Informasi Terpercaya Masa Kini

Seluruh Menteri Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Siapa Terkaya?

0 3

KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 123 dari 124 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“123 sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, diberitakan Antara, Selasa (21/1/2025).

Satu anggota Kabinet Merah Putih yang belum menyampaikan LHKPN adalah Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa. Dia baru dilantik 6 Desember 2024 sehingga batas akhir pelaporan LHKPN baru 6 Maret 2025.

Baca juga: Daftar Lengkap 112 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Dilantik Prabowo

Pahala menjelaskan, 123 anggota Kabinet Merah Putih tersebut terbagi menjadi dua kategori.

Sebanyak 65 orang sebagai wajib lapor reguler karena pernah menjadi penyelenggara negara. Mereka menyerahkan LHKPN periode sebelumnya dan melapor lagi maksimal 31 Maret 2025.

Sementara 58 orang lain menjadi wajib lapor khusus karena baru pertama kali menjadi penyelenggara negara dan menyerahkan LHKPN.

Sebanyak 14 dari 58 LHKPN wajib lapor khusus telah tayang di situs resmi KPK. Sisanya akan ditayangkan ke publik dalam waktu dua minggu ke depan.

Merujuk dari laporan LHKPN anggota Kabinet Merah Putih yang diungkap KPK, siapa menteri dengan harta kekayaan terbanyak dan paling sedikit?

Baca juga: Daftar LHKPN Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo, Siapa Terkaya?

LHKPN menteri Kabinet Merah Putih

KPK memastikan semua menteri Kabinet Merah Putih, baik yang menjadi wajib lapor reguler maupun wajib lapor khusus, telah menyampaikan LHKPN per Januari 2025.

Dilansir dari laman resmi LHKPN, berikut rincian harta kekayaan para anggota Kabinet Merah Putih yang telah dilaporkan per 22 Januari 2025.

  1. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan: Rp 36.234.868.425 (per 31 Desember 2024)
  2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra: Rp 1.623.362.911 (per 31 Mei 2007, belum ada pembaruan)
  3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto: Rp 411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
  4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno: Rp 15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
  5. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono: Rp 116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
  6. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar: Rp 37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
  7. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan: Rp 49.653.596.662 (per 6 Desember 2024)
  8. Menteri BUMN Erick Thohir: Rp 2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
  9. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati: Rp 79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
  10. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Rp 208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
  11. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman: Rp 1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
  12. Menteri Agama Nasaruddin Umar: Rp 67.662.287.043 (per 28 Maret 2024, belum ada pembaruan)
  13. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian: Rp 25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
  14. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti: – Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
  15. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding: Rp 16.355.469.823 (per 31 Desember 2023)
  16. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro: Rp 46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
  17. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana: – Rp 5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
  18. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya: Rp 20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
  19. Menteri Perdagangan Budi Santoso: Rp 9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
  20. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi: Rp 82.764.544.014 (per 9 November 2024)
  21. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin: Rp 99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
  22. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani: Rp 860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
  23. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas: Rp 32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
  24. Menteri HAM Natalius Pigai: Rp 4.370.000.000 (per 28 Juni 2019, belum ada pembaruan)
  25. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq: Rp 4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
  26. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni: Rp 11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
  27. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli: Rp 8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
  28. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp 198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
  29. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Rp 310.420.076.693 (per 1 April 2024)
  30. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji: Rp 11.370.118.577 (per 21 November 2024)
  31. Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo: Rp 292.203.851.429 (per 31 Desember 2024)
  32. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman: Rp 15.789.116.232 (per 3 April 2024, belum ada pembaruan)
  33. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid: Rp 21.875.025.024 (per 31 Desember 2024)
  34. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid: Rp 18.728.216.636 (per 22 Juli 2024, belum ada pembaruan)
  35. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi: Rp 11.605.075.158 (per 21 Oktober 2024)
  36. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto: Rp 19.850.919.025 (per 8 Juni 2023, belum ada pembaruan)
  37. Menteri Luar Negeri Sugiono: Rp 12.730.976.184 (per 11 November 2024)
  38. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait: Rp 85.803.512.722 (per 31 Desember 2019, belum ada pembaruan)
  39. Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Rp 34.933.909.613 (per 10 September 2024, belum ada pembaruan)
  40. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara: – Rp 112.179.522.201 (per 21 Oktober 2024)
  41. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto: Rp 20.760.411.788 (per 1 November 2024)
  42. Menteri Sosial Saifullah Yusuf: Rp 26.206.135.783 (per 31 Desember 2024)
  43. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi: – Rp 11.175.390.317 (per 30 Oktober 2024)
  44. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy: Rp 12.025.292.540 (per 22 Juli 2003, belum ada pembaruan)
  45. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo: – Rp 75.220.471.593 (per 18 November 2024)
  46. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono: Rp 2.665.900.513.951 (26 Maret 2024)
  47. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi: Rp 102.117.900.000 (per 27 Maret 2024, belum ada pembaruan)
  48. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini: Rp 25.781.746.519 (per 31 Desember 2024).

Baca juga: Daftar Pejabat Negara yang Wajib Melaporkan Harta Kekayaan atau LHKPN

Siapa menteri terkaya?

Berdasarkan harta kekayaan para menteri Kabinet Merah Putih dalam LHKPN hingga 22 Januari 2025, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta terbanyak, mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.

Sementara di posisi kedua, terdapat Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang melaporkan harta kekayaan sebanyak Rp 2,6 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir menempati posisi ketiga menteri Kabinet Merah Putih terkaya dengan harta senilai Rp 2,3 triliun yang terakhir kali disampaikan pada 27 Maret 2024.

Posisi keempat sebagai menteri Kabinet Merah Putih terkaya ditempati Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan harta Rp 1,24 triliun.

Sebaliknya, menteri dengan LHKPN terendah adalah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq yang melaporkan harta kekayaannya hanya Rp 2,8 miliar per 17 Maret 2024.

Menteri Kabinet Merah Putih dengan harta paling sedikit nomor dua yakni Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan harta Rp 8,6 miliar.

Selanjutnya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menempati peringkat ketiga sebagai menteri dengan harta paling sedikit yakni Rp 9,48 miliar.

Posisi keempat ditempati Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi dengan harta Rp 11,17 miliar.

Pemeringkatan menteri dengan harta terbanyak dan paling minim ini mengabaikan menteri-menteri yang belum melaporkan LHKPN terbarunya.

Leave a comment