berita Ada Asuransi Wajib Baru untuk Motor dan Mobil, Bos OJK Ungkap Syarat Berlaku Anggara Pernando Jul 18, 2024 0 OJK menyebut pelaksanaan asuransi wajib baru selain Jasa Raharja sesuai amanat UU No. 4 Tahun 2023 menunggu teknis yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah.