Lokasi Ibu Kota Baru Disebut-sebut Kurang Pas,Ini 5 Alasan Jokowi Tetapkan IKN Nusantara di Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO – Lokasi Ibu Kota Baru dinilai kurang pas, terungkap 7 alasan pemerintah tetapkan IKN Nusantara di Kaltim.
Direktur Utama PT Jababeka (Persero) Tbk Setyono Djuandi (SD) Darmono berpendapat bahwa, alangkah lebih tepat jika ibu kota pindah ke daerah yang sudah jadi, yakni Cikarang dan Yogyakarta.
“Saya kira kalau mau cepat harusnya pindah saja ke kota yang sudah siap, apakah Cikarang atau Yogya,” kata Darmono dalam media gathering di Menara Batavia, Jakarta, Selasa (17/7/2024).
Dirinya mengusulkan Cikarang karena kota mandiri hasil garapannya di Kabupaten Bekasi tersebut sudah lengkap dengan fasilitas dan lokasinya juga masih berada di Jabodetabek.
Baca juga: Terjawab Sudah Kenapa Usai Resmi Wapres Gibran Tidak Bakal Tempati Rumdin di IKN Kaltim atau Jakarta
Sementara Yogyakarta diusulkan karena daerah istimewa tersebut sudah memiliki Istana Negara, masih dekat dengan Jakarta, dan berfasilitas lengkap.
“Yogya sudah ada Istana Presiden, dan pasti menteri semua beserta istri-istrinya mau pindah ke Yogya. Pesawat sehari ke Yogya ada 24 lebih penerbangan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Darmono mengatakan bahwa Cikarang dan Yogyakarta juga memiliki banyak lapangan kerja untuk masyarakat.
“Sebab membangun suatu kota yang paling penting itu adalah lapangan kerja,” tuturnya.
Kendati demikian, pendiri perusahaan properti raksasa tanah air ini mengatakan bahwa IKN tetap harus dilanjutkan pembangunannya.
“IKN terusin, itu satu proyek besar yang baik yang harus diteruskan. Tetapi tidak usah terlalu terburu-buru,” cetusnya, seperti dilansir Kompas.com.
Mengenal IKN Nusantara: Arti, Letak, dan Otoritanya
Pemerintah akan memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Ibu kota baru ini menyandang nama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Pemindahan ibu kota tersebut resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara, Jakarta.
Adapun megaproyek pembangunan IKN diperkirakan memakan waktu sekitar 15 hingga 20 tahun sejak diumumkan.
Namun, Presiden, TNI, Polri, dan sejumlah kementerian ditargetkan sudah pindah ke IKN mulai 2024 mendatang.
Bahkan, Upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 rencananya akan dilaksanakan di IKN.
Tentang IKN
Dikutip dari Kompas.com (8/2/2022), IKN merupakan singkatan dari Ibu Kota Negara. Istilah tersebut digunakan karena lebih singkat dan mudah untuk disebutkan.
Istilah IKN pun telah banyak digunakan dalam pembasan ibu kota negara yang baru, mulai dari perencanaan, eksekusi pembangunan, hingga Rancangan Undang-Undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN.
Alasan dinamakan IKN Nusantara
Jokowi resmi menetapkan nama ibu kota baru di Kalimantan Timur, yaitu Nusantara.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa, Nusantara dipilih dari sekitar 80 nama lain yang diusulkan, seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Cakrawalapura, dan Kertanegara.
“Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, ikonik di internasional, mudah, serta menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia,” terang Suharso, dilansir dari Kompas.com (22/1/2022).
Selain mudah diucapkan, alasan dipilihnya Nusantara sebagai nama ibu kota baru juga karena sangat menggambarkan realitas masyarakat Indonesia.
“Dengan nama Nusantara, mengungkapkan realitas keindonesiaan kita,” ucapnya.
Menurutnya, Nusantara merupakan sebuah konseptualisasi atas wilayah geografis sebuah negara di mana konstituennya adalah pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.
“Dengan nama Nusantara ini, terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang melandasi kemajemukan budaya, etnis dan seterusnya,” tutur dia.
“Jadi, Nusantara itu adalah sebuah konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan itu dan Ibu Kita Indonesia. Dengan nama Nusantara itu mengungkapkan realitas tersebut,” lanjutnya, seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga: Gibran tak Akan Tinggal di Rumah Dinas Jakarta atau IKN, Alasannya Pilih Menetap di Hunian Pribadi
Logo IKN Nusantara
Presiden Jokowi telah mengumumkan logo resmi IKN yang bernama Pohon Hayat.
Logo ini didesain oleh Aulia Akbar.
Logo tersebut merupakan hasil sayembara logo IKN yang dilakukan pada 4 April-20 Mei 2023.
“Yang milih ini rakyat dan pemilihnya 500.000-an. Jumlah yang tidak sedikit,” ucap Jokowi, dilansir dari Kompas.com (30/5/2023).
Logo Pohon Hayat ke depannya akan menjadi identitas visual bagi IKN. Jokowi berharap agar logo Pohon Hayat bisa menumbuhkan rasa bangga atas jati diri bangsa sebagai negara besar, bangsa yang majemuk.
Selain itu, logo ini juga diharapkan mampu menggungah kesadaran masyarakat untuk menjaga alam, lingkungan, dan ekosistemnya.
Logo Pohon Hayat dijelaskan sebagai simbol dasar yang tumbuh dari 5 akan ideologi bangsa (Pancasila).
Tujuh batang di bagian tengah merupakan representasi gugus pulau besar di Indonesia.
Sementara 17 kelopak di bagian atas merupakan tanggal kemerdekaan Indonesia.
Rancangan Pohon Hayat terinspirasi oleh bentuk penghayatan simbolisme pohon dari barat sampai timur Indonesia.
Desain logo dilengkapi dengan font “IKN Sutasoma” yang terinspirasi dari aksara Pallawa, salah satu aksara tertua di Asia Tenggara yang ditemukan di Kutai, Kalimantan.
Letak IKN
Jokowi mengumumkan bahwa IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur.
Tepatnya, IKN berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagai Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com (26/8/2019).
Berdasarkan Buku Saku Pemindahan IKN, terdapat beberapa alasan pemilihan wilayah tersebut, yakni:
– Pertama, minimnya risiko bencana seperti banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.
– Kedua, lokasinya yalimantan Timur ke seluruh provinsi di Indonesia adalah 893 km.
– Ketiga, lokasi IKN berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
– Keempat, infrastruktur yang ada di Balikpapan dan Samarinda relatif sudah lengkap karena sudah ada tol, pelabuhan, dan bandara yang mudah dijangkau.
– Kelima, pemerintah dan BUMN memiliki lahan seluas 180.000 hektar untuk mengurangi biaya.
Baca juga: Taksi Terbang IKN Uji Coba di Samarinda Mulai 29 Juli, Daya Angkut 100 Kg Kecepatan 200 Km per Jam
Mengenal Otorita IKN Nusantara
Pasal 8 UU IKN yang resmi disahkah oleh DPR pada 18 Januari 2022, mengatur keberadaan Otorita IKN Nusantara sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.
Otorita IKN Nusantara sendiri merupakan lembaga yang setingkat dengan kementerian.
Pasal 9 ayat (1) UU IKN berbunyi berikut ini:
“Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.”
Nantinya, Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat kembali diangkat dalam masa jabatan yang sama.
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara akan ditunjuk dan diangkat pertama kalinya oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah UU IKN diundangkan.
Dengan begitu, Otorita IKN Nusantara langsung bertanggung jawab kepada Presiden tanpa perantara DPRD setempat
Ikuti berita populer lainnya di Google News Tribun Kaltim
Ikuti berita populer lainnya di saluran WhatsApp Tribun Kaltim