Viral Curhatan Ibu Tak Sudi Anaknya Dinikahi Suami Sendiri Meski Sudah Terlanjur Hamil

- Beredar di media sosial curhatan ibu tak sudi anaknya dinikahi suami sendiri meski sudah terlanjur hamil menjadi viral di media sosial. Hal ini dilakukan suami yang bertatus sebagai ayah tiri anak-anak sang ibu. Kasus pencabulan terjadi di Indramayu, Jawa Barat. Seorang ibu marah bercampur sedih seusai mengetahui kedua putrinya menjadi korban kebejatan suaminya. Suami sang ibu adalah ayah sambung bagi kedua putrinya. Kejadian...

Viral Curhatan Ibu Tak Sudi Anaknya Dinikahi Suami Sendiri Meski Sudah Terlanjur Hamil

SURYAMALANG.COM - Beredar di media sosial curhatan ibu tak sudi anaknya dinikahi suami sendiri meski sudah terlanjur hamil menjadi viral di media sosial. 

Hal ini dilakukan suami yang bertatus sebagai ayah tiri anak-anak sang ibu. 

Kasus pencabulan terjadi di Indramayu, Jawa Barat.

Seorang ibu marah bercampur sedih seusai mengetahui kedua putrinya menjadi korban kebejatan suaminya.

Suami sang ibu adalah ayah sambung bagi kedua putrinya.

Kejadian itu dilakukan di rumah mereka di Kecamatan Kroya, Indramayu. 

S (42) "memangsa" kedua anak tirinya itu sejak September 2019.

Ibu korban pun mencurahkan isi hatinya yang hancur akibat ulah sang suami.

Baca juga: Viral Petugas Kesehatan Kerja Sambil Tangan Diinfus, Terungkap Alasannya Tetap Layani Pasian di RS

Hal ini terlihat dari nada bicara sang ibu dalam video viral percakapan keluarga yang membahas aksi bejat sang ayah tiri.

Video ini beredar di media sosial dan viral.

Dengan suara bergetar menahan tangis dan marah, sang ibu menceritakan bahwa ia heran dengan tingkah laku suaminya yang menganggap anaknya sebagai istri sendiri.

Bahkan, putri keduanya itu kini mengandung anak dari sang ayah tiri tersebut.

"Masa anake dianggep kaya rabine bae, dirabeni. Sampe kejadian meteng (Masak anaknya dianggap seperti istri sendiri, disetubuhi. Sampai hamil)," ujar dia dikutip dari video viral yang beredar, Rabu (13/3/2024).

Menurutnya, ulah bejat sang suami itu sudah terjadi sejak lama.

Bahkan, suaminya sempat mengaku bertobat.

"Kejadian mah sing benget, tek sabari ya jare tobat barang tobat lambene bae, tobat sambel (kejadian dari dulu, disabari, katanya tobat tapi tobat di bibir saja, tobat sambel)," ujar ibu korban.

Dalam percakapan tersebut, sang ayah tiri justru menanggapi santai. 

Ia bahkan menyebut kalau kejadian itu sudah terjadi dan mau dibagaimanakan lagi.

"Ari wis kejadian mah uwis ora wong pien maning si. Baranganu ping pindo, kepindone dadi ya (Kalau sudah terjadi ya sudah. Terus mau gimana lagi. Apalagi sudah dua kali, dan kali keduanya jadi (hamil)," ujar sang ayah tiri.

Baca juga: Kisah Aditya Penjual Bakso Dicap Anak Gagal Oleh Keluarga, Siap Berangkat ke Jepang untuk Pembuktian

Di akhir video, ibu korban mengaku ingin menggugat cerai suaminya tersebut. 

Ia juga tidak sudi jika anaknya harus dinikahkan dengan pria yang ini berstatus sebagai suaminya itu.

Saking sedihnya, ibu korban bahkan berharap agar janin yang ada di kandungan anak keduanya itu bisa digugurkan.

"Ya kita mah kepengen marian, anake kita priben carane aja dadi. Jare mah tukang kiret, di kiret tah priwen, syukur syukur gugur. Kita ora sudi, jawabane pengen dikawin kita ora sudi anak kita di kawin (Ya saya ingin cerai, anak saya gimana caranya tidak jadi. Katanya ada tukang kiret, dikiret atau gimana tuh, syukur-syukur gugur. Saya tidak sudi, jawabannya ingin dinikahi saya tidak sudi anak saya dinikahi)," ucap sang ibu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, mengatakan, kasus ini sekarang sudah ditangani polisi.

Pelaku yang merupakan ayah tiri berinisial S tersebut pun sudah ditangkap dan ditahan di Polres Indramayu. 

Artikel TribunJateng.com 'Viral Percakapan Ibu Tak Sudi Anaknya Dinikahi Suami meski Sudah Terlanjur Hamil'.

Siswi SMA Hamil, Setelah Diusut Ternyata yang Menghamili Adalah Pak Guru Cabul

Seorang siswi SMA di Kota Ambon, Maluku, hamil akibat perbuatan cabul sang guru berinisial LI alias E.

Kini, sang guru cabul itu sudah ditangkap polisi setempat karena menghamili anak di bawah umur.

LI alias E ditangkap anggota Satreskrim Polres Pulau Ambon di sebuah lokasi di Kota Ambon pada Senin (11/3/2024) malam sekira pukul 23.00 WIT.

Dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan, pelaku diketahui telah mencabuli korban lebih dari sekali.

Adapun kejadian pertama terjadi pada 7 Desember 2022 lalu.

Menurut Janete, sebelum kejadian, pelaku sempat berkomunikasi dengan korban via telepon.

Saat itu, pelaku merayu korban hingga keduanya sepakat untuk bertemu.

"Keduanya bertemu di sebuah penginapan di kawasan Lorong Arab Kecamatan Sirimau, Kota Ambon," kata Janete kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Saat pertemuan itulah, pelaku kemudian melancarkan aksinya mencabuli korban.

Selanjutnya pelaku kembali mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri pada Sabtu (24/3/2024).

Akibat kejadian itu, korban pun hamil.

Orangtua korban yang curiga kemudian menanyakan kondisi putrinya dan korban akhirnya menceritakan semua peristiwa yang dialaminya.

"Pelaku kemudian dilaporkan ke polisi," ujarnya.

Setelah dilaporkan, polisi langsung menahan pelaku.

Dari hasik pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut.

"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," sebutnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 81 Ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2016, Ttg Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun Tahun 2016 Ttg Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 TTg Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 64 KUHPidana.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow