5 Pengeroyok Anggota Satpol PP Ditangkap, 4 di Antaranya Positif Narkoba

Polres Metro Jakpus menahan lima pengeroyok anggota Satpol PP. Empat dari lima tersangka positif narkoba.

5 Pengeroyok Anggota Satpol PP Ditangkap, 4 di Antaranya Positif Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap lima tersangka pengeroyokan terhadap dua personel Satuan Polisi Pamong Praja yang tengah melakukan penutupan jalan menjelang malam pergantian tahun di depan Plaza Indonesia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kelima tersangka tersebut, yakni BD (35), SR (34), SM, AS dan LH.

Dia mengatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap lima tersangka, setelah adanya laporan dan visum terhadap korban.

"Sekitar enam jam setelah membuat laporan, karena sudah lengkap dengan visum dan sebagainya, kami melakukan penangkapan. Mulai hari ini kami lakukan penahanan," kata Susatyo saat memberikan keterangan di depan Mal Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

Polisi juga menemukan fakta lain bahwa empat dari lima tersangka positif menggunakan narkoba.

Berdasarkan hasil tes urine, LH dan BD positif menggunakan sabu-sabu. SM positif menggunakan sabu-sabu dan ganja. Kemudian, SR positif menggunakan ganja.

Insiden pengeroyokan tersebut bermula saat dua personel Satpol PP DKI Jakarta, yakni YP dan SS, hendak melakukan penutupan ruas jalan di Jalan Kebon Kacang Raya pada Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB

Petugas melakukan penutupan jalan di kawasan tersebut karena menjelang "car free night" atau malam muda-mudi yang berpusat di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

"Ketika sudah memasang (pembatas jalan), tiba-tiba datang (pelaku) SM menampar, kemudian ada saksi ingin bertanya mengapa, justru dilakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut," kata Susatyo.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait ada atau tidaknya pihak lain, seperti organisasi masyarakat yang terlibat dalam pengeroyokan. (antara/jpnn)

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow