TPN Ganjar-Mahfud Gugat Pilpres ke MK: Asal Muasal Ini adalah Nepotisme

“Asal muasal ini adalah nepotisme. Sekali lagi, nepotisme yang membuahkan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi,” kata TPN Ganjar-Mahfud usai mendaftar di MK. #newsupdate #update #news #text

TPN Ganjar-Mahfud Gugat Pilpres ke MK: Asal Muasal Ini adalah Nepotisme

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu petitum mereka adalah melakukan diskualifikasi paslon 02, Prabowo-Gibran, lalu menggelar pemilu ulang di seluruh TPS di Indonesia.

Deputi Bidang Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, menyebut bahwa pokok masalah yang terjadi saat ini terkait Pilpres tersebut karena adanya nepotisme.

“Kita lihat asal muasal ini adalah nepotisme. Sekali lagi, nepotisme yang membuahkan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi,” kata Todung kepada wartawan di MK, Jakarta, Sabtu (23/3).

"Karena nepotisme itu melahirkan abuse of power yang punya ratifikasi yang begitu banyak," imbuhnya.

Terkait masalah nepotisme itu, ia merujuk Putusan 90 yang diketok MK. Putusan yang memberikan jalan kepada Gibran untuk menjadi cawapres.

“Nah ratifikasi yang lain apa? Intervensi kekuasaan. Kemudian politisi bansos. Itu ratifikasinya. dan kriminalisasi kepala desa yang begitu banyak yang kita saksikan di banyak tempat,” ucapnya.

Todung dalam persiapan sidang di MK juga menyoal terkait sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan oleh KPU dalam melakukan rekapitulasi meski yang dihitung adalah tetap rekapitulasi berjenjang.

“Kami sudah bertemu dengan banyak pihak yang mengatakan banyak sekali masalah dengan Sirekap. Dan penggelembungan suara itu bisa terjadi di sana,” ujarnya.

“Ada lagi masalah DPT bermasalah. Tapi sekali lagi, saya tidak ingin mengungkapkan itu semua. yang saya ingin ungkapkan adalah bola itu ada di Mahkamah Konstitusi dan MK itu adalah guardian of constitution,” tandasnya.

Apa Reaksi Anda ?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow