6 Fakta Ganjar Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi,Nasib Dirut Bank Jateng,Respons Gerindra

- Nama capres 03, Ganjar Pranowo setelah dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi senilai Rp 100 Miliar lebih. Selain Ganjar Pranowo, laporan dugaan gratifikasi senilai Rp 100 M lebih tersebut juga menyeret nama S, mantan Dirut Bank Jateng. Terkait dugaan gratifikasi Ganjar yang dilaporkan ke KPK ini, Gerindra juga angkat bicara. Simak selengkapnya 6 fakta Ganjar dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 100 M...

6 Fakta Ganjar Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi,Nasib Dirut Bank Jateng,Respons Gerindra

TRIBUNKALTIM.CO - Nama capres 03, Ganjar Pranowo setelah dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi senilai Rp 100 Miliar lebih.

Selain Ganjar Pranowo, laporan dugaan gratifikasi senilai Rp 100 M lebih tersebut juga menyeret nama S, mantan Dirut Bank Jateng.

Terkait dugaan gratifikasi Ganjar yang dilaporkan ke KPK ini, Gerindra juga angkat bicara.

Simak selengkapnya 6 fakta Ganjar dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi senilai Rp 100 M lebih ini di artikel ini. 

Baca juga: Cuitan Fahri Hamzah Terbukti? Akan Ada Capres Tersangka Usai Kalah Pilpres, Ganjar Dilaporkan ke KPK

Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, IPW Bongkar Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi Ratusan Miliar

Baca juga: Respons TPN soal Ganjar Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Suap, Singgung Usulan Hak Angket

Diketahui Indonesian Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain yakni Direktur Utama BPD Jateng atau Bank Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.

Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

1. Respons Gerindra

Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman buka suara soal pelaporan dugaan korupsi yang menyeret nama Capres 03 Ganjar Pranowo.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu juga menyampaikan pesan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan terhadap Ganjar Pranowo.

Dikutip dari Facebook Kompas.com Habiburokhman berharap laporan dugaan korupsi yang menimpa Ganjar Pranowo tidak dikait-kaitkan dengan hal-hal yang berbau politik.

Apalagi saat ini Ganjar Pranowo menjadi salah satu sentral politik karena bertarung di Pilpres 2024.

“Apalagi Pak Ganjar kan tokoh politik saat ini, jadi jangan sampai laporan tersebut dikait-kaitkan dengan hal-hal politik, apalagi misalnya laporan itu disebut ada indikasi kriminalisasi Pak Ganjar,” ucap Habiburokhman di Gedung DPR RI pada Rabu (6/3/2024).

Menurut Habiburokhman pihak manapun tidak bisa menghalang-halangi orang untuk melapor ke KPK.

Baca juga: Terbaru Hasil Real Count KPU Hari Ini, Data 77 Persen: Prabowo dan Ganjar Beda 53 Juta Suara, Anies?

Habiburokhman kemudian memberikan pesan untuk KPK agar bisa tetap menjaga profesionalitas dalam menangani laporan tersebut.

Jangan sampai kata Habiburokhman dalam penanganannya justru mengarah ke arah politisasi ataupun kriminalisasi.

“Makanya KPK terpenting profesional, kita kan tidak bisa mencegah orang buat laporan tapi KPK hati-hati dalam menindaknya agar jangan sampai ada kesan politisasi,” pesan Habiburokhman.

2. Langkah KPK

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.

Saat ini, pihaknya telah melakukan tindak lanjut terkait dugaan gratifikasi ini.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud.

Kami segera tindak lanjut dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, pihaknya tak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi.

Katanya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti tanpa memedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik.

Ini disampaikan Alex menjawab pertanyaan wartawan mengenai laporan dugaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

“Kalau kami itu kan enggak pernah melihat, apakah ini ada unsur politisnya atau enggak.

Apakah ini warnanya merah, kuning, hijau, abu-abu, saya enggak lihat seperti itu,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

“Dan saya yakin staf kami di bawah pun enggak peduli itu kan warna dari orang itu apa,” ujarnya.

Baca juga: Cek Survei Terbaru Indikator Politik, Terjawab Pendukung Anies dan Ganjar Percaya Pilpres 1 Putaran

Alex mengaku belum dapat menyampaikan perkembangan dugaan gratifikasi terkait Ganjar lantaran laporan tersebut baru dibuat kemarin.

Namun, pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifiksi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan,” ujar Alex.

Meski begitu, Alex memastikan, pihaknya bakal bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menelusuri data-data terkait laporan ini, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Itu prosedur biasa,” katanya.

3. Nasib Dirut Bank Jateng

Sosok S adalah Direktur Utama BPD Jateng atau Bank Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Nama S ikut dilaporkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama dengan Ganjar dalam laporan dugaan gratifikasi senilai lebih dari RP 100 Miliar. 

Kini, Dirut Bank Jateng diketahui telah mengundurkan diri pada tahun 2023 lalu.

4. Ganjar bantah tudingan terima gratifikasi 

Capres Ganjar Pranowo kini dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi.

Ganjar diduga menerima gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Atas laporan IPW tersebut, Ganjar dengan tegas membantahnya.

Baca juga: Hasil Real Count KPU Hari Ini: Ganjar-Mahfud Terpuruk di Kaltim, Saat PDIP Rajai Kubar dan Kukar

Ia menegaskan dirinya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dituduhkan oleh IPW.

Hal itu diungkapkan Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi.

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yng diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

5. Hak angket tengah bergulir

Sebagai informasi, Ganjar sebelumnya mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 diusut di tataran politik karena menduga terjadi kecurangan di dalam penyelenggaraannya.

 a berharap partai politik pendukungnya di DPR, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dapat menggulirkan hak angket tersebut.

Wacana ini pun didukung oleh kompetitor Ganjar, Anies Baswedan, beserta tiga paprol pendukungnya, yakni Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Namun, mereka masih menunggu PDI-P untuk menggulirkan wacana tersebut.

6. Ketua IPW Kader PSI

Sosok Sugeng Tegus Santoso, selain sebagai Ketua IPW rupanya merupakan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bogor yang dikomandoi oleh Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga merupakan adik kandung cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Sugeng Teguh Santoso atau biasa dipanggil Mas Sugeng lahir di Semarang, Jawa Tengah, 13 April 1966.

Ayah Sugeng sedianya merupakan pegawai di sebuah perusahaan di Semarang, yang aktif sebagai aktivis buruh di perusahaan itu sedangkan ibunya seorang Guru.

Akan tetapi, dirinya sempat berpisah dengan ayahnya ketika usianya masih belum lima tahun.

Sang ayah “menghilang” dari Semarang ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965.

Beberapa tahun setelah pergolakan politik mereda, Sugeng baru bertemu lagi ayahnya setelah ibunya memboyong keluarga hijrah ke Jakarta.

Ayahnya yang dulu pegawai menengah di sebuah perusahaan didapati sudah menjadi tukang becak di kawasan di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Di kawasan yang dikenal keras tersebut Sugeng menjalani masa kecilnya.

Walaupun terbiasa tawuran ketika masih anak-anak, Sugeng sukses melalui pendidikan tingkat Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04 di Jakarta (1979).

Kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 42 di Jakarta (1982), SMA Negeri 15 di Jakarta (1985) serta menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok (1991).

Di Jakarta, ayahnya bekerja keras menjadi pengayuh becak, kemudian berangsur bangkit menjadi juragan becak dan memiliki bengkel sendiri.

Sugeng kecil sering bermain di bengkel milik ayahnya itu.

Tetapi, tak secuil pun pernah terlintas di benaknya menjadi juragan bengkel apalagi menjadi tukang becak.

Yang pernah terlintas di benaknya ketika masih hendak masuk ke bangku pendidikan tingkat SMA adalah menjadi ahli komputer yang ketika itu masih merupakan hal baru di Indonesia.

Pada tahun 1985 Sugeng bersama masyarakat Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat menjadi korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah digusur, lahan bekas rumahnya lantas disulap jadi kawasan bisnis elite di tengah ibukota.

Kegetiran menyaksikan rumahnya tergusur membuat Sugeng yang kelak membuatnya berhasil dalam membulatkan tekad sebagai advokat ternama, tetapi pro rakyat, khususnya menjadi pembela warga yang tergusur.

Karena itu, ketika lulus SMA Sugeng memutuskan memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sugeng Teguh Santoso resmi dilantik menjadi ketua Indonesia Police Watch (IPW) pada 18 Agustus 2021.

Dia menggantikan posisi Neta Saputra Pane yang meninggal dunia pada Juni 2021.

Sugeng juga tercatat sebagai salah seorang pengacara papan atas di Indonesia, dengan kantor pengacara atas namanya sendiri yakni, Sugeng Teguh Santoso dan Rekan.

Di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng duduk sebagai Sekretaris Jenderal sampai sekarang.

Sebagai Sekretaris Jenderal Peradi, jabatan Sugeng adalah sebagai motor penggerak organisasi, sebuah tugas yang mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan karena harus berhadapan dengan ratusan advokat termasuk pengacara yang lebih senior.

Baca juga: 2 Survei Terbaru, 50 Persen Pemilih Anies Percaya Pilpres 2024 Jurdil, Pendukung Ganjar 72 Persen

(Wartakotalive.com/DES/Kompas.com)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di kompas.com, WartaKotalive.com dengan judul Gerindra Kasih Pesan ke KPK yang Tangani Laporan Terhadap Ganjar Pranowo dan Tribunmuria.com dengan judul Sosok Sugeng Ketua IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Ketua PSI Bogor, Pernah Dukung Eks Gubernur Jateng.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow