Kuasa hukum berharap KY bisa berperan lebih besar dengan melakukan peran sebagaimana kewenangan dalam pasal 20 UU 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial.
Tiga hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti dipecat Komisi Yudisial (KY). Begini dosa-dosanya.