Status Pitra dan Elza Syarief Sebagai Pengacara Iptu Rudiana Diragukan,Umpan Hotman Paris Termakan
SURYA.CO.ID – Status Pitra Romadoni dan Elza Syarief sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon diragukan.
Pasalnya, hingga kini baik Pitra Romadoni maupu Elza Syarief tidak pernah terlihat bersama Iptu Rudiana.
Kedua pengacara ini juga tidak menunjukkan surat kuasa dari Iptu Rudiana saat melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Somasi ini dilayangkan keduanya buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi yang menuding Iptu Rudiana di balik skenario kasus Vina Cirebon.
Keraguan status Pitra dan Elza sebagai kuasa hukum Iptu Rudiana diungkapkan praktisi hukum, Jaenudin.
Baca juga: Rejeki Dede Usai Ungkap Skenario Kasus Vina Cirebon Iptu Rudiana, Sekolah Anak Dijamin Dedi Mulyadi
“Saya meragukannya kalau sampai Iptu Rudiana menunjuk pengacara itu,” ucap Jaenudin, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Nit Not Media.
“Apalagi saat ini media ataupun saya pribadi belum pernah melihat surat kuasa dari Iptu Rudiana,” imbuhnya.
Jaenudin lalu bercerita pernah menghubungi orang dekat Iptu Rudiana.
Kala itu menawarkan diri untuk mendampingi Kapolsek Kapetakan tersebut.
“Saya sudah mencoba berkomunikasi dengan sosok yang tidak perlu saya ucapkan namanya, dan itu satu leting dengan Iptu Rudiana, waktu itu saya jujur menawarkan diri untuk mendampingi Iptu Rudiana,” kata Jaenudin.
“Lalu apa jawabannya? Dalam kepolisian itu ada protap atau SOP, bahwa polisi yang berstatus aktif itu tidak bisa didampingi kuasa hukum dari luar, karena kepolisian memiliki tim hukum,” imbuhnya.
Jaenudin menjelaskan seorang polisi baru bisa didampingi oleh pengacara di luar dari institusinya setelah mendapatkan restu dari atasan.
“Dia harusnya memang didampingi oleh tim hukum yang ada diinstitusi itu, kecuali pimpinannya menghendaki lain. Karena kan Iptu Rudiana pasti bergantung kepada pimpinannya,” kata Jaenudin.
“Kalau memang benar ada (surat kuasa Iptu Rudiana), tunjukkan saja,” imbuhnya.
Jaenudin kemudian mengungkit soal mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo yang menjadi otak pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.
Saat masih aktif dan menjabat sebagai Irjen Pol, Ferdy Sambo tidak didampingi oleh pengacara.
“Dia (Iptu Rudiana) kan baru dilaporkan ke Bareskrim, kecuali memang sudah dinonaktifkan, seperti dulu Ferdy Sambo kan enggak ada (pengacara),” kata Jaenudin.
“Sebelum dinonaktifkan tidak ada yang mendampingikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Pitra Romadoni melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3×24 jam.
Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.
“Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,”
“Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong,” kata Pitra Ramadoni dikutip dari YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024).
Somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.
Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.
Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.
“Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana,” ucapnya.
Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.
Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.
“Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik,” kata Pitra.
“Apabila dalam 3×24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga!” sambungnya.
Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.
Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.
“Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,”
“Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!” tegasnya.
Hotman Paris Jadi Kompor
Di bagian lain, pengacara kondang Hotman Paris terus memanas-manasi pihak Iptu Rudiana.
Sebelumnya, Hotman meminta Iptu Rudiana untuk bersikap menanggapi pengakuan Dede.
Dan, tak lama setelah itu melalui Elza Syarief dan Pitra Romadhoni, Iptu Rudiana langsung mensomasi Dede, Dedi Mulyadi hingga Liga Akbar.
Menurut Hotman, somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana dapat diibaratkan umpan yang sudah termakan oleh ikan.
“Pancingan Hotman kena ! Ibarat Umpan dimakan ikan!! Rudiana mulai action buat soması!,” kata Hotman Paris diakun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (22/7/2024).
Ia menyebut, jika Iptu Rudiana merasa benar seharusnya membuat laporan polisi bukan somasi.
Sebab, jika somasi akan terlalu memakan waktu.
“Dalam 2×24 jam kalau memang Rudiana merasa benar segera buat laporan polisi semua pihak yang terkait, yang membuat tuduhan tersebut,” ujar Hotman.
Tak hanya itu, Hotman yang juga merupakan tim kuasa hukum Vina mengatakan, saat ini pihaknya juga menunggu keberanian Dedi Mulyadi dan Dede Riswanto melaporkan Iptu Rudiana, ayah Eky, ke Propam Mabes Polri.
“Kasus Vina. Halo Dedi Mulyadi dan Dede. Kalau benar tuduhan yang viral di akun kamu, segera buat laporan polisi ke Propam Mabes Polri. Atas tuduhan Dede diperintah membuat kesaksian palsu, sebagaimana kamu sebarkan di akun kamu,” kata Hotman Paris dalam video lainnya.
Menurut Hotman Paris, siapakah yang berani lebih dulu melapor apakah Dedi Mulyadi dan Dede atau sebaliknya Iptu Rudiana.
Sebab, kata dia, ini merupakan permainan waktu agar kasus itu segera terungkap.
“Siapa yang duluan, kamu yang duluan buat laporan polisi terhadap Iptu Rudiana di Propam Mabes Polri, atau Rudiana yang duluan melaporkan kalian berdua di kepolisian. Ayo berpacu dengan waktu,” ujar Hotman Paris.
Hotman Paris menegaskan, pihaknya sebagai tim kuasa hukum keluarga Vina tidak berpihak kepada siapapun.
“Kami dari kuasa hukum Vina tidak berpihak kepada siapapun. Tapi yang pasti BAP 2016 sudah rontok. 3 nama yang disebutkan dalam BAP tersebut sudah bertentangan dengan apa isi BAP,” paparnya.
“Pegi dan dua DPO yang ada di BAP 2016 ternyata peranannya tidak ada menurut perkembangan sekarang, kalau itu benar.” ujarnya,
“Jadi Dedi Mulyadi dan Dede segera buat laporan ke Propam Mabes Polri, sebelum Rudiana membuat laporan polisi,” tambah Hotman.
“Adu ketangkasan, adu jitu, adu pengaraca. Akan lebih ramai lagi, ajak tuh yang suka nimbrung tuh, yang rada-rada. Biar dia dapat maenan, biar dia tampil tuh. Itu loh oknum pengacara yang suka ikut-ikutan, gak ada peran apa-apa, biar dia diundang juga jadi narsum,” kata Hotman.
Sebelumnya, Dede, teman Aep saksi kunci kasus Vina Cirebon dalam akun Youtub Dedi Mulyadi mengaku telah memberikan kesaksian palsu pada tahun 2016 lalu.
Berdasarkan pengakuan Dede, 8 tahun lalu ia diminta membuat Berita Acara Penyidikan (BAP) palsu oleh Aep dan Iptu Rudiana.
Setelah Iptu Rudiana menangkap para terpidana, Dede mengaku diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon.
Sesampainya di sana, Dede bertemu dengan Iptu Rudiana yang terlihat sudah akrab dengan Aep.
Saat itu Dede pun diminta oleh keduanya untuk menceritakan kejadian bohong itu ke penyidik.
Dede pun sempat heran, kenapa dirinya yang tak tahu apa-apa diminta menjadi saksi atas kematian Vina dan Eky.
“Saya bilang sama Aep, ‘kita kan gak tahu apa-apa, kenapa jadi saksi?’. ‘Udah ntar ikutin aja’,” kata Dede dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi, Senin (22/7/2024).
“Saya bingung, saya bilang ‘Ep apa ini gak keberatan?’ kata dia ‘udah ikutin aja’, saya dalam hati sebenarnya pengen gak mau jadi saksi, saya pengen keluar dari situ, cuma udah di dalam saya bisa apa. Saya bingung, rasa takut juga ada,” ungkapnya
Diminta jadi saksi oleh Rudiana dan Aep, setelah itu masuk ruangan di-BAP oleh penyidik.
Namun sebelum diperiksa penyidik, Dede terlebih dahulu diberi tahu skenario palsu oleh Aep dan Rudiana.
“Sebelum BAP kan dibilang dulu, ‘kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak, bawa batu, lempar bambu, terus sama pengejaran’, Itu udah diomongin di luar,” ungkap Dede.
Diakui Dede, bukan cuma Aep, Iptu Rudiana juga mengarahkan skenario palsu itu.
“Aep sama Rudiana ngasih tahu ke saya pak,” kata dia.
“Itu diarahin sama Rudiana ? Kamu bohong gak sama saya?,” tanya Dedi Mulyadi.
“Gak pak, 100 persen saya bener,” ungkap Dede lagi.
Dede pun menyadari bahwa kesaksian palsunya itu membuat 7 terpidana divonis penjara seumur hidup.
“Saya merasa dosa,” kata Dede.
“Kamu dikasih upah?,” tanya Kang Dedi.
“Enggak pak, sama sekali gak dikasih uang,” ungkap Dede.
Menurut Dede, dirinya pernah mendengar bahwa Aep dendam dengan para terpidana.
“Aep bilang saya juga kesel sama orang-orang itu yang pernah mukulin saya,” katanya.
Ditegaskan oleh Dede, pelemparan batu dan pengejaran yang dilakukan para terpidana itu sebenarnya tidak ada.
“Bohong itu, tidak ada sama sekali,” kata Dede.
Kini Dede bersedia mencabut BAP-nya tahun 2016 dan mengakui bahwa kesaksiannya itu bohong.
Bahkan Dede sudah siap menanggung resiko terburuk yaitu dipenjara.
Hal itu dilakukan oleh Dede demi mengungkap kasus Vina yang sebenarnya.
“Siap (jadi terpidana). Pokoknya sebelum saya keluar juga saya udah kuatin mental saya dan fisik saya,” tandasnya.
Dede pun meminta maaf kepada para terpidana kasus Vina atas kesaksian palsu yang ia lakukan 8 tahun lalu.
“Buat 8 terpidana yang kemarin sudah divonis, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Saya merasa bersalah, saya merasa berdosa. Cuma sebenarnya dari hati kecil saya, saya tidak mau melakukan itu. Cuma karena saya takut dan terpaksa melakukan itu,” tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ragukan Pitra Romadoni dan Elza Syarief Pengacara Iptu Rudiana, Praktisi Hukum Ungkit Ferdy Sambo