Informasi Terpercaya Masa Kini

Joe Biden Bakal Batasi Ekspor Cip Data Center Kecerdasan Buatan (AI) ke RI

0 2

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Joe Biden berencana memberlakukan pembatasan pada ekspor cip baru kecerdasan buatan (AI) untuk pusat data atau data center ke sejumlah negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Melansir dari Technave, Minggu (12/1/2025) kebijakan ini mengklasifikasikan negara-negara ke dalam tiga kategori berdasarkan hubungan mereka dengan AS dan risiko yang ditimbulkan terhadap keamanan nasional.

Negara-negara dalam kategori pertama, yang meliputi sekutu utama AS seperti Australia, Jepang, Taiwan, dan Uni Eropa, diberikan akses penuh ke chip pusat data untuk penggunaan komersial dan teknologi tinggi. 

Baca Juga : Trump Bakal Bangun Data Center di Seluruh AS, Dapat Modal Rp324 Triliun dari UAE

Sementara itu Bloomberg menyebut, beberapa negara Asia Tenggara dan Timur Tengah, seperti Malaysia dan Indonesia ditempatkan dalam kategori kedua. Kategori ini membuat negara negara tersebut dibatasi oleh jumlah daya dan kapasitas pusat data yang dapat diakses.

Sementara itu, negara-negara yang dianggap tidak sejalan dengan AS, seperti China, Rusia, Myanmar, dan Iran, termasuk dalam kategori ketiga dan sepenuhnya dilarang mengimpor chip pusat data dari perusahaan yang menggunakan teknologi AS. 

Baca Juga : : Geliat Investasi Data Center awal 2025

Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi potensi penyalahgunaan chip tersebut dalam pengembangan teknologi militer atau kegiatan yang dapat mengancam keamanan nasional AS.

Baca Juga : : Microsoft Siapkan Rp1.296 Triliun Perkuat Data Center AI pada 2025

Namun, negara-negara dalam kategori kedua, seperti Malaysia dan Indonesia dapat memperoleh akses tanpa batas jika mereka memenuhi persyaratan keamanan dan hak asasi manusia yang ditetapkan oleh AS. 

Negara-negara yang mematuhi persyaratan ini akan diberikan status Pengguna Akhir Terverifikasi (VEU), yang memungkinkan mereka untuk mengakses teknologi dan chip canggih.

Akan tetapi, ada poin minor yang didapatkan Malaysia dari kebijakan ini. Sebab, Malaysia tengah berusaha memposisikan diri sebagai pusat data global dengan infrastruktur digital yang berkembang pesat.

Pembatasan ini bisa menjadi hambatan signifikan dalam menarik investasi dan membangun pusat data yang diperlukan untuk memenuhi permintaan pasar global.

Leave a comment