Informasi Terpercaya Masa Kini

Ikon Baru Kabupaten Kebumen Diresmikan, Bangunan Kapal Mendoan Jadi Sentra Kuliner

0 2

KEBUMEN, KOMPAS.com – Kapal Mendoan, ikon baru Kabupaten Kebumen yang terletak di sisi timur Alun-alun Pancasila, resmi beroperasi.

Peresmian ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih pada Minggu (15/12/2024).

Acara peresmian dihadiri oleh Sekda Edi Rianto, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 164 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di Alun-alun Kebumen.

Baca juga: Jadi Ikon Google Doodle Hari Ini, Berikut Sejarah Tempe Mendoan

Wabup Rista menyampaikan selamat kepada para PKL yang kini dapat menempati lapak baru di Kapal Mendoan.

Ia berharap fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah ini dapat dijaga dengan baik demi kenyamanan dan keberlangsungan para penggunanya.

“Kapal Mendoan ini kita bangun bukan untuk para pejabat atau keluarga para pejabatnya. Tapi kita buat untuk masyarakat, mereka para PKL yang tadinya berjualan di Alun-alun. Tujuannya apa? Biar alun-alun terlihat rapi, bersih, dan nyaman untuk dinikmati bersama,” ujar Rista dalam keterangan resminya, Senin (16/12/2024).

Baca juga: Tempe Mendoan Banyumas Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Baca juga: Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Apa Beda Tempe Mendoan dengan Tempe Goreng Biasa?

PKL di Kapal Mendoan dibagi dua shift

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Haryono Wahyudi, menjelaskan bahwa PKL yang menempati Kapal Mendoan dibagi menjadi dua shift.

Shift pagi beroperasi dari pukul 06.00 hingga 14.00, sementara shift sore dari pukul 15.00 hingga 23.00 WIB.

“Untuk penempatan lapaknya sudah kita undi, jadi mereka menempati lapak berdasarkan nomor undian,” katanya.

Baca juga: Selain Membuat Kulit Lebih Cantik, Ini Manfaat Tempe bagi Kesehatan

Haryono menegaskan bahwa Kapal Mendoan hanya diperuntukkan bagi PKL yang berjualan makanan dan minuman.

Jika masih ada PKL yang merasa belum mendapatkan tempat, itu disebabkan karena mereka tidak terdaftar sebagai PKL yang berjualan di Alun-alun.

Sesuai Peraturan Bupati, kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen tidak boleh digunakan untuk berjualan oleh siapapun, kecuali yang ada di Kapal Mendoan, termasuk pada saat Car Free Day.

“Sebenarnya aturan itu sudah jelas, kawasan alun-alun tidak boleh untuk berjualan, kecuali di Kapal Mendoan. Itu sudah jelas. Untuk penindakan wilayahnya ada di Satpol PP,” ujarnya.

Baca juga: Tahu Vs Tempe, Mana yang Lebih Sehat?

Haryono juga menyampaikan beberapa aturan penggunaan Kapal Mendoan oleh para PKL, di antaranya larangan jual beli lapak.

Semua PKL yang menempati lapak di Kapal Mendoan tidak dikenakan biaya sewa lapak, namun mereka hanya diwajibkan membayar retribusi.

“Retribusinya mereka per hari dikenakan biaya penggunaan fasilitas milik daerah sebesar Rp 3.750. Kontrak mereka itu selama satu tahun, dan bisa diperpanjang,” jelasnya.

Baca juga: Sejarah Tempe, Makanan Kaya Protein yang Lahir dari Era Tanam Paksa

Leave a comment