Sah! Usia Pensiun pada 2025 jadi 59 Tahun untuk Pencairan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan
Usia pensiun pekerja di Indonesia mulai 2025 menjadi 59 tahun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.