDAN.com – Nasib Iptu Rudiana yang kini laporkan ke Bareskrim Polri.
Iptu Rudiana dituding membuat skenario kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Rudiana juga dituding melakukan penganiayaan terhadap 8 terpidana.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih mempelajari laporan yang dilayangkan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina, Hadi Saputra terhadap ayah Muhammad Eky, Iptu Rudiana.
Adapun sebelumnya Rudiana dilaporkan Hadi melalui tim kuasa hukumnya terkait dugaan penyiksaan terhadap tujuh narapidana usai dilakukan penangkapan.
“Jadi pada saat ini terkait laporan Rudiana masih dalam proses. Dalam proses artinya penyidik saat ini sedang mempelajari tentang laporan ini,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).
Sementara itu di sisi lain, Jenderal polisi bintang satu itu enggan berkomentar lebih jauh ketika disinggung soal mengalaminya Rudiana pasca putusan sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Djuhandani hanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menelaah mengenai hal tersebut dan menilai kabar tersebut masih sekadar asumsi.
“Ini sudah proses, kita belum sampai kesitu (soal kabar hilangnya Rudiana). Proses yang katanya menghilang itu kan baru asumsi,” tuturnya.
Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim
Terkait hal ini sebelumnya, Kubu terpidana kasus tewasnya Vina dan Eki Cirebon yakni Hadi Saputra telah secara resmi melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum terpidana yakni Jutek Bongso yang juga merupakan anggota PERADI mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh pihak kepolisian.
“Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima,” kata Jutek kepada awak media di Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri.
Jutek menyebut, dalam membuat laporan itu, pihaknya juga turut melampirkan bukti terkait dengan penganiayaan terhadap terpidana Hadi saat diperiksa di Polda Jawa Barat.
Hanya saja, Jutek tidak dapat menampilkan bukti yang dibawa oleh pihaknya itu.
“Pengakuan, dan saksi dan ini masih ada berkasnya,” kata dia.
Dengan adanya pelaporan ini, Jutek berharap pihak kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan terhadap Iptu Rudiana.
“Jadi atas selesainya pelaporan ini kita harapkan pihak kepolisian dalam Hal ini untuk segera melakukan penyelidikan terhadap laporan yang kita berikan beserta semua bukti yang kami sampaikan,” kata dia.
Jutek juga menyatakan, pelaporan ini memang baru dilakukan oleh terpidana Hadi.
Namun, dirinya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada terpidana lain yang akan turut melaporkan Rudiana ke kepolisian.
“Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami Laporkan. Peristiwanya nanti mungkin penyidik yang akan sampaikan,” tandasnya.
Terpancing Hotman Paris
Sebelumnya Hotman Paris Hutapea kuasa hukum keluarga Vina menuturkan kesaksian yang dibuat Dede Riswanto sangat kejam soal Iptu Rudiana, ayah Eky.
Sehingga Hotman meminta Iptu Rudiana bereaksi dan bila perlu melapor ke polisi jika merasa pernyataan Dede tidak benar.
Dan akhirnya Iptu Rudiana melalui tim kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada Dede dan Dedi Mulyadi.
Atas reaksi Iptu Rudiana itu, Hotman Paris merasa kasus ini akan semakin terbuka.
Hotman Paris juga merasa pancingannya mengena.
“Pancingan Hotman kena ! Ibarat Umpan dimakan ikan!! Rudhiana mulai action buat soması!,” kata Hotman di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, dikutip Selasa (23/7/2024).
Hotman Paris mengatakan somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana ke Dede, Dedi Mulyadi dan Liga Akbar, terlalu lama untuk membuat benderang kasus kematian Vina ini.
Karenanya, Hotman Paris mendesak Iptu Rudiana membuat laporan polisi dalam waktu 2X24 jam, jika memang tudingan Dede kepadanya yang disebut sudah merekayasa kasus Vina tidak benar.
Hal itu diungkapkan Hotman Paris di sebelumnya dalam video di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024) malam.
“Kasus Vina Cirebon. Dua hari lalu saya posting di Instagram. Agar Rudiana kalau merasa benar segera melakukan tindakan hukum atas ucapan dari Dede,” kata Hotman.
Dan ternyata kata Hotman, Iptu Rudiana melakukan tindakan hukum dengan melayangkan somasi ke Dede dan Dedi Mulyadi secara terbuka.
“Dan ternyata ibarat ikan kena umpan, hari ini di medsos, Rudiana telah memerintahkan kuasa hukumnya untuk mensomasi,” ujarnya.
Namun kata Hotman, tindakan hukum berupa somasi terlalu lama dan tidak efektif.
“Halo, terlalu lama somasi. Dalam 2×24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut,” ujar Hotman.
Juga, kata Hotman, kepada Mabes Polri agar menindaklanjuti SP3 Pegi Setiawan. Yakni agar semua penyidik di waktu membuat BAP tahun 2016 harus segera diperiksa.
“Kenapa? Nama Pegi kok ada di dalam? Kedua kok ada DPO tapi dalam BAP 2016 tidak ada DPO, bahkan dua DPO inilah yang di BAP 2016 mengantar mayat almarhum ke pinggir jalan raya. Jadi penyidik 2016 harus segera diperiksa,” kata Hotman,
Menurut Hotman kasus Vina ini tidak bisa berhenti begitu saja. “Kasus Vina tidak boleh berhenti begitu saja, malu Indonesia ini. Ini kasus yang tidak terlalu berat sebenarnya, asal ada niat,” ujarnya.
“Oke Rudiana segera ambil tindakan hukum, lapor polisi kalau kau merasa tidak bersalah. Kami tunggu 2×24 jam. Laporkan semua pihak yang menuduh kamu,” tegas Hotman.
Sebelumnya Hotman menilai kesaksian Dede Riswanto (30), yang mengungkap skenario di balik kasus Vina Cirebon merupakanj tuduhan kejam terhadap Iptu Rudiana
Dede merupakan saksi kunci bersama Aep, yang mengatakan Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Kesaksian itu pula yang membuat Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, ditangkap dan dijerat vonis pembunuhan berencana hingga dipenjara.
Tujuh di antara pemuda yang ditangkap itu divonis penjara seumur hidup.
Sementara Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara dan kini sudah bebas, karena pada 2016 masih berusia anak.
Dede muncul dengan menghubungi Ded Mulyadi, Youtuber dan Anggota DPR RI terpilih yang aktif mengadvokasi keluarga terpidana kasus Vina, untuk angkat bicara.
Dede mengatakan, dia diarahkan Aep, teman kerjanya, dan juga Iptu Rudiana, ayah Eky, untuk bersaksi palsu atas kematian Vina dan Eky.
Hotman Paris pun menanggapi kesaksian Dede tersebut.nMenurutnya, Rudiana harus bersikap, karena sangat mempengaruhi kasus Vina secara keseluruhan.
“Viral tuduhan baru dari Dede terhadap Pak Polisi Rudiana. Saya sebagai pengacara dari almarhum keluarga Vina, kalau Pak Rudiana memang merasa tidak benar tuduhan tersebut, segera lapor polisi,” kata Hotman.
“Karena tuduhan tersebut sangat fundamental, sangat vital terhadap kasus kematian almarhum Vina,” kata Hotman Paris melalui Instagramnya (@hotmanparisofficial), Minggu (22/7/2024).
Hotman menyarankan Rudiana yang saat ini menjabat Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, segera membuat laporan untuk membantah kesaksian Dede, kalau memang kesaksiannya salah.
“Kalau itu (kesaksian Dede) benar, berarti Anda tahu jawabannya. Maka Pak Rudiana yang selama ini menjauh dari Hotman Paris, segera buat laporan polisi kalau Anda merasa tuduhan itu tidak benar,” ujar Hotman.
Hotman menyebut kesaksian Dede adalah tuduhan yang kejam terhadap Rudiana.
Pengacara yang terkenal dengan gaya nyentriknya itupun menggarisbawahi profesi Rudiana sebagai polisi.
“Jaga kehormatan seragam yang kau pakai, jaga kehormatan institusimu. Kau kan polisi, kau sudah dituduh tuduhan yang sangat kejam. Lihat tuh sudah viral di mana-mana,” tambah Hotman. “Pak Rudiana kita tunggu apa tindakan kamu kalau kamu benar abdi negara,” tegas Hotman.
Dede Bongkar Skenario Rudiana
Sementara itu, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu.
Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon. dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.
“Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, ‘De, anterin saya ke Polres yuk’. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil.”
“Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya,” kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).
Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.
Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di tempat cuci steam mereka bekerja.
“Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak,” kata Dede.
Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.
Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.
“Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali,” ujar Dede.
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
“Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran.”
“Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan),” papar Dede.
“Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak,” tambahya.
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam
Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
“Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak,” ujar Dede.
Dede Hubungi Dedi Mulyadi
Dede Riswanto mengungkapkan bahwa pengakuan dirinya telah memberi keterangan palsu yang berujung dipidananya 8 orang dalam kasus pembunuhan Vina, atas dasar inisiatifnya sendiri dan bukan karena dicari oleh Dedi Mulyadi.
Dede mengaku bertekad mengaku soal keterangan palsu yang sudah diberikannya dengan menghubungi Dedi Mulyadi melalui media sosial.
Hal itu itu diungkapkan Dede saat tanya jawab dengan Ketua Peradi Otto Hasibuan di depan wartawan yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (22/7/2024).
“Iniasiatif saya sendiri Pak. Tapi rundingan sama keluarga,” kata Dede.
Menurut Dede, setelah kasus Vina viral, keluarga sempat menyuruhnya agar mendatangi Dedi Mulyadi dan mengakui sudah memberi keterangan palsu di kasus Vina pada 2016 lalu.
“Tapi saya bilang nanti sajalah. Karena saya belum siap Pak. Masih takut dan bingung kehilangan pekerjaan Pak,” kata Dede.
Namun keluarga, kata Dede terus mendorongnya hingga dia siap mengungkapkan kebenaran.
“Seminggu sebelum ke Pak Dedi, tekad saya bulatin, fisik saya kuatin, malam itu juga saya bilang, sudah kontak pak Dedi di Instagram,” katanya.
Tetapi kata Dede, kala itu belum direspon. Barulah katanya dia lalu mencoba menghubungi melalui akun TikTok.
“Alhamdulilah direspon,” ujarnya.
Tak lama katanya Dedi Mulyadi menemuinya dan ia membongkar soal kesaksian palsu yang sudah diungkapkannya di kasus Vina.
Jadi kata Dede, dirinyalah yang menghubungi Dedi Mulyadi dan siap memberi pengakuan soal keterangan palsu di akun YouTube Dedi Mulyadi.
“Saya ingin tegaskan. Intinya saya keluar itu bukan dicari Pak Dedi, bukan ada yang dari luar menyuruh saya, karena inisiatif saya sendiri, merasa bersalah. Dan ada dorongan dari keluarga, sudah. Selebihnya tidak ada lagi,” papar Dede.
Dede juga telah memberikan kesaksian di depan notaris untuk juga melawan Aep yang pernah menuding Pegi Setiawan hingga ditangkap.
Kesaksian itu dapat menjadi novum atau bukti baru bagi para terpidana yang akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Dede mengakui dirinya gelisah memikirkan kesaksian palsu yang masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada delapan tahun silam.
Kesaksian Dede dan rekannya Aep membuat delapan orang ditangkap polisi.
Saat itu, Dede dan Aep bersaksi melihat kedelapan orang itu melempari Vina yang membonceng Eky naik motor melintasi SMPN 11 Kota Cirebon pada 27 Agustus 2016. Kedelapan orang itu mengejar Vina dan Eky kemudian memperkosa dan membunuh sejoli itu. Kedua korban lalu dibawa kembali ke Flyover Talun, Cirebon.
Kini, tujuh orang yang disebutkan Dede dan Aep yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman divonis seumur hidup.
Eks terpidana Saka Tatal menghirup udara bebas sejak 2020. Lalu, tiga orang awalnya disebut polisi sebagai DPO yakni Pegi, Dani dan Andi. Kemudian, polisi menghilangkan dua nama DPO Andi dan Dani karena dianggap fiktif.
Dede mengaku dirinya bersama Aep menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon pada malam hari.
Dede menegaskan tidak pernah bertemu dengan para terpidana kasus Vina Cirebon di kantor polisi. Tak hanya itu, Dede mengaku tidak pernah mengenal para terpidana.
“Muka saja sama sekali enggak mengenal,” kata Dede.
Dede menuturkan tidak melakukan sumpah saat memberikan kesaksian BAP di hadapan penyidik.
Meski tidak mengenal para terpidana, Dede menyebutkan 11 nama para terpidana.
“Kan dikasih tahu dari Pak Rudiana. Saya nyebut nama ini,” kata Dede.
Dede kini siap menebus dosa masa lalu dengan didampingi pengacara dari tim Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
“Ini teman-teman dari kuasa hukum Peradi, De. Kamu tenang bisa tidur nyenyak ga?” tanya Dedi Mulyadi.
“Tadi malam kurang tidur, kepikiran, gelisah, merasa bersalah,” kata Dede.
“Oh merasa bersalah, kalau kamu merasa enggak bersalah dan gelisah kamu bukan manusia. Kalau kamu merasa bersalah dan gelisah, kamu manusia yang sempurna, tenang kan?” ujar Dedi dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (21/7/2024).
Justice Collabolator.
Kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Jutek Bongso menilai Dede merupakan pelaku yang berniat baik.
“Kalau sana 10 tahun, ini mungkin percobaan. Kita harus hadapi. Nanti kita dampingi,” kata Jutek.
Jutek mengaku sebagai pihak pelapor akan memberikan catatan bahwa pelaku bernama Dede datang kepada pihaknya dan beritikad baik.
Sedangkan Dedi meminta Dede memberikan pernyataan di hadapan notaris. Kemudian, Dede akan dipertemukan dengan Otto Hasibuan di Jakarta.
“Bagian mendampingi Dede, kita ini yang dilaporkan dan melaporkan satu kesatuan pengacara. satu sama lain saling membantu, enggak ada ini harus dihukum,” kata Dedi.
“Ini kan sudah terjadi. Orang sudah 8 tahun di dalam. Kamu jalani sekian bulan wajar kan. Kita bantu,” sambung Jutek Bongso.
Jutek lalu mengatakan kepada pihak notaris mengenai pengakuan Dede Riswan. Dimana, Dede bersama Aep merupakan orang pertama yang menginformasikan kepada Iptu Rudiana pada tahun 2016.
Kesaksian itu berdampak pada rangkaian penangkapan kepada para terpidana.
“Kami sudah laporkan Aep dengan Dede ke Mabes Polri, dalam waktu dekat dapat undangan untuk gelar perkara,” kata Jutek.
“Kami yakin naik, tapi ada itikad baik dari Dede mau pernyataan, perlu akta pengakuan, kita perlu notaris membuat akta berdasarkan pengakuan Dede di depan kami semua. Pernyataan di bawah tangan. Sekaligus akta kami pakai sebagai novun untuk meringankan Dede,” sambung Jutek.
Sementara itu, Dede mengaku merasa bersalah setelah mengikuti skenario Aep dan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon pada tahun 2016.
“Sebenarnya ada kepikiran pak, merasa terhantui, merasa bersalah,” kate Dede.
Bahkan, Dede mengakui ingin kabur dari kantor polisi. Tetapi, dirinya sudah terlanjut diajak Aep. Dede lalu mengikuti arahan Aep dan Rudiana dengan arahan narasi kasus Vina Cirebon seperti yang disebut dalam sidang 2017 silam.
“Intinya peristiwa itu, anak-anak ngumpul di situ, nongkrong di situ, pelemparan batu itu sebenarnya gak ada,” kata Dede.
Dia mengaku sebenarnya dia tak tahu menahu dengan kasus kematian Vina dan Eky tersebut.
Namun pada tahun 2016 silam dia diminta Aep untuk mengantarnya ke kantor Polisi.
Kemudian dia malah disuruh Aep dan Rudiana untuk memberikan kesaksian yang diarahkan.
“Ep kan kita gak tahu apa-apa ?, kata saya. Kenapa jadi saksi ? Udah entar ikutin aja, katanya. Ikutin, saya diarahin. Aep sama Pak Rudiana juga ngomong,” katanya.
Atas hal ini, rasa bersalah pun menghantui Dede setelah mendengar ada sejumlah orang yang masuk penjara.
Saat kasus Vina Cirebon kembali viral, Dede pun berunding dengan keluarganya.
Dede mengaku bingung dan ketakutan atas apa yang telah dia perbuat di masa lalu.
Ditambah pula dia harus mencari uang sebagai kuli bangunan untuk menafkahi keluarganya. “Setiap hari saya berpikir, susah tidur, jam 3, jam 2 malam baru tidur, saya mikir terus,” kata Dede.
Dede akhirnya memberanikan diri untuk muncul ke publik mengungkap kebohongan di kasus Vina Cirebon di masa lalu.
Meski dia harus kehilangan pekerjaannya untuk sementara waktu, dia bertekad untuk muncul ke publik.
“Setelah saya berpikir, lama-kelamaan saya ambil keputusan, tekad saya bulat, mental saya harus kuat, saya keluar,” kata Dede.
Dede pun kemudian menemui Dedi Mulyadi dan mengungkap semuanya soal kebohongan yang diarahkan Aep tahun 2016 silam. Meski Dede harus berurusan dengan hukum, Dede nengakui siap .Sebab diketahui bahwa saksi Dede dan Aep ini dilaporkan.
Dedi Mulyadi juga menyinggung bahwa ada kemungkinan Dede bakal jadi tersangka. Dede mengaku sudah mengetahui resikonya. “(Dilaporkan) Tahu, (terancam masuk penjara) pasti,” ungkap Dede.
(*/Tribun-medan.com/Wartakotalive.com)
• Awal Mula Ditangkapnya Pria Nyamar Jadi TNI Ternyata Bandar Narkoba, Punya 2 Senjata Laras Panjang
Baca juga: BERITA TIMNAS: Jadwal Duel Krusial Arab Saudi vs Timnas Indonesia, Timnas Indonesia Vs Australia
Sumber: TribunSolo.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan